25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kantor Imigrasi Siantar Gelar Rakor Timpora Bersama Forkompinda Jelang Pemilu 2024

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menggelar rapat kordinasi dengan agenda Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 di Lims Hotel Jalan SM Raja Kota Tebingtinggi, Selasa (12/12/2923).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Serdangbedagai Muhammad Faisal Hasrimy dan Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas IIA Pematang Siantar Albert Oloan Pasaribu, Forkopimda Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdangbedagai, KPU dan Bawaslu Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai, jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemko Tebingtinggi dan Pemkab Serdangbedagai.

Pj Wali Kota Tebingtinggi yang diwakili oleh Plt Kesbangpol, Abdul Halim Purba menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini merupakan bentuk sinergitas Pemko Tebingtinggi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait untuk mengawasi dan mengantisipasi campur tangan orang asing dalam proses pemilu 2024.

“Tentunya agenda rapat koordinasi ini adalah momentum bagi kita untuk selalu bersinergi dan bertukar informasi dalam hal antisipasi permasalahan yang berpotensi terjadi di lapangan. Pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah campur tangan orang asing dalam proses pemilihan umum dan untuk menjaga integritas pemilihan umum,” ungkap Abdul Halim.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serdangbedagai Muhammad Faisal Hasrimy menyampaikan agar Timpora lebih profesional mengolah data dan informasi tentang keabsahan dalam melakukan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan perilaku kegiatan di wilayah hukum Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai. “Dengan adanya rapat ini kiranya dapat meningkatkan kinerja masing-masing,” ujar Faisal Hasrimy.

Sebelumnya, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas IIA Pematang Siantar Albert Oloan Pasaribu mengatakan bahwa rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdangbedagai ini diikuti oleh unsur Kementerian Hukum dan HAM, unsur Kementerian Pusat dan lain, unsur Pemerintah Daerah, unsur penegak hukum dan unsur pengamanan negara.(ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menggelar rapat kordinasi dengan agenda Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 di Lims Hotel Jalan SM Raja Kota Tebingtinggi, Selasa (12/12/2923).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Serdangbedagai Muhammad Faisal Hasrimy dan Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas IIA Pematang Siantar Albert Oloan Pasaribu, Forkopimda Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdangbedagai, KPU dan Bawaslu Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai, jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemko Tebingtinggi dan Pemkab Serdangbedagai.

Pj Wali Kota Tebingtinggi yang diwakili oleh Plt Kesbangpol, Abdul Halim Purba menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini merupakan bentuk sinergitas Pemko Tebingtinggi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait untuk mengawasi dan mengantisipasi campur tangan orang asing dalam proses pemilu 2024.

“Tentunya agenda rapat koordinasi ini adalah momentum bagi kita untuk selalu bersinergi dan bertukar informasi dalam hal antisipasi permasalahan yang berpotensi terjadi di lapangan. Pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah campur tangan orang asing dalam proses pemilihan umum dan untuk menjaga integritas pemilihan umum,” ungkap Abdul Halim.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Serdangbedagai Muhammad Faisal Hasrimy menyampaikan agar Timpora lebih profesional mengolah data dan informasi tentang keabsahan dalam melakukan pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan perilaku kegiatan di wilayah hukum Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai. “Dengan adanya rapat ini kiranya dapat meningkatkan kinerja masing-masing,” ujar Faisal Hasrimy.

Sebelumnya, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas IIA Pematang Siantar Albert Oloan Pasaribu mengatakan bahwa rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kota Tebingtinggi dan Kabupaten Serdangbedagai ini diikuti oleh unsur Kementerian Hukum dan HAM, unsur Kementerian Pusat dan lain, unsur Pemerintah Daerah, unsur penegak hukum dan unsur pengamanan negara.(ian/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/