Shella Puspita Sari, seorang ibu muda asal Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, membagikan kisah memilukan setelah terjebak dalam jaringan perusahaan scam online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal daerah pemilihan Sumatra Utara, Pdt Penrad Siagian, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kecaman keras atas tragedi kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting Km 44-45, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat kemarin, 17 Juli 2026.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumatera Utara, Pdt Penrad Siagian kembali memfasilitasi penyelamatan dan pemulangan sejumlah Warga Negara Indonesia
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian mendatangi para pedagang yang menjadi korban kebakaran di Pasar Dwikora Parluasan, Kota Pematangsiantar, Minggu (21/6) pagi.
Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti persoalan diskriminasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, pada Senin, 15 Juni 2026.
Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, menyampaikan kritik keras terhadap implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menilai regulasi tersebut memicu diskriminasi status kepegawaian dan ketimpangan kesejahteraan yang tajam antar-daerah.
Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Penrad Siagian, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana di Aula Kantor DPD RI Provinsi Sumut, Senin (18/5). Rapat ini merespons aduan warga Gang Abidin, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia, yang ruang hidupnya kian terancam oleh banjir rutin dan abrasi ekstrem di Daerah Aliran Sungai (DAS) Belawan.
Konflik agraria kembali memicu keresahan di kalangan masyarakat daerah. Kali ini, warga Dusun Panriahan, Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mengadukan nasib mereka terkait tumpang tindih klaim lahan seluas 50 hektare yang melibatkan pihak swasta dan pemerintah daerah.
Anggota DPD RI sekaligus Ketua Tim Kerja Tindak Lanjut Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Senin (11/5). Kehadiran legislator senayan ini disambut langsung Wakil Bupati Paluta, H Basri Harahap, beserta jajaran forkopimda di instansi terkait.
Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti berbagai persoalan penegakan hukum di Sumatra Utara (Sumut), termasuk pendampingan terhadap desa dan perlindungan masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut), Jumat, 8 Mei 2026.
Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian, mendorong reformasi besar-besaran pada sistem pemasyarakatan dan kebijakan pemekaran daerah di Indonesia. Dalam rapat konsinyering Komite I DPD RI yang digelar di Bogor, Senin (20/4/2026), Penrad menyoroti fenomena "spiral kekerasan" yang terus berulang di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Sebuah persoalan administrasi nyaris menghambat tindakan medis penting yang harus dijalani salah satu warga di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Kartu BPJS PBI milik keluarga Pak Jaya Gurning/Purnama Boru Tampubolon, warga Desa Lumban Pinggol, diketahui dalam kondisi nonaktif saat hendak digunakan.
Kebijakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang mengategorikan Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPP) ke dalam kelompok "Barang dan Jasa" menuai kritik tajam. Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menilai regulasi tersebut sangat tidak manusiawi dan merendahkan martabat para pendamping desa yang telah mengabdi belasan tahun.
Penantian panjang keluarga Dandi Sitanggang (26), berakhir haru. Pemuda asal Desa Bandar Baru, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, yang sempat hilang kontak dan terdampar di Kamboja selama hampir dua tahun, akhirnya berhasil menginjakkan kaki kembali di Tanah Air pada Rabu (25/3/2026).
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian mengecam keras peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026). Penrad menegaskan, serangan tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan kuat diduga sebagai percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.
Anggota Komite I DPD RI asal Sumatera Utara, Penrad Siagian, melontarkan kritik pedas terhadap kebijakan anggaran pemerintah pusat terkait pemulihan pascabencana di Sumatera Utara (Sumut). Penrad menilai, alokasi dana yang dikucurkan saat ini merupakan bentuk pengabaian nyata terhadap hak-hak masyarakat terdampak bencana.
Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) di Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Jumat (27/2). Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan dan jauh dari standar kelayakan nasional.
Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Pdt Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja maraton ke wilayah Pulau-Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan (Nisel), pada 24-25 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan merespons keresahan warga terkait dugaan aktivitas PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) pascapencabutan izin operasional oleh pemerintah pusat.
Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540 tanggal 13 Februari 2026 yang mengatur tentang larangan penjualan daging babi, anjing, dan ular, di wilayah Kota Medan sempat menuai polemik di masyarakat. Menanggapi SE tersebut, Anggota DPD RI asal Sumatra Utara (Sumut) Pdt Penrad Siagian meminta agar semua pihak menyikapinya dengan kepala dingin, bijaksana, dan berlandaskan konstitusi.
Anggota DPD RI Pendeta Penrad Siagian merespons keras wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD. Ia mengingatkan DPR RI agar tidak mengkhianati rakyat dan prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan melalui reformasi.
