28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Pastikan Sistem Pelayanan Publik Berjalan Dengan Baik, KPK RI Turun ke Kabupaten Asahan

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk salah satu kabupaten/kota di Sumut, yang menjadi sasaran untuk melihat sistem pelayanan publik oleh tim KPK RI.

“Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Asahan yang masuk kriteria di atas adalah Dinas Pendidikan,” ujar Kadisdik Asahan, Supriyanto kepada Sumut Pos melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/10).

Saat ini diketahui, lanjut Supriyanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bidang Kordinasi Supervisi Wilayah I Sumatera Utara, Muhammad Zanathan dan Tri Desa, turun ke Kabupaten Asahan untuk memastikan secara langsung sistem pelayanan publik apakah berjalan dengan baik.

Selain Dinas Pendidikan, yang menjadi perhatian KPK juga ada Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan. Tak hanya Kabupaten Asahan, 8 kabupaten/Kota yang ada di Sumut juga dikunjungi KPK RI. “Kedatangan kami ke Kabupaten Asahan dalam rangka kunjungan kepelayanan dan perizinan,”kata Muhammad Zanathan. Selain itu, komisi yang dikenal dengan sebutan anti rasuah ini juga memastikan pelayanan BPJS Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) bagi orang yang tidak mampu, apakah sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) atau belum.

Muhammad Zanathan menjelaskan, untuk Wilayah I Sumatera Utara ada 4 orang dan dibagi menjadi 2 tim. Untuk Simalungun dan Balige tim KPK sedang melakukan pengecekan pelayanan. “Kemarin kami dari Kota Binjai dan Kabupaten Batubara,”ungkapnya.

Tim KPK RI saat melaksanakan tugasnya terlihat didampingi Sekda Kabupaten Asahan, Drs John Hardi Nasution, MSi, Kepala Inspektorat, Zulkarnain, SH, Sekretaris Dinas Kesehatan, Purwanto Siddik dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr Ramdani melakukan pengecekan pelayanan.

Pada kesempatan berbeda, kedatangan KPK RI juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Asahan, Syamsuddin. “Tim KPK datang dalam rangka pemantauan thd rencana Aksi Peningkatan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK),” jelasnya. (dat/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan termasuk salah satu kabupaten/kota di Sumut, yang menjadi sasaran untuk melihat sistem pelayanan publik oleh tim KPK RI.

“Salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Asahan yang masuk kriteria di atas adalah Dinas Pendidikan,” ujar Kadisdik Asahan, Supriyanto kepada Sumut Pos melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/10).

Saat ini diketahui, lanjut Supriyanti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bidang Kordinasi Supervisi Wilayah I Sumatera Utara, Muhammad Zanathan dan Tri Desa, turun ke Kabupaten Asahan untuk memastikan secara langsung sistem pelayanan publik apakah berjalan dengan baik.

Selain Dinas Pendidikan, yang menjadi perhatian KPK juga ada Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan. Tak hanya Kabupaten Asahan, 8 kabupaten/Kota yang ada di Sumut juga dikunjungi KPK RI. “Kedatangan kami ke Kabupaten Asahan dalam rangka kunjungan kepelayanan dan perizinan,”kata Muhammad Zanathan. Selain itu, komisi yang dikenal dengan sebutan anti rasuah ini juga memastikan pelayanan BPJS Penerimaan Bantuan Iuran (PBI) bagi orang yang tidak mampu, apakah sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP) atau belum.

Muhammad Zanathan menjelaskan, untuk Wilayah I Sumatera Utara ada 4 orang dan dibagi menjadi 2 tim. Untuk Simalungun dan Balige tim KPK sedang melakukan pengecekan pelayanan. “Kemarin kami dari Kota Binjai dan Kabupaten Batubara,”ungkapnya.

Tim KPK RI saat melaksanakan tugasnya terlihat didampingi Sekda Kabupaten Asahan, Drs John Hardi Nasution, MSi, Kepala Inspektorat, Zulkarnain, SH, Sekretaris Dinas Kesehatan, Purwanto Siddik dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr Ramdani melakukan pengecekan pelayanan.

Pada kesempatan berbeda, kedatangan KPK RI juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Asahan, Syamsuddin. “Tim KPK datang dalam rangka pemantauan thd rencana Aksi Peningkatan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK),” jelasnya. (dat/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/