26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Cegah Banjir di Kabupaten Deliserdang, Dinas PUPR Lakukan Normalisasi Sungai

PENGERUKAN: Alat berat milik Dinas PUPR melakukan pengerukan, dalam upaya normalisasi aliran Sungai Batangkuis.
PENGERUKAN: Alat berat milik Dinas PUPR melakukan pengerukan, dalam upaya normalisasi aliran Sungai Batangkuis.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pasca banjir yang merendam 190 rumah di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis dan Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Seituan, Dinas PUPR Deliserdang melakukan normalisasi terhadap sejumlah aliran sungai.

“Normalisasi dilakukan untuk mengantisipasi luapan sungai dengan cara mengeruk dan memperlebar aliran Sungai Batangkuis. Hal itu kita lakukan untuk merespon perintah pak Bupati saat meninjau rumah yang terendam banjir kemarin,” kata Kadis PUPR Deliserdang, Ir Donald PL Tobing bersama Kabid SDA, Benhard Simangunsong, Lubukpakam, Kamis (12/12).

Dijelaskan Donald, normalisasi dilakukan dengan cara mengeruk dan memperlebar aliran sungai serta pemadatan tanggul yang dianggap rawan jebol.

“Untuk pelebaran sungai secara permanen itu bukan wewenang kita (PUPR Deliserdang -red) namun BWSS II. Semua data-data dan harapan warga sekitar tentang Sungai Batangkuis telah dikumpulkan dan akan kirimkan ke BWSS II,” terang Tobing. (btr/han)

PENGERUKAN: Alat berat milik Dinas PUPR melakukan pengerukan, dalam upaya normalisasi aliran Sungai Batangkuis.
PENGERUKAN: Alat berat milik Dinas PUPR melakukan pengerukan, dalam upaya normalisasi aliran Sungai Batangkuis.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pasca banjir yang merendam 190 rumah di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis dan Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Seituan, Dinas PUPR Deliserdang melakukan normalisasi terhadap sejumlah aliran sungai.

“Normalisasi dilakukan untuk mengantisipasi luapan sungai dengan cara mengeruk dan memperlebar aliran Sungai Batangkuis. Hal itu kita lakukan untuk merespon perintah pak Bupati saat meninjau rumah yang terendam banjir kemarin,” kata Kadis PUPR Deliserdang, Ir Donald PL Tobing bersama Kabid SDA, Benhard Simangunsong, Lubukpakam, Kamis (12/12).

Dijelaskan Donald, normalisasi dilakukan dengan cara mengeruk dan memperlebar aliran sungai serta pemadatan tanggul yang dianggap rawan jebol.

“Untuk pelebaran sungai secara permanen itu bukan wewenang kita (PUPR Deliserdang -red) namun BWSS II. Semua data-data dan harapan warga sekitar tentang Sungai Batangkuis telah dikumpulkan dan akan kirimkan ke BWSS II,” terang Tobing. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/