26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Perjuangkan Hak-hak Buruh, K-SPSI Sumut Bangun Jalur Dialog

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumut, lebih memilih jalur dialog ketimbang turun ke jalan. SPSI akan terus mengawasi perubahan apa yang dilakukan para stakeholder untuk memenuhi putusan MK yang tentunya harus mengakomodir kepentingan buruh.

KETERANGAN: Ketua DPD K-SPSI Sumut CP Nainggolan (kanan) dan Wakil Ketua H Armyn Simatupang saat memberi keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/12).

“K-SPSI Sumut akan terus membangun jalur dialog guna memperjuangkan hak-hak buruh di daerah ini,” kata Ketua K-SPSI Sumut, CP Nainggolan didampingi Wakil Ketua H Armyn Simatupang kepada wartawan, Sabtu (11/12).

Dikatakan CP Nainggolan, K-SPSI Sumut akan bersikap realistis dalam memperjuangkan hak-hak buruh di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid. “Jalur dialog menjadi pilihan bijak kita agar hubungan antara buruh dan pengusaha serta pemerintah berjalan baik,” tegasnya.

Berkaitan dengan itu, CP Nainggolan menyebut, ikut bergabungnya salah satu tokoh Sumut yang juga anggota DPRD Sumut, Armyn Simatupang dalam kepengurusan K SPSI Sumut, merupakan salah satu strategi organisasi ini dalam mengoptimalkan membangun jalur dialog tersebut. “Tentu dengan ketokohan yang dimiliki Pak Armyn Simatupang, ketika beliau berbicara atas nama buruh sebagai Wakil Ketua SPSI Sumut yang juga melekat sosoknya sebagai anggota DPRD Sumut, maka akan lebih didengar,” tegasnya

CP mengaku masuknya Armyn Simatupang sebagai wakil ketua DPD sangat disambut gembira oleh pengurus lainnya. “Beliau selama ini berkiprah di Federasi Pariwisata SPSI Kabupaten Asahan. Dengan bergabung ke DPD K SPSI Sumut tentu bisa lebih maksimal memperjuangkan kepentingan buruh,” ungkap CP.

Sementara itu, Armyn Simatupang mengaku sangat surprise dan bahagia diberi amanah sebagai Wakil Ketua DPD. “Terus terang buruh itu adalah kekuatan besar yang ada di tengah masyarakat. Maka sudah sepatutnya apa yang menjadi harapan buruh itu harus diperjuangkan dan didengar oleh pemerintah maupun pengusaha,” ucapnya.

Armyn juga sangat sependapat dalam memperjuangkan kepentingan buruh, SPSI mengutamakan jalur dialog. “Dengan membuka jalur dialog tentu bisa dikomunikasikan apa yang diinginkan buruh serta apa pula yang menjadi harapan pengusaha. Saya akan ikut aktif membangun jalur dialog itu bersama teman-teman pengurus K SPSI lainnya,” ucapnya. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumut, lebih memilih jalur dialog ketimbang turun ke jalan. SPSI akan terus mengawasi perubahan apa yang dilakukan para stakeholder untuk memenuhi putusan MK yang tentunya harus mengakomodir kepentingan buruh.

KETERANGAN: Ketua DPD K-SPSI Sumut CP Nainggolan (kanan) dan Wakil Ketua H Armyn Simatupang saat memberi keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/12).

“K-SPSI Sumut akan terus membangun jalur dialog guna memperjuangkan hak-hak buruh di daerah ini,” kata Ketua K-SPSI Sumut, CP Nainggolan didampingi Wakil Ketua H Armyn Simatupang kepada wartawan, Sabtu (11/12).

Dikatakan CP Nainggolan, K-SPSI Sumut akan bersikap realistis dalam memperjuangkan hak-hak buruh di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid. “Jalur dialog menjadi pilihan bijak kita agar hubungan antara buruh dan pengusaha serta pemerintah berjalan baik,” tegasnya.

Berkaitan dengan itu, CP Nainggolan menyebut, ikut bergabungnya salah satu tokoh Sumut yang juga anggota DPRD Sumut, Armyn Simatupang dalam kepengurusan K SPSI Sumut, merupakan salah satu strategi organisasi ini dalam mengoptimalkan membangun jalur dialog tersebut. “Tentu dengan ketokohan yang dimiliki Pak Armyn Simatupang, ketika beliau berbicara atas nama buruh sebagai Wakil Ketua SPSI Sumut yang juga melekat sosoknya sebagai anggota DPRD Sumut, maka akan lebih didengar,” tegasnya

CP mengaku masuknya Armyn Simatupang sebagai wakil ketua DPD sangat disambut gembira oleh pengurus lainnya. “Beliau selama ini berkiprah di Federasi Pariwisata SPSI Kabupaten Asahan. Dengan bergabung ke DPD K SPSI Sumut tentu bisa lebih maksimal memperjuangkan kepentingan buruh,” ungkap CP.

Sementara itu, Armyn Simatupang mengaku sangat surprise dan bahagia diberi amanah sebagai Wakil Ketua DPD. “Terus terang buruh itu adalah kekuatan besar yang ada di tengah masyarakat. Maka sudah sepatutnya apa yang menjadi harapan buruh itu harus diperjuangkan dan didengar oleh pemerintah maupun pengusaha,” ucapnya.

Armyn juga sangat sependapat dalam memperjuangkan kepentingan buruh, SPSI mengutamakan jalur dialog. “Dengan membuka jalur dialog tentu bisa dikomunikasikan apa yang diinginkan buruh serta apa pula yang menjadi harapan pengusaha. Saya akan ikut aktif membangun jalur dialog itu bersama teman-teman pengurus K SPSI lainnya,” ucapnya. (adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/