28 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Pengadaan Barang dan Jasa Harus Sistem Pelelangan

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Staff Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setdako M Syah Irwan, pimpin apel gabungan Pemerintahan Kota Tebingtinggi diikuti beberapa Pejabat Fungsional dan ASN di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (12/12).

M Syah Irwan menjelaskan tentang kegiatan proses pengadaan barang jasa yang dilaksanakan melalui sistem pelelangan. Syah Irwan meminta kepada Kepala OPD untuk segera menyelesaikan pengadaan barang dan jasa yang melalui penunjukkan langsung dengan mempedomani peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk menghindari hal serupa terjadi ditahun depan, saya meminta para pimpinan OPD harus segera menetapkan perangkat pengadaan barang dan jasa, meliputi kuasa pengguna anggaran, pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen ataupun pejabat pelaksana teknis kegiatan,” terangnya.

Menurut Syah Irwan, dengan hal tersebut diharapkan tahun depan realisasi anggaran kita sesuai dengan target yang telah ditentukan diawal tahun.

Selain menyampaikan tentang pengadaan barang dan jasa, Syah Irwan menyampaikan aplikasi kinerja yang ada di Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tebingtinggi, karena setelah terbangun sistem informasi kinerja dimana para ASN dapat menginput kinerja hariannya pada aplikasi tersebut.

“Untuk itu, Aplikasi tersebut sangat penting untuk mengukur akuntablitas kinerja pegawai dan juga menjadi dasar perhitungan kinerja seluruh ASN Kota Tebingtinggi dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulannya,” pungkas Syah Irwan.

Syah Irwan kembali berharap kepada seluruh ASN Kota Tebingtinggi juga dapat memberikan masukan perihal penggunaan aplikasi tersebut. (ian)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Staff Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Setdako M Syah Irwan, pimpin apel gabungan Pemerintahan Kota Tebingtinggi diikuti beberapa Pejabat Fungsional dan ASN di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (12/12).

M Syah Irwan menjelaskan tentang kegiatan proses pengadaan barang jasa yang dilaksanakan melalui sistem pelelangan. Syah Irwan meminta kepada Kepala OPD untuk segera menyelesaikan pengadaan barang dan jasa yang melalui penunjukkan langsung dengan mempedomani peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk menghindari hal serupa terjadi ditahun depan, saya meminta para pimpinan OPD harus segera menetapkan perangkat pengadaan barang dan jasa, meliputi kuasa pengguna anggaran, pejabat pengadaan, pejabat pembuat komitmen ataupun pejabat pelaksana teknis kegiatan,” terangnya.

Menurut Syah Irwan, dengan hal tersebut diharapkan tahun depan realisasi anggaran kita sesuai dengan target yang telah ditentukan diawal tahun.

Selain menyampaikan tentang pengadaan barang dan jasa, Syah Irwan menyampaikan aplikasi kinerja yang ada di Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tebingtinggi, karena setelah terbangun sistem informasi kinerja dimana para ASN dapat menginput kinerja hariannya pada aplikasi tersebut.

“Untuk itu, Aplikasi tersebut sangat penting untuk mengukur akuntablitas kinerja pegawai dan juga menjadi dasar perhitungan kinerja seluruh ASN Kota Tebingtinggi dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulannya,” pungkas Syah Irwan.

Syah Irwan kembali berharap kepada seluruh ASN Kota Tebingtinggi juga dapat memberikan masukan perihal penggunaan aplikasi tersebut. (ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/