LANGKAT- Dana sertifikasi guru di Kabupaten Langkat tahun 2011 dan 2012 belum seluruhnya diterima. Bahkan, insentif penambahan kesejahteraan guru untuk tahun itu juga belum diterima.
Terkait hak belum diterima, Forum Komunikasi Guru Indonesia bersatu (FKGIB) Kabupaten Langkat dipimpin Syarifuddin mengatakan, tunjangan dana sertifikasi guru belum dibayarkan tahun 2011 sebanyak satu bulan, yakni Desember. Sedangkan di tahun 2012 ada 4 bulan, September, Oktober, November dan Desember.
Besaran dana tunjangan sertifikasi perbulan bagi pahlawan pendidikan itu tidak sama, disesuaikan besaran gaji masing-masing guru. Selama ini, menurutnya tidak pernah ada sosialisasi atau informasi mengenai ngadatnya pembayaran tunjangan dana sertifikasi maupun insentif kesejahteraan guru untuk tahun 2011 dan 2012 yang anggarannya bersumber bantuan APBD Provinsi. “Kasus itu sudah kami adukan ke DPRD Langkat,’ katanya.
Uci, staf di Komisi II Bidang Kesra DPRD Langkat mengakui adanya pengaduan para guru terkait dengan tunjangan sertifikasi dimaksud.
“Perwakilan guru-guru mengadu ke komisi dua, soal belum diterimanya uang tunjangan sertifikasi untuk tahun 2011 dan 2012,” kata Uci.(jie)