26 C
Medan
Thursday, February 20, 2025

Kajatisu Dorong Kejari Nisel Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

NISEL, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH, MH, mendorong kejaksaan negeri Nias Selatan untuk menuju predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK). Hal itu dikatakan pada saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan negeri Nias Selatan. Jumat (14/2).

Dalam kunjungan di Nias Selatan, Kajatisu dan rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, SH, MH, Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, SH., MH, serta jajaran pejabat kejaksaan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Idianto menegaskan Kejaksaan punya peran strategis dalam menjaga supremasi hukum dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama di wilayah terluar seperti Nias Selatan.

“Salah satu tujuan kunjungan ini adalah untuk mendorong Kejari Nias Selatan agar bisa meraih predikat WBK. Predikat ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Idianto pada saat diwawancarai didampingi Kajari dan Kasi Intelijen Kejari Nias Selatan.

Dalam evaluasi yang dilakukan, Idianto menilai bahwa Kejari Nias Selatan telah menunjukkan kinerja yang baik, namun masih terdapat beberapa aspek administrasi yang perlu diperbaiki untuk memenuhi standar WBK. Ia optimistis dengan pendampingan dan arahan yang tepat, Kejari Nias Selatan mampu mencapai target tersebut.

“Kami memberikan petunjuk yang konstruktif agar Kejari Nias Selatan bisa memperbaiki aspek administrasi yang masih kurang. Dengan predikat WBK, pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih baik dan maksimal,” tambahnya.

Selain itu, Idianto juga menegaskan bahwa keberhasilan meraih WBK akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan kejaksaan.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung program pemerintah, termasuk kebijakan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya. (mag-8/han)

NISEL, SUMUTPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH, MH, mendorong kejaksaan negeri Nias Selatan untuk menuju predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK). Hal itu dikatakan pada saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan negeri Nias Selatan. Jumat (14/2).

Dalam kunjungan di Nias Selatan, Kajatisu dan rombongan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Rabani M. Halawa, SH, MH, Kasi Intelijen Hironimus Tafonao, SH., MH, serta jajaran pejabat kejaksaan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Idianto menegaskan Kejaksaan punya peran strategis dalam menjaga supremasi hukum dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama di wilayah terluar seperti Nias Selatan.

“Salah satu tujuan kunjungan ini adalah untuk mendorong Kejari Nias Selatan agar bisa meraih predikat WBK. Predikat ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Idianto pada saat diwawancarai didampingi Kajari dan Kasi Intelijen Kejari Nias Selatan.

Dalam evaluasi yang dilakukan, Idianto menilai bahwa Kejari Nias Selatan telah menunjukkan kinerja yang baik, namun masih terdapat beberapa aspek administrasi yang perlu diperbaiki untuk memenuhi standar WBK. Ia optimistis dengan pendampingan dan arahan yang tepat, Kejari Nias Selatan mampu mencapai target tersebut.

“Kami memberikan petunjuk yang konstruktif agar Kejari Nias Selatan bisa memperbaiki aspek administrasi yang masih kurang. Dengan predikat WBK, pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih baik dan maksimal,” tambahnya.

Selain itu, Idianto juga menegaskan bahwa keberhasilan meraih WBK akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan hukum, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan kejaksaan.

“Hal ini sejalan dengan komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung program pemerintah, termasuk kebijakan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya. (mag-8/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/