29 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Penrad Siagian Jadikan Pemekaran Provinsi Nias Prioritas Perjuangan

GUNUNGSITOLI, SumutPos.co– Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian mengatakan, pembentukan otonomi baru Provinsi Nias adalah sebuah keniscayaan. Karenanya, dia menekankan pentingnya kesamaan visi dari seluruh kepala daerah dan DPRD di 4 kabupaten dan 1 kota di Kepulauan Nias.

“Menjadikan Pulau Nias sebagai provinsi adalah strategi kunci untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain, khususnya di Sumatra Utara. Dengan status provinsi, akan ada alokasi anggaran tambahan yang signifikan untuk pembangunan,” ujar Penrad saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias (FPDKN) yang dihadiri sekitar 350 peserta dari utusan perangkat desa se-Kepulauan Nias di Gedung A’Luck, Kota Gunungsitoli, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, ketertinggalan Kepulauan Nias mencakup berbagai aspek vital seperti pelayanan publik, infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung pada tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih berada di bawah standar.

Menyoal adanya moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dalam sepuluh tahun terakhir, ia menjelaskan, DPD RI aktif mendorong pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan tersebut. “Provinsi Nias adalah salah satu prioritas utama yang saya perjuangkan di Sumatra Utara,” tegasnya.

Ia mengajak panitia pembentukan Provinsi Pulau Nias untuk segera berkonsolidasi dan melengkapi persyaratan utama, yaitu rekomendasi dari gubernur dan DPRD Provinsi Sumatra Utara, serta seluruh kepala daerah dan DPRD dari wilayah Kepulauan Nias. “Saya yakin moratorium DOB akan segera dibuka, mengingat ada ratusan kabupaten/kota dan puluhan provinsi di seluruh Indonesia yang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi DOB,” tandasnya.

Selain isu pemekaran, senator asal Sumut ini juga menyerukan sebuah gerakan revolusioner untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari tingkat desa. Gerakan ini, menurutnya, harus berlandaskan pada semangat Asta Cita keenam Presiden, yaitu membangun Indonesia dari desa.

“Kita bangun, kita buat rencana dan strategis apa yang bisa kita buat dari desa. Membangun kesejahteraan Indonesia dari desa, meningkatkan pemerataan Indonesia dari desa, menumbuhkan ekonomi Indonesia dari desa. Itulah Asta Cita keenam,” ujar Anggota Komite I DPD RI ini.

Ia mendorong agar perangkat desa tidak hanya bergantung pada APBD yang terbatas, tetapi harus lebih kreatif memanfaatkan program-program dari kementerian pusat. Penrad membagikan pengalamannya bertemu dengan Menteri Desa Yandri Susanto, sehari sebelumnya.

Dari pertemuan itu, ia mengetahui adanya sejumlah program yang bisa diakses, seperti program desa listrik dan program sinyal desa dari Kementerian Desa. “Di Nias ini, saya melihat banyak desa yang belum mempunyai listrik. Kenapa kita tidak minta?” tantangnya.

Ia meminta FPDKN segera mendata desa-desa yang masih gelap gulita dan blank spot sinyal. Selain itu, ia juga menyoroti program dari Kementerian Kesehatan untuk mengatasi stunting dan gizi buruk yang harus dimanfaatkan. “Kita harus melangkah lebih cepat. Kalau tidak, kita tidak akan bisa mengejar ketertinggalan dari daerah-daerah lain,” tegasnya. (adz)

GUNUNGSITOLI, SumutPos.co– Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian mengatakan, pembentukan otonomi baru Provinsi Nias adalah sebuah keniscayaan. Karenanya, dia menekankan pentingnya kesamaan visi dari seluruh kepala daerah dan DPRD di 4 kabupaten dan 1 kota di Kepulauan Nias.

“Menjadikan Pulau Nias sebagai provinsi adalah strategi kunci untuk mengejar ketertinggalan dari daerah lain, khususnya di Sumatra Utara. Dengan status provinsi, akan ada alokasi anggaran tambahan yang signifikan untuk pembangunan,” ujar Penrad saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Forum Perangkat Desa Kepulauan Nias (FPDKN) yang dihadiri sekitar 350 peserta dari utusan perangkat desa se-Kepulauan Nias di Gedung A’Luck, Kota Gunungsitoli, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, ketertinggalan Kepulauan Nias mencakup berbagai aspek vital seperti pelayanan publik, infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Kondisi ini, menurutnya, berdampak langsung pada tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih berada di bawah standar.

Menyoal adanya moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dalam sepuluh tahun terakhir, ia menjelaskan, DPD RI aktif mendorong pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan tersebut. “Provinsi Nias adalah salah satu prioritas utama yang saya perjuangkan di Sumatra Utara,” tegasnya.

Ia mengajak panitia pembentukan Provinsi Pulau Nias untuk segera berkonsolidasi dan melengkapi persyaratan utama, yaitu rekomendasi dari gubernur dan DPRD Provinsi Sumatra Utara, serta seluruh kepala daerah dan DPRD dari wilayah Kepulauan Nias. “Saya yakin moratorium DOB akan segera dibuka, mengingat ada ratusan kabupaten/kota dan puluhan provinsi di seluruh Indonesia yang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi DOB,” tandasnya.

Selain isu pemekaran, senator asal Sumut ini juga menyerukan sebuah gerakan revolusioner untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dari tingkat desa. Gerakan ini, menurutnya, harus berlandaskan pada semangat Asta Cita keenam Presiden, yaitu membangun Indonesia dari desa.

“Kita bangun, kita buat rencana dan strategis apa yang bisa kita buat dari desa. Membangun kesejahteraan Indonesia dari desa, meningkatkan pemerataan Indonesia dari desa, menumbuhkan ekonomi Indonesia dari desa. Itulah Asta Cita keenam,” ujar Anggota Komite I DPD RI ini.

Ia mendorong agar perangkat desa tidak hanya bergantung pada APBD yang terbatas, tetapi harus lebih kreatif memanfaatkan program-program dari kementerian pusat. Penrad membagikan pengalamannya bertemu dengan Menteri Desa Yandri Susanto, sehari sebelumnya.

Dari pertemuan itu, ia mengetahui adanya sejumlah program yang bisa diakses, seperti program desa listrik dan program sinyal desa dari Kementerian Desa. “Di Nias ini, saya melihat banyak desa yang belum mempunyai listrik. Kenapa kita tidak minta?” tantangnya.

Ia meminta FPDKN segera mendata desa-desa yang masih gelap gulita dan blank spot sinyal. Selain itu, ia juga menyoroti program dari Kementerian Kesehatan untuk mengatasi stunting dan gizi buruk yang harus dimanfaatkan. “Kita harus melangkah lebih cepat. Kalau tidak, kita tidak akan bisa mengejar ketertinggalan dari daerah-daerah lain,” tegasnya. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru