28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Dua Warga Sergai Berstatus ODP dan PDP Meninggal Dunia

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dua warga Serdangbedagai (Sergai) berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia.

Demikian disampaikan Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Drs H Akmal AP MSi di Posko Gabungan Terpadu Covid-19 rumah dinas Bupati Sergai Sei Rampah, Minggu (12/4).

Dalam siaran persnya, Akmal mengungkapkan bahwa kedua korban yang meninggal itu berinisial BB (78) berstatus ODP, warga Dusun II, Desa Gunung Monako, Kecamatan Sipispis, Sergai, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSU Sri Pamela Kota Tebingtinggi.

Sebelumnya, pada Jumat (10/4) lalu, BB mendapar perawatan di RSU Sri Pamela dengan Diagnosa Pneumonia CKD (Kidney Chronic Desease) dengan keluhan batuk dan sesak nafas.

Dari hasil diagnosa tersebut, BB telah lama menderita sakit ginjal dan asam lambung. Namun pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri maupun ke daerah zona merah Covid-19.

Berdasarkan hasil keterangan pihak RSU Sri Pamela, hasil Rapid Test BB negatif. Pasien tersebut juga sudah dimakamkan di kampung halamannya sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19.

Kemudian, RS (67) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), warga Dusun III, Desa Pekan Kamis, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang bedagai.

Sebelumnya, Sabtu (11/4), RS mendapat perawatan di RSU Royal Prima Medan, setelah beberapa saat mendapatkan perawatan, RS meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS mempunyai keluhan sesak nafas dengan diagnosa Pneumonia. Telah dilakukan test Swap terhadap korban, namun masih menunggu hasil laboratorium.

Selanjutnya, pihak keluarga melakukan koordinasi bersama pihak RSU Royal Prima Medan, untuk membawa jenazah RS dan akan dilakukan pemakaman pada malam harinya oleh pihak keluarga sesuai protap Covid-19 di TPU Simalingkar B Medan.

Sementara itu, Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit didampingi Direktur RSUD Sultan Sulaiman, dr Nanda Satria Hasrimy mengatakan, bahwa kedua pasien masuk melalui IGD sehingga rujukannya dari IGD Rumah Sakit setempat. Keduanya masuk melalui IGD RSU Sri Pamela dan RSU Royal Prima Medan tanpa melalui rujukan dari RSUD Sultan Sulaiman maupun Puskesmas yang berada di Kabupaten Sergai. (sur/han)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dua warga Serdangbedagai (Sergai) berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia.

Demikian disampaikan Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai, Drs H Akmal AP MSi di Posko Gabungan Terpadu Covid-19 rumah dinas Bupati Sergai Sei Rampah, Minggu (12/4).

Dalam siaran persnya, Akmal mengungkapkan bahwa kedua korban yang meninggal itu berinisial BB (78) berstatus ODP, warga Dusun II, Desa Gunung Monako, Kecamatan Sipispis, Sergai, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSU Sri Pamela Kota Tebingtinggi.

Sebelumnya, pada Jumat (10/4) lalu, BB mendapar perawatan di RSU Sri Pamela dengan Diagnosa Pneumonia CKD (Kidney Chronic Desease) dengan keluhan batuk dan sesak nafas.

Dari hasil diagnosa tersebut, BB telah lama menderita sakit ginjal dan asam lambung. Namun pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri maupun ke daerah zona merah Covid-19.

Berdasarkan hasil keterangan pihak RSU Sri Pamela, hasil Rapid Test BB negatif. Pasien tersebut juga sudah dimakamkan di kampung halamannya sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19.

Kemudian, RS (67) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), warga Dusun III, Desa Pekan Kamis, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang bedagai.

Sebelumnya, Sabtu (11/4), RS mendapat perawatan di RSU Royal Prima Medan, setelah beberapa saat mendapatkan perawatan, RS meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS mempunyai keluhan sesak nafas dengan diagnosa Pneumonia. Telah dilakukan test Swap terhadap korban, namun masih menunggu hasil laboratorium.

Selanjutnya, pihak keluarga melakukan koordinasi bersama pihak RSU Royal Prima Medan, untuk membawa jenazah RS dan akan dilakukan pemakaman pada malam harinya oleh pihak keluarga sesuai protap Covid-19 di TPU Simalingkar B Medan.

Sementara itu, Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit didampingi Direktur RSUD Sultan Sulaiman, dr Nanda Satria Hasrimy mengatakan, bahwa kedua pasien masuk melalui IGD sehingga rujukannya dari IGD Rumah Sakit setempat. Keduanya masuk melalui IGD RSU Sri Pamela dan RSU Royal Prima Medan tanpa melalui rujukan dari RSUD Sultan Sulaiman maupun Puskesmas yang berada di Kabupaten Sergai. (sur/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/