31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Kajatisu Mutasi Asintel, Aspidum dan 3 Kajari

PELANTIKAN : Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono saat melanti Asintel, Aspidum dan sejumlah Kajari di Gedung Kejati Sumatera Utara, (13/2) pagi.(KEJATISU FOR SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Bambang Sugeng Rukmono, melakukan mutasi terhadap beberapa pejabat teras di jajarannya yakni, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Adapun jabatan struktur yang dilantik adalah  Asisten Intelijen Kejatisu, Idianto SH, MH menggantikan Nanang Sigit Yulianto SH, MH yang dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI. Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejatisu, Drs Muhammad Naim SH menggantikan Zulbakar SH, MH yang ditugaskan sebagai Kabag TU pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI.

Kemudian, 3 Kajari yang dilantik, yakni Kajari Padang Sidimpuan Firmansyah SH, MH menggantikan Nadda Lubis SH, MH yang dipromosikan sebagai Kajari Kabupaten Probolinggo. Lalu, Kajari Belawan Yusnani SH menggantikan Muhammad Syarifuddin SH, MH juga dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi NTB, dan Kajari Serdang Bedagai Jabal Nur, SH, MH menggantikan Erwin Panjaitan, SH yang s dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Gorontalo.

Pergantian tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-052/C/01/2017 tanggal 20 Januari 2017.

Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, bahwa kegiatan promosi dan mutasi adalah bagian dari pergerakan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

“Mutasi dan promosi ini sebagai jawaban atas kebutuhan organisasi yang diarahkan untuk memperbaiki dan mereformasi tatanan birokasi Kejaksaan, sehinga menghasilkan pelayanan publik yang prima dalam rangka menjalankan tugas penegakan hukum, agar terbangun kepercayaan publik terhadap institusi Adyhaksa yang kita cintai ini” ungkap Bambang, dalam kata sambutannya, Senin (13/2) siang.

Bambang juga berpesan, para Asisten dan Kajari yang baru, untuk segera melakukan adaptasi di wilayah kerja masing-masing dan segera menyusun serta menerapkan kebijakan manajerial dan operasional penegakan hukum sesuai dengan karekteristik wilayah tugasnya.(gus/han)

 

PELANTIKAN : Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono saat melanti Asintel, Aspidum dan sejumlah Kajari di Gedung Kejati Sumatera Utara, (13/2) pagi.(KEJATISU FOR SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Bambang Sugeng Rukmono, melakukan mutasi terhadap beberapa pejabat teras di jajarannya yakni, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan 3 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Adapun jabatan struktur yang dilantik adalah  Asisten Intelijen Kejatisu, Idianto SH, MH menggantikan Nanang Sigit Yulianto SH, MH yang dipromosikan sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI. Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejatisu, Drs Muhammad Naim SH menggantikan Zulbakar SH, MH yang ditugaskan sebagai Kabag TU pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI.

Kemudian, 3 Kajari yang dilantik, yakni Kajari Padang Sidimpuan Firmansyah SH, MH menggantikan Nadda Lubis SH, MH yang dipromosikan sebagai Kajari Kabupaten Probolinggo. Lalu, Kajari Belawan Yusnani SH menggantikan Muhammad Syarifuddin SH, MH juga dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi NTB, dan Kajari Serdang Bedagai Jabal Nur, SH, MH menggantikan Erwin Panjaitan, SH yang s dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Gorontalo.

Pergantian tersebut, sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-052/C/01/2017 tanggal 20 Januari 2017.

Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, bahwa kegiatan promosi dan mutasi adalah bagian dari pergerakan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

“Mutasi dan promosi ini sebagai jawaban atas kebutuhan organisasi yang diarahkan untuk memperbaiki dan mereformasi tatanan birokasi Kejaksaan, sehinga menghasilkan pelayanan publik yang prima dalam rangka menjalankan tugas penegakan hukum, agar terbangun kepercayaan publik terhadap institusi Adyhaksa yang kita cintai ini” ungkap Bambang, dalam kata sambutannya, Senin (13/2) siang.

Bambang juga berpesan, para Asisten dan Kajari yang baru, untuk segera melakukan adaptasi di wilayah kerja masing-masing dan segera menyusun serta menerapkan kebijakan manajerial dan operasional penegakan hukum sesuai dengan karekteristik wilayah tugasnya.(gus/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/