28.9 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

KPU Sediakan 27 Ribu Lebih TPS

FILE SUMUT POS
Dua penyandang Tunanetra memperlihatkan kertas suara yang akan dicoblosnya saat melaksanakan Pilpres di TPS-15 Jalan Sampul Medan, tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Sebanyak 27 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS) akan disiapkan Komisi Pemelihan Umum (KPU) di Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) dan Pilkada Serentak pada 27 Juni mendatang. Adapun dasar penyediaan TPS ini sesuai data pemilih tetap (DPT) di Pilgubsu 2013 dan Pilkada Serentak 2015 lalu.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, belum mengetahui persis apakah jumlah 27 ribu TPS yang bakal disediakan tersebut mengalami pertambahan dari pilgub sebelumnya.

“Dasar kita adalah DPT yang ada saat pilkada terakhir, baik di 2013 ataupun 2015 lalu. Tapi kemungkinan ada penambahan,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (4/3).

Ia menjelaskan, maksimal pemilih di satu TPS berjumlah 800 orang. Berdasar total DPT dan pembagian 800 orang per TPS itulah, KPU memetakan jumlah kebutuhan TPS yang perlu disiapkan. “Pembagiannya dari situ (DPT). Sebab per TPS umumnya berjumlah 800 orang,” katanya.

KPU masih terus mematangkan DPT di Pilgubsu 2018. Bahkan saat ini KPU tengah melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), sebagai bentuk kewajiban  melayani pemilih dalam Pilkada serentak 2018.

Di antaranya dengan membuka layanan WhatsApp untuk pemilih belum terdaftar selama 5 hari (01-05 April 2018). Bila Masyarakat Sumut dihimbau melakukan pengecekan data diri dengan cara; Masuk ke laman KPU dengan klik link tsb; Ketik angka NIK ke kolom *cari NIK* dan klik kolom *cari*; Apabila tidak muncul data diri (belum terdaftar, dapat menyampaikan ke nomor WA: 0823-1076-7117 beserta file dokumen kependudukan) untuk kemudian KPU lakukan pengecekan lebih dalam.

“Setelah paling lama 3×24 Jam, kami akan menyampaikan hasil kerja kami. Kiranya informasi ini berkenan untuk diteruskan ke orang per orang atau grup WhatsApp lainnya sebagai bentuk kita membangun bersama demokrasi elektoral dalam pemilihan serentak 2018 yang semakin baik,” imbuh Benget.

Lebih lanjut ia mengatakan, soal data pemilih pihaknya saat ini memang tengah merampungkan rekapitulasi di berbagai instansi, seperti Rumah Sakit Jiwa, rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan dan lainnya.

“Namun untuk informasi lebih jelasnya, bisa ditanya ke Pak Nazir. Beliau koordinator TPS dan data pemilih, seperti di lokasi bencana dan lainnya,” pungkasnya. (prn/azw)

 

FILE SUMUT POS
Dua penyandang Tunanetra memperlihatkan kertas suara yang akan dicoblosnya saat melaksanakan Pilpres di TPS-15 Jalan Sampul Medan, tahun lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Sebanyak 27 ribu lebih tempat pemungutan suara (TPS) akan disiapkan Komisi Pemelihan Umum (KPU) di Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) dan Pilkada Serentak pada 27 Juni mendatang. Adapun dasar penyediaan TPS ini sesuai data pemilih tetap (DPT) di Pilgubsu 2013 dan Pilkada Serentak 2015 lalu.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga mengatakan, belum mengetahui persis apakah jumlah 27 ribu TPS yang bakal disediakan tersebut mengalami pertambahan dari pilgub sebelumnya.

“Dasar kita adalah DPT yang ada saat pilkada terakhir, baik di 2013 ataupun 2015 lalu. Tapi kemungkinan ada penambahan,” katanya kepada Sumut Pos, Rabu (4/3).

Ia menjelaskan, maksimal pemilih di satu TPS berjumlah 800 orang. Berdasar total DPT dan pembagian 800 orang per TPS itulah, KPU memetakan jumlah kebutuhan TPS yang perlu disiapkan. “Pembagiannya dari situ (DPT). Sebab per TPS umumnya berjumlah 800 orang,” katanya.

KPU masih terus mematangkan DPT di Pilgubsu 2018. Bahkan saat ini KPU tengah melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), sebagai bentuk kewajiban  melayani pemilih dalam Pilkada serentak 2018.

Di antaranya dengan membuka layanan WhatsApp untuk pemilih belum terdaftar selama 5 hari (01-05 April 2018). Bila Masyarakat Sumut dihimbau melakukan pengecekan data diri dengan cara; Masuk ke laman KPU dengan klik link tsb; Ketik angka NIK ke kolom *cari NIK* dan klik kolom *cari*; Apabila tidak muncul data diri (belum terdaftar, dapat menyampaikan ke nomor WA: 0823-1076-7117 beserta file dokumen kependudukan) untuk kemudian KPU lakukan pengecekan lebih dalam.

“Setelah paling lama 3×24 Jam, kami akan menyampaikan hasil kerja kami. Kiranya informasi ini berkenan untuk diteruskan ke orang per orang atau grup WhatsApp lainnya sebagai bentuk kita membangun bersama demokrasi elektoral dalam pemilihan serentak 2018 yang semakin baik,” imbuh Benget.

Lebih lanjut ia mengatakan, soal data pemilih pihaknya saat ini memang tengah merampungkan rekapitulasi di berbagai instansi, seperti Rumah Sakit Jiwa, rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan dan lainnya.

“Namun untuk informasi lebih jelasnya, bisa ditanya ke Pak Nazir. Beliau koordinator TPS dan data pemilih, seperti di lokasi bencana dan lainnya,” pungkasnya. (prn/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/