LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deliserdang masih menunggu keputusan dari Kemenpan RB terkait terbitnya SK peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap pertama PPPK. Kepala BKD Yudi Hilmawan SE MM, melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Mutasi Drs Syahrul MPd mengaku pihaknya sudah melaporkan hasil pelaksanan ujian penerimaan PPPK di Deliserdang.
“Hasil ujiannya sudah dilaporkan ke Kemenpan RB, sekarang,”ungkapnya. Disebutkan Syahrul, ada sebanyak 216 peserta mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama yang dilaksanakan di SMKN 1, Percut Seituan, Sabtu (23/2) lalu.
Bahkan pelaksanaan ujian dipantau perwakili Kementerian Pertanian, Sekdakab Deliserdang Darwin Zein SSos. Pelaksanaan ujian berlangsung aman dan lancar. Teknis ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT) selama 2 jam, sama seperti pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dari Kemendikbud.
“Ujian PPPK ini dilakukan cukup sekali saja dengan kelulusan peserta tergantung standar passing grade yang ditetapkan Kemenpan RB. Berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru-baru ini yang dilakukan beberapa tahap,” terang Syahrul. Kelulusan peserta nantinya tergantung dari Kemenpan RB dan akan diumumkan secara resmi melalui portal.deliserdangkab.go.id. “Tahapan selanjutnya bagi yang lulus yaitu pemberkasan untuk mendapatkan nomor induk PPPK” imbuh Kabid Pengadaan Pegawai dan Mutasi tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan, 216 peserta yang ikut ujian itu terdiri dari 64 Penyuluh Pertanian dan 152 tenaga guru eks tenaga honor kategori 2. Sementara yang tidak hadir dalam ujian tersebut walau sudah mendaftar sebanyak 2 peserta.
Hal serupa juga terjadi di Pemko Binjai. Sebanyak 20 Honorer Kategori 2 di Kota Binjai sudah mengikuti ujian berbasis Computer Asisted Tes (CAT) dalam penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Ruang Komputer Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Binjai, Jalan Samanhudi Nomor 20, Kelurahan Satria, Binjai Kota, akhir Februari lalu. Meski telah melaksanakan ujian kepada 20 peserta, BKD Kota Binjai belum mengumumkan hasilnya.
Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Kepegawaian dan Mutasi BKD Binjai, “Begitu selesai ujian, hasil dikirim ke Panselnas (Panitia Seleksi Nasional, red). Kami cuma mengawasi saja, yang menyelenggarakan itu pusat. Ruang ujiannya saja yang dipakai gedung milik Provinsi, di SMK,” ujar Hendra ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (13/3).
Menurut dia, ujian yang dilalui oleh peserta dengan waktu sekitar 150 menit. “Ambang batas nilainya minimal untuk ujian kompetensi harus nilai 65. Kemudian ujian teknis nilainya minimal 42. Kalau kedua ini sudah terpenuhi, nilai wawancara yang tidak dilakukan secara tatap muka atau melalui komputer juga nilainya minimal 15,” beber Hendra.
“Secara penilaian berdasarkan hasil ujian peserta, kami sudah tahu berapa-berapa nilanya. Cuma kami enggak berani (beberkan). Makanya nilai itu kami serahkan ke pusat,” sambung dia.
Karenanya, Hendra tidak mengetahui berapa jumlah PPPK yang berasal dari Kota Rambutan dinyatakan lolos. Menurut dia, BKD Binjai hanya dapat menunggu keputusan dari Panselnas.
“11 Maret 2019 kemarin sudah kami surati Menpan. Posisi di sini yang menunggu tidak enak. Kawan-kawan pada bertanya. Apalagi yang lulus CASN kemarin, juga sudah bertanya,” tandas Hendra. (btr/ted)