30 C
Medan
Saturday, March 29, 2025

540 Warga Binaan Belum Rekam e-KTP

SOPIAN/SUMUT POS
REKAM: Disdukcatpil Tebingtinggi ketika melakukan perekaman E KTP bagi warga binaan asal Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO โ€“ Sebanyak 540 orang warga binaan yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebingtinggi belum rekam e-KTP. Mereka pun terancam akan kehilangan hak suara pada Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.

Warga binaan yang belum rekam e-KTP tersebut, 400 orang merupakan penduduk Kabupaten Serdangbedagai. Dan 140 orang lainnya warga Kota Medan.

Hal itu diakui Kalapas Kelas II B Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi, Theo Andrianus Purba kepada Sumut Pos saat dihubungi kemarin (13/3).

โ€œBagi warga binaan yang berasal dari Sergai dan Kota Medan hingga kini belum rekam E KTP untuk kepentingan pemilu 2019 nanti,โ€ungkap Theo.

Dikatakannya, selama ini hanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Tebingtinggi yang melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP kepada warga binaan penduduk Kota Tebingtinggi.

Theo pun tak mengetahui pasti, Disdukcatpil Kabupaten Sergai dan Kota Medan belum melakukan perekaman e-KTP kepada warganya di Lapas.โ€Padahal Disdukcatpil Tebingtinggi telah melakukan perekaman bagi seluruh warga binaan yang merupakan penduduk Tebingtinggi,โ€imbuhnya.

Theo pun menegaskan, pihaknya selalu terbuka untuk bekerjasama dengan instansi terkait, baik dengan Disdukcatpil Sergai dan Kota Medan untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi. (ian/han)

SOPIAN/SUMUT POS
REKAM: Disdukcatpil Tebingtinggi ketika melakukan perekaman E KTP bagi warga binaan asal Kota Tebingtinggi beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO โ€“ Sebanyak 540 orang warga binaan yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebingtinggi belum rekam e-KTP. Mereka pun terancam akan kehilangan hak suara pada Pemilu Serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.

Warga binaan yang belum rekam e-KTP tersebut, 400 orang merupakan penduduk Kabupaten Serdangbedagai. Dan 140 orang lainnya warga Kota Medan.

Hal itu diakui Kalapas Kelas II B Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi, Theo Andrianus Purba kepada Sumut Pos saat dihubungi kemarin (13/3).

โ€œBagi warga binaan yang berasal dari Sergai dan Kota Medan hingga kini belum rekam E KTP untuk kepentingan pemilu 2019 nanti,โ€ungkap Theo.

Dikatakannya, selama ini hanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kota Tebingtinggi yang melakukan jemput bola untuk perekaman e-KTP kepada warga binaan penduduk Kota Tebingtinggi.

Theo pun tak mengetahui pasti, Disdukcatpil Kabupaten Sergai dan Kota Medan belum melakukan perekaman e-KTP kepada warganya di Lapas.โ€Padahal Disdukcatpil Tebingtinggi telah melakukan perekaman bagi seluruh warga binaan yang merupakan penduduk Tebingtinggi,โ€imbuhnya.

Theo pun menegaskan, pihaknya selalu terbuka untuk bekerjasama dengan instansi terkait, baik dengan Disdukcatpil Sergai dan Kota Medan untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas II B Pusara Pejuang Kota Tebingtinggi. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru