30 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Sekda Provsu Pilihan Jokowi jadi Terdakwa

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sekda Provsu yang baru dilantik, Hasban Ritonga (kanan) menjalani persidangan di PN Medan, Selasa (13/1/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sekda Provsu yang baru dilantik, Hasban Ritonga (kanan) menjalani persidangan di PN Medan, Selasa (13/1/2015).

SUMUTPOS.CO – Sepekan ini mungkin menjadi hari-hari yang berat buat Presiden Joko Widodo. Dari berbagai kebijakan yang sudah dan akan diputuskan, dua di antaranya bisa menjadi bumerang buat posisinya.

Pertama, langkah Presiden Joko menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut. Hal ini menjadi polemik. Pasalnya, status Hasban saat ini menjadi terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan, Sumut. Bahkan, Hasban akan dilantik sebagai Sekda Provsu oleh Gubenur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pada hari ini pukul 11.00 WIB.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sudah menampik kasus ini. Menurut Andi, yang juga sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA), penelusuran sebelum ditetapkan nama Hasban, sudah melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan PPATK. Tidak ada laporan dari kedua lembaga ini yang menyebut Hasban terjerat kasus hukum.

“Ini sudah, lewat TPA. Saya sekretaris TPA-nya. Kami minta pertimbangan BIN dan PPATK. Pak Ritonga ada catatan soal itu,” kata Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (13/1).

Tidak ada laporan dari kedua lembaga ini yang menyebut Hasban terjerat kasus hukum. Namun faktanya dilaporkan, Hasban menjadi tahanan kota Kejari Medan.

Hasban baru saja diangkat menjadi Sekda Provsu berdasarkan keputusan presiden. Rencananya dalam pekan ini Gubsu Gatot Pujo Nugroho akan melantik pengganti Nurdin Lubis itu.

Diketahui, pengangkatan Hasban ini mendapat kecaman banyak pihak. Hal ini karena Hasban masih berstatus terdakwa kasus sengketa lahan sirkuitt IMI Jalan Pancing Medan. Atas pemilihan Ritonga ini, kredibilitas tim TPA serta keppres yang dikeluarkan pun dipertanyakan.

Andi sendiri menyatakan akan mengecek lagi kebenaran informasi tersebut.

Hal senada diungkap Mendagri Tjahjo Kumolo. Menurutnya selama ini tidak ada laporan pada pihaknya bahwa Hasban berstatus terdakwa kasus hukum. Ia mengaku menerima usulan nama-nama sekda dari gubsu.

“Dasar kami usulan gubernur Sumut kepada presiden dan mendagri atas usulan nama-nama calon sekda provinsi. Dalam pembahasan dan klarifikasi serta data data terkait lainnya tidak ada catatan terkait nama Hasban Ritonga sebagai terdakwa,” tandas Tjahjo.

Kedua, yang tak kalah heboh, soal penunjukan atau pengajuan calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Diketahui, Komjen Budi Gunawan menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Jokowi menjadi Kapolri, yang suratnya sudah dilayangkan ke DPR.

Namun apa yang terjadi, Selasa (12/1), KPK menggelar konferensi pers di markasnya, mengungkap dan menetapkan Komjen BG sebagai tersangka.

“Komjen BG tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki kepala biro pembinan karier,” kata Ketua KPK Abraham Samad.

Menurut Samad, ada transaksi tidak wajar yang melibatkan BG. Karena itulah penyelidik KPK terus mendalami transaksi mencurigakan itu. (sam/prn /val)

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Sekda Provsu yang baru dilantik, Hasban Ritonga (kanan) menjalani persidangan di PN Medan, Selasa (13/1/2015).
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sekda Provsu yang baru dilantik, Hasban Ritonga (kanan) menjalani persidangan di PN Medan, Selasa (13/1/2015).

SUMUTPOS.CO – Sepekan ini mungkin menjadi hari-hari yang berat buat Presiden Joko Widodo. Dari berbagai kebijakan yang sudah dan akan diputuskan, dua di antaranya bisa menjadi bumerang buat posisinya.

Pertama, langkah Presiden Joko menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut. Hal ini menjadi polemik. Pasalnya, status Hasban saat ini menjadi terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan, Sumut. Bahkan, Hasban akan dilantik sebagai Sekda Provsu oleh Gubenur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho pada hari ini pukul 11.00 WIB.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto sudah menampik kasus ini. Menurut Andi, yang juga sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA), penelusuran sebelum ditetapkan nama Hasban, sudah melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan PPATK. Tidak ada laporan dari kedua lembaga ini yang menyebut Hasban terjerat kasus hukum.

“Ini sudah, lewat TPA. Saya sekretaris TPA-nya. Kami minta pertimbangan BIN dan PPATK. Pak Ritonga ada catatan soal itu,” kata Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (13/1).

Tidak ada laporan dari kedua lembaga ini yang menyebut Hasban terjerat kasus hukum. Namun faktanya dilaporkan, Hasban menjadi tahanan kota Kejari Medan.

Hasban baru saja diangkat menjadi Sekda Provsu berdasarkan keputusan presiden. Rencananya dalam pekan ini Gubsu Gatot Pujo Nugroho akan melantik pengganti Nurdin Lubis itu.

Diketahui, pengangkatan Hasban ini mendapat kecaman banyak pihak. Hal ini karena Hasban masih berstatus terdakwa kasus sengketa lahan sirkuitt IMI Jalan Pancing Medan. Atas pemilihan Ritonga ini, kredibilitas tim TPA serta keppres yang dikeluarkan pun dipertanyakan.

Andi sendiri menyatakan akan mengecek lagi kebenaran informasi tersebut.

Hal senada diungkap Mendagri Tjahjo Kumolo. Menurutnya selama ini tidak ada laporan pada pihaknya bahwa Hasban berstatus terdakwa kasus hukum. Ia mengaku menerima usulan nama-nama sekda dari gubsu.

“Dasar kami usulan gubernur Sumut kepada presiden dan mendagri atas usulan nama-nama calon sekda provinsi. Dalam pembahasan dan klarifikasi serta data data terkait lainnya tidak ada catatan terkait nama Hasban Ritonga sebagai terdakwa,” tandas Tjahjo.

Kedua, yang tak kalah heboh, soal penunjukan atau pengajuan calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Diketahui, Komjen Budi Gunawan menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Jokowi menjadi Kapolri, yang suratnya sudah dilayangkan ke DPR.

Namun apa yang terjadi, Selasa (12/1), KPK menggelar konferensi pers di markasnya, mengungkap dan menetapkan Komjen BG sebagai tersangka.

“Komjen BG tersangka kasus tindak pidana korupsi saat menduduki kepala biro pembinan karier,” kata Ketua KPK Abraham Samad.

Menurut Samad, ada transaksi tidak wajar yang melibatkan BG. Karena itulah penyelidik KPK terus mendalami transaksi mencurigakan itu. (sam/prn /val)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/