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyoroti lambannya tindak lanjut pemerintah terhadap penanganan pascabencana alam di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat. Pasalnya, lebih dari sepekan sejak Keppres Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Sumut, Aceh, dan Sumbar diterbitkan, belum terlihat langkah konkret yang dilakukan oleh satuan tugas tersebut.
Anggota DPD RI Pendeta Penrad Siagian mengapresiasi terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra Utara (Sumut) , Aceh, dan Sumatra Barat (Sumbar). Ia menilai, kebijakan tersebut sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara terhadap masyarakat korban bencana.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pdt Penrad Siagian, menyoroti lambatnya penanganan pasca bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera hampir sebulan yang lalu. Senator asal Sumut ini menyatakan keprihatinan mendalam, karena hingga saat ini masih terdapat daerah-daerah yang terisolasi dan masyarakatnya belum mendapatkan pasokan kebutuhan pokok secara memadai.
Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Pdt Penrad Siagian turun langsung meninjau sejumlah lokasi bencana banjir dan longsor di Humbang Hasundutan, Tapanuli Tengah, hingga Kota Sibolga. Kunjungan gelombang kedua ke tiga daerah itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga terdampak sekaligus menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyambut baik dan mengapresiasi penghentian operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berlaku sejak Jumat, 12 Desember 2025. Penghentian ini terjadi beberapa hari setelah munculnya desakan keras Penrad Siagian dalam Sidang Paripurna DPD RI, Rabu, 10 Desember 2025, terkait penanganan bencana dan tata kelola sumber daya alam di Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian mengkritik keras Wali Kota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan terkait persoalan banjir yang terus berulang di kedua daerah tersebut.
Anggota DPD RI Perwakilan Sumut Pdt Penrad Siagian secara langsung menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada korban bencana alam di wilayah terdampak, khususnya warga Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang hingga kini masih sulit diakses.
Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Pdt Penrad Siagian menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatra Utara (Sumut), terutama Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal.
Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, terlibat langsung dalam proses pemulangan jenazah Argo Prasetyo (25), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang meninggal dunia akibat kekerasan di Kamboja.
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian mengatakan, pembentukan otonomi baru Provinsi Nias adalah sebuah keniscayaan. Karenanya, dia menekankan pentingnya kesamaan visi dari seluruh kepala daerah dan DPRD di 4 kabupaten dan 1 kota di Kepulauan Nias.
Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian menyampaikan pandangan mengenai nasib ribuan desa yang berada di dalam kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU).
Pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo di Desa Simpang Gambus, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) , tidak akan diterbitkan sebelum konflik sengketa tanah dengan masyarakat setempat diselesaikan. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi yang digelar Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Pdt Penrad Siagian di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin (27/10/2025).
Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Langkat, guna membahas sejumlah isu strategis terkait pengawasan UU Otonomi Daerah, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Reforma Agraria.
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Hal ini menindaklanjuti maraknya praktik penempatan ilegal yang berujung pada eksploitasi dan kekerasan terhadap pekerja migran.
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian, melontarkan kritikan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai telah mengamputasi berbagai kewenangan daerah dalam penataan ruang. Kritikan ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komite I DPD RI untuk pengawasan implementasi UU Penataan Ruang di Provinsi Sumatra Selatan, beberapa waktu lalu.
Sejumlah elemen masyarakat bersama mahasiswa menggelar aksi longmarch di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/9/2025). Aksi ini menolak konversi perkebunan teh menjadi kelapa sawit oleh PTPN IV Regional II.
Anggota DPD RI, Pdt Penrad Siagian mengecam keras tindakan aparat keamanan yang dinilai represif dalam menangani unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyampaikan pendapatnya dalam Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang V Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/8) pekan lalu. Dalam forum resmi tersebut, Penrad menekankan keberadaan DPD RI harus semakin kuat dan nyata dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan daerah.
Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Pdt Penrad Siagian menyampaikan pendapatnya dalam Sidang Paripurna ke-10 Masa Sidang V Tahun 2024-2025 untuk menyuarakan isu yang menurutnya sangat mendesak. Isu yang dimaksud, terkait meningkatnya kasus intoleransi dan kebebasan beragama yang terancam oleh kebijakan diskriminatif.
Masyarakat dari 3 desa, Desa Simalingkar A, Desa Namo Bintang, dan Desa Durintonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, yang tergabung dalam Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) mengadu ke anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian. Pasalnya, 854,37 hektar areal pertanian dan pemukiman mereka yang diklaim masuk lahan HGU PTPN II Nomor 171, mau digusur dan diambil-alih untuk dijadikan perumahan Kota Mandiri Bekala.
Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) pada Kamis, 24 Juli 2025. Dalam kunjungan tersebut, Penrad disambut Wakil Bupati Labura, Samsul Tanjung bersama jajaran pejabat Pemkab Labura.
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa lahan yang melibatkan Forum Kaum Tani Laucih (FKTL) dengan PTPN II beserta anak perusahaannya, PT Nusa Dua Bekala dan PT Propernas.
Seorang warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berinisial LS, akhirnya bisa kembali ke Indonesia usai terjebak bekerja di perusahaan judi online (judol) di Kamboja. Pemulangan LS ini dibantu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Sumut, Pendeta Penrad Siagian.
Anggota Komite I DPD RI Pendeta Penrad Siagian menyampaikan sikap tegasnya atas penolakan pembangunan Gereja GBKP Studio Alam di Jalan Palautan Eres, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Sabtu (5/7/2025) lalu, serta kasus perusakan rumah yang dijadikan lokasi retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6/2025).
Di tanah Sumatera Utara, pohon-pohon tumbuh dengan sejarah. Hutan tidak sekadar deretan batang kayu, tapi ruang hidup—tempat anak-anak adat belajar menamai bintang, tempat ibu-ibu menjerang air kehidupan, tempat para leluhur dikubur dengan doa dan hormat.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Sub Wilayah Barat I, Pdt Penrad Siagian, menyampaikan laporan hasil kegiatan reses masa sidang V tahun 2024–2025 dalam rapat paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
Turnamen Futsal U-19 se-Kepulauan Nias memperebutkan Piala Pendeta Penrad Siagian sukses digelar. Penutupan turnamen yang diikuti tim-tim futsal putra dan putri dari berbagai wilayah di Kepulauan Nias ini dihadiri Anggota DPD RI Pendeta Penrad Siagian bersama sejumlah tokoh masyarakat, pelatih, pembina, dan stakeholder, Senin, 16 Juni 2025.
Anggota Komite I DPD RI Pendeta Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (10/6). Dalam pertemuan tersebut, Penrad berdiskusi dengan Wakil Gubernur Sumut Surya, serta sejumlah pejabat daerah, diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Ahmad Fadly, Kepala Dinas PMPTSP Faisal Arif Nasution, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sutan Tolang Lubis, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ahmad Rasyid Ritonga, dan Kepala Biro Umum Dedi Jaminsyah Putra Harahap.
Kasus meninggalnya siswa kelas dua SD berinisial KB (8), di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, menyisakan duka dan kekhawatiran mendalam terhadap dunia pendidikan di Tanah Air. KB diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolah, yang belakangan ramai dikaitkan dengan motif perundungan berbasis SARA.
Tiga perwakilan Pengurus Pusat Forum Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (PNS RI) menemui anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt Penrad Siagian di Kompleks Parlemen DPD RI pada Rabu (21/5/2025). Pertemuan tersebut juga diikuti secara daring oleh ratusan anggota Forum PNS RI dari 38 provinsi di Indonesia.
Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai polemik. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt Penrad Siagian, angkat bicara terkait UU tersebut.
Anggota MPR RI, Pdt Penrad Siagian menegaskan, pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, merupakan pondasi penting dalam menjaga keutuhan bangsa.
Anggota DPD RI Pendeta Penrad Siagian, menyoroti persoalan penempatan anggota TNI dan Polri dalam jabatan sipil. Senator asal Sumatra Utara (Sumut) itu menegaskan, isu ini perlu dikaji ulang secara serius.
Pendiri Sanggar Tari Simalungun Home Dancer (Sihoda), Laura Tias Avionita Sinaga, menemui Anggota DPD RI Pendeta Penrad Siagian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Pendeta Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja selama sepekan penuh ke wilayah Kepulauan Nias, Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Dalam kunjungan yang berlangsung sejak Jumat, 4 April 2025 hingga 11 April 2025 itu, Penrad mengunjungi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Nias Utara.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan dari Provinsi Sumatera Utara Pdt. Penrad Siagian, S.Th.,M.Si berkunjung ke Pulau Nias pada kegiatan masa reses pertama, untuk melihat parahnya kerusakan Infrastruktur Jalan Nasional Gunungsitoli-Telukdalam.
Noviyani, seorang ibu rumah tangga asal Jalan Sei Padang, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi, menyampaikan permohonan advokasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt Penrad Siagian. Noviyani berharap, senator asal Sumatera Utara itu membantu pemulangan putranya, Zidan Dzil Ikram (18), yang kini berada di Kamboja, setelah menjadi korban perdagangan orang.
Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menekankan perlunya perbaikan citra Polri. Pasalnya, data dari Komnas HAM tahun 2023, menempatkan kepolisian sebagai institusi dengan angka pelanggaran HAM tertinggi selama lima tahun terakhir.