28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Ketua Koperasi Karyawan Kebun Pabatu Dipolisikan

Penggunaan Uang Koperasi Diduga tak Transparan

TEBING TINGGI- Sejumlah anggota dan badan pengawas koperasi karyawan (kopkar) PTPN IV Kebun Pabatu mengadukan pengurus Koperasi Serba Usaha Karyawan PTPN IV, Kebun Pabatu ke Polres Tebing Tinggi, terkait dugaan penggelapan usaha koperasi, Rabu (11/5).

Dalam laporan mereka, selama tahun 2007-2008, sesuai rapat tahunan koperasi, khusus bidang SPBU mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Dengan rincian, tahun 2007 koperasi mengalami kerugian Rp685 juta lebih, tahun 2008 merugi Rp908 juta lebih.

“Hal ini sangat tidak mungkin terjadi, kami menduga ada kecurangan dan penyalahgunaan keuangan koperasi untuk kepentingan pribadi di bidang SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar), Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi,” kata Sekretaris Badan Pengawas (Bapeng) Koperasi Serba Usaha Kekar Kebun Pabatu, H Suharto, kemarin (13/5).

Didampingi Ketua Bapeng, H N Kaban, Wakil Ketua Masjunaidi dan anggota koperasi lainnya, Suharto mengatakan, Januari hingga April 2011, penjualan BBM jenis premium dan solar mengalami penurunan drastis. Bahkan solar tidak ada penjualan, premium sering kosong.

Selain masalah SPBU, bidang lain juga mengalami kerugian, seperti penjualan 2 unit mobil Taf  GT, 4 minibus toyota dan 1 micro bus Desember 2009 tidak jelas hasil penjualannya.

Demikian juga penjualan sebidang tanah seluas 4.800 meter persegi di Kampung Manggis, Kelurahan Assilum Bahjambi, Kabupaten Simalungun dengan harga Rp110 juta yang telah dibayar pihak pembeli (Badrus Zaman) Pegawai kantor BPS Simalungun kepada Ketua I, berinisial JS.

Akan tetapi, sambung dia, sampai 10 Mei 2011 ini, belum ada disetor ke kas Koperasi Sumber Usaha Kekar PTPN IV Kebun Pabatu. Pengurus telah melanggar AD/ART pasal 12 ayat 1 c,g,h Pasal 27 ayat 1,2,3 dan pasal 30 ayat 1,3.
“Kami sudah berulang kali mencoba untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan sebagaimana azas koperasi, namun tidak ada hasilnya, hingga kami sepakat untuk menempuh jalur hukum, kami mohon aparat hukum mengusut kerugian ratusan anggota koperasi karyawan Kebun Pabatu ini,” kata Suharto.

Laporan pengaduan tersebut juga mereka sampaikan secara tertulis kepada Kapolres Tebing Tinggi dengan nomor surat, Bapeng/ist/01/V/2011. Ditandatangani 14 orang anggota Kopsu Kekar dan Badan pengawas, ditembuskan kepada Kajari Tebing Tinggi, Dir SDM dan Umum PTPN IV, Ketua Puskopkar PTPN IV, anggota KSU Kekar PTPN IV Pabatu dan Menejer GUU-III PTPN IV.

Sementara itu, Ketua I Koperasi Sumber Usaha Kekar PTPN IV Kebun Pabatu, JS ketika hendak dikonfirmasi baik di kantor maupun di rumahnya, Rabu sore (11/5) tidak berhasil ditemui, bahkan Sumut Pos berhasil menjumpai istri dari JS  di rumahnya di Komplek Kebun Pabatu, Kabupaten Sergai. Menurut istrinya, JS telah berangkat kerja.

“Betul bang, suami ku berangkat kerja ke kantor, hari Jumat saja ditemui, karena besok kami akan pergi melihat anak kami yang mau wisuda di Medan,” bilang istrinya.

Jumat (13/5), wartawan Sumut Pos mencoba mendatangi rumah JS, namun sayang keduanya tidak berhasil ditemui di rumahnya dan rumah ditutup rapat. Menurut keterangan tetangganya, mereka semua sedang pergi keluar kota. Sementara itu dihubungi melalui ponselnya, kembali gagal karena tidak aktif. Informasi yang didapat dari teman sekerjanya di kantor, bahwa semenjak terjadinya kasus tersebut, JS tidak pernah lagi masuk kantor.(mag-3)

Penggunaan Uang Koperasi Diduga tak Transparan

TEBING TINGGI- Sejumlah anggota dan badan pengawas koperasi karyawan (kopkar) PTPN IV Kebun Pabatu mengadukan pengurus Koperasi Serba Usaha Karyawan PTPN IV, Kebun Pabatu ke Polres Tebing Tinggi, terkait dugaan penggelapan usaha koperasi, Rabu (11/5).

