28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Pemkab Dairi Dituding Adu PNS dengan DPRD

Terkait PNS Dairi Belum Menerima Gaji

SIDIKALANG- Pernyataan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Julius Gurning yang menyebutkan PNS Dairi belum menerima gaji dampak dari penolakan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2013 berbuntut panjang.

Dahlan Sianturi, anggota DPRD Dairi menyebut Julius sengaja mengadu domba PNS dengan pihak DPRD.  “Sesuai dengan apa yang disampaikan Sekda Dairi yang menghubung-hubungkan penolakan R-APBD dengan PNS yang hingga kini belum menerima gaji merupakan teori pembusukan yang sengaja dilakukan untuk membenturkan PNS dengan dewan,” kata Dahlan Sianturi yang sebelumnya adu mulut dengan seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Dairi di lokasi Kantor Bupati Sidikalang terkait masalah tersebut.

Dahlan, yang juga ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRD Dairi itu, kembali menegaskan apa yang sebelumnya disampikan ketua DPRD Dairi Delphi Masdiana Ujung bahwa, pembayaran gaji PNS tidak ada kaitannya dengan penolakan R-APBD oleh dewan. Untuk itu, Dahlan menghimbau, agar seluruh jajaran PNS yang ada di Kabupten Dairi untuk tidak terprovokasi oleh isu atau pernyataan yang disampaikan para petinggi-petinggi Pemkab Dairi.

Khusus kepada pihak eksekutif yang ada di Kabupten Dairi, Dahlan berharap dapat belajar untuk  memahami peraturan-peraturan yang ada.
Sebab, menurut Dahlan, apa yang disampikan Sekda tentang keterlambatan pembayaran gaji PNS itu merupakan pernyataan yang keliru dan sangat bertentangan dengan PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjelaskan bahwa gaji PNS merupakan belanja wajib dan mengikat.

Hal senada juga disampaikan ketua Forum Gerakan Reformasi Dairi (FGRD) Fitrianto Berampu yang dihubungi Sumut Pos di Posko Rumah Rakyat, jalan FL Tobing Sidikalang, Sabtu (12/1). Fitrianto Berampu malah menuding Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang sengaja memanfaatkan isu penolakan R-APBD Dairi itu untuk memprovokasi PNS-nya dan membangun mosi tidak percaya rakyat maupun jajaran PNS kepada DPRD yang didalamnya sarat dengan kepentingan politik Bupati Kabupaten Dairi KRA Johnny Sitohang.

Menurut Fitrianto, akibat penolakan R-APBD Dairi Tahun Anggaran 2013 oleh dewan, membuat Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang yang dikenal dengan Moto Bekerja Untuk Rakyat itu, telah mendapatkan kartu merah dari wakil rakyat Kabupaten Dairi.(mag-14)

Terkait PNS Dairi Belum Menerima Gaji

SIDIKALANG- Pernyataan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Julius Gurning yang menyebutkan PNS Dairi belum menerima gaji dampak dari penolakan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2013 berbuntut panjang.

Dahlan Sianturi, anggota DPRD Dairi menyebut Julius sengaja mengadu domba PNS dengan pihak DPRD.  “Sesuai dengan apa yang disampaikan Sekda Dairi yang menghubung-hubungkan penolakan R-APBD dengan PNS yang hingga kini belum menerima gaji merupakan teori pembusukan yang sengaja dilakukan untuk membenturkan PNS dengan dewan,” kata Dahlan Sianturi yang sebelumnya adu mulut dengan seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Dairi di lokasi Kantor Bupati Sidikalang terkait masalah tersebut.

Dahlan, yang juga ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRD Dairi itu, kembali menegaskan apa yang sebelumnya disampikan ketua DPRD Dairi Delphi Masdiana Ujung bahwa, pembayaran gaji PNS tidak ada kaitannya dengan penolakan R-APBD oleh dewan. Untuk itu, Dahlan menghimbau, agar seluruh jajaran PNS yang ada di Kabupten Dairi untuk tidak terprovokasi oleh isu atau pernyataan yang disampaikan para petinggi-petinggi Pemkab Dairi.

Khusus kepada pihak eksekutif yang ada di Kabupten Dairi, Dahlan berharap dapat belajar untuk  memahami peraturan-peraturan yang ada.
Sebab, menurut Dahlan, apa yang disampikan Sekda tentang keterlambatan pembayaran gaji PNS itu merupakan pernyataan yang keliru dan sangat bertentangan dengan PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjelaskan bahwa gaji PNS merupakan belanja wajib dan mengikat.

Hal senada juga disampaikan ketua Forum Gerakan Reformasi Dairi (FGRD) Fitrianto Berampu yang dihubungi Sumut Pos di Posko Rumah Rakyat, jalan FL Tobing Sidikalang, Sabtu (12/1). Fitrianto Berampu malah menuding Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang sengaja memanfaatkan isu penolakan R-APBD Dairi itu untuk memprovokasi PNS-nya dan membangun mosi tidak percaya rakyat maupun jajaran PNS kepada DPRD yang didalamnya sarat dengan kepentingan politik Bupati Kabupaten Dairi KRA Johnny Sitohang.

Menurut Fitrianto, akibat penolakan R-APBD Dairi Tahun Anggaran 2013 oleh dewan, membuat Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang yang dikenal dengan Moto Bekerja Untuk Rakyat itu, telah mendapatkan kartu merah dari wakil rakyat Kabupaten Dairi.(mag-14)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/