Dalam laporan mereka, selama tahun 2007-2008, sesuai rapat tahunan koperasi, khusus bidang SPBU mengalami kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Dengan rincian, tahun 2007 koperasi mengalami kerugian Rp685 juta lebih, tahun 2008 merugi Rp908 juta lebih.

“Hal ini sangat tidak mungkin terjadi, kami menduga ada kecurangan dan penyalahgunaan keuangan koperasi untuk kepentingan pribadi di bidang SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar), Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi,” kata Sekretaris Badan Pengawas (Bapeng) Koperasi Serba Usaha Kekar Kebun Pabatu, H Suharto, kemarin (13/5).

Didampingi Ketua Bapeng, H N Kaban, Wakil Ketua Masjunaidi dan anggota koperasi lainnya, Suharto mengatakan, Januari hingga April 2011, penjualan BBM jenis premium dan solar mengalami penurunan drastis. Bahkan solar tidak ada penjualan, premium sering kosong.

Selain masalah SPBU, bidang lain juga mengalami kerugian, seperti penjualan 2 unit mobil Taf  GT, 4 minibus toyota dan 1 micro bus Desember 2009 tidak jelas hasil penjualannya.

Demikian juga penjualan sebidang tanah seluas 4.800 meter persegi di Kampung Manggis, Kelurahan Assilum Bahjambi, Kabupaten Simalungun dengan harga Rp110 juta yang telah dibayar pihak pembeli (Badrus Zaman) Pegawai kantor BPS Simalungun kepada Ketua I, berinisial JS.

Akan tetapi, sambung dia, sampai 10 Mei 2011 ini, belum ada disetor ke kas Koperasi Sumber Usaha Kekar PTPN IV Kebun Pabatu. Pengurus telah melanggar AD/ART pasal 12 ayat 1 c,g,h Pasal 27 ayat 1,2,3 dan pasal 30 ayat 1,3.
“Kami sudah berulang kali mencoba untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan sebagaimana azas koperasi, namun tidak ada hasilnya, hingga kami sepakat untuk menempuh jalur hukum, kami mohon aparat hukum mengusut kerugian ratusan anggota koperasi karyawan Kebun Pabatu ini,” kata Suharto.

Laporan pengaduan tersebut juga mereka sampaikan secara tertulis kepada Kapolres Tebing Tinggi dengan nomor surat, Bapeng/ist/01/V/2011. Ditandatangani 14 orang anggota Kopsu Kekar dan Badan pengawas, ditembuskan kepada Kajari Tebing Tinggi, Dir SDM dan Umum PTPN IV, Ketua Puskopkar PTPN IV, anggota KSU Kekar PTPN IV Pabatu dan Menejer GUU-III PTPN IV.

Sementara itu, Ketua I Koperasi Sumber Usaha Kekar PTPN IV Kebun Pabatu, JS ketika hendak dikonfirmasi baik di kantor maupun di rumahnya, Rabu sore (11/5) tidak berhasil ditemui, bahkan Sumut Pos berhasil menjumpai istri dari JS  di rumahnya di Komplek Kebun Pabatu, Kabupaten Sergai. Menurut istrinya, JS telah berangkat kerja.

“Betul bang, suami ku berangkat kerja ke kantor, hari Jumat saja ditemui, karena besok kami akan pergi melihat anak kami yang mau wisuda di Medan,” bilang istrinya.

Jumat (13/5), wartawan Sumut Pos mencoba mendatangi rumah JS, namun sayang keduanya tidak berhasil ditemui di rumahnya dan rumah ditutup rapat. Menurut keterangan tetangganya, mereka semua sedang pergi keluar kota. Sementara itu dihubungi melalui ponselnya, kembali gagal karena tidak aktif. Informasi yang didapat dari teman sekerjanya di kantor, bahwa semenjak terjadinya kasus tersebut, JS tidak pernah lagi masuk kantor.(mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/