29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Penculik Bidan Ditangkap di Karo

Mengaku Disuruh dr Manjus dengan Bayaran Jutaan Rupiah

KARO-Polres Karo bekerja sama dengan Polresta Tebingtinggi menangkap tiga pelaku penculik bidan Rumah Sakit Umum (RSU) Sultan Sulaeman Serdangbedagai, Lusika br Saragih (24), Minggu (12/8).

Ketiga pelaku penculikan itu masing-masing Deni Sembiring (45) alias Ganjang, selaku sopir angkutan umum Prima Jaya warga Jalan Darat No 36 Tebingtinggi. Zulfian(41) alias Iung warga Jalan Cemara Tebingtinggi, dan Paini (33) janda anak 3 warga Desa Penggalangan Kecamatan Tebingtinggi Serdangbedagai.

Usai ditangkap, ketiga tersangka langsung dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan tahap lanjutan. Ketika ditemui wartawan di ruang unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres Karo, Senin (13/8) Deni Sembiring alias Ganjang bercerita, 2 minggu sebelum penculikan, dirinya dijumpai dokter Manjus Damanik.

Menurutnya, Manjus saat itu datang bersama seorang yang seprofesi dengan dirinya, bermarga Purba. Selanjutnya Manjus mengutarakan niatnya agar tersangka membantu dirinya untuk menculik seorang bidan.

“Aku mau nikah secara baik-baik dengannya.  Jika tidak bisa, kita bius dia,” ujar Ganjang menirukan ucapan Manjus ketika itu.  Usai bercerita, Ganjang  segera menerima tawaran, terlebih mengingat iming-iming imbalan Rp5 juta. Sementara untuk alat biusnya, sesuai paparan Ganjang diberikan Manjus berupa cairan yang tidak ia ketahui secara kimiawi apa  zat yang dikandung di dalamnya.

Usai sepakat dengan Manjus, tersangka Ganjang selanjutnya menemui seorang tukang becak, (tersangka Zulfian,red). Kepada Zulfian ditawarkan upah Rp1,5 dengan perjanjian pembayaran pascaberhasil melakukan pekerjaan penculikan.

Sementara Paini  yang berstatus janda itu, sesuai keterangan Ganjang, dirinya tidak memberitahu upahnya. Usai sepakat kawanan penculik melakukan pengintaian beberapa hari, ketiganya sering sama dalam mobil angkutan Tebingtinggi-Medan itu.  Kejadian itu terjadi Kamis(9/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Lusika yang berstatus pegawai negeri (PNS) di Serdangbedagai  menyetop mobil yang dikemudikan Ganjang dari arah Medan hendak menuju Tebingtinggi. Saat itu dalam angkutan Prima Jaya tak ada penumpang. LS tidak sadar bahwa dia menjadi target penculikan.

Zulfian yang sebelumnya telah diberi Ganjang obat titipan dokter Manjus, membius korban di bangku belakang. Sementara, Paini mengikat kaki korban. Setelah korban lemas, mobil angkutan umum itu meluncur ke Galang dari Tebingtinggi. Tiba di Galang sekitar pukul 16.00 WIB korban  diserahkanterimakan kepada Manjus. “Ketika kami minta imbalan, Manjus memberikan Rp1 juta sebagai panjar. Sementara kekurangannya dijanjikan setelah mereka pergi jauh,” ujar Ganjang. Kasat Reskrim Karo AKP Harry Azhar menyatakan ketiga tersangka  masih dimintai keterangannya secara intensif, sementara barang bukti angkutan umum Prima Jaya BK 1131 DS kini diamankan. (wan)

Berita sebelumnya: Lusika Lolos Dari Penculikan, Tunangan Makin Cinta

Mengaku Disuruh dr Manjus dengan Bayaran Jutaan Rupiah

KARO-Polres Karo bekerja sama dengan Polresta Tebingtinggi menangkap tiga pelaku penculik bidan Rumah Sakit Umum (RSU) Sultan Sulaeman Serdangbedagai, Lusika br Saragih (24), Minggu (12/8).

Ketiga pelaku penculikan itu masing-masing Deni Sembiring (45) alias Ganjang, selaku sopir angkutan umum Prima Jaya warga Jalan Darat No 36 Tebingtinggi. Zulfian(41) alias Iung warga Jalan Cemara Tebingtinggi, dan Paini (33) janda anak 3 warga Desa Penggalangan Kecamatan Tebingtinggi Serdangbedagai.

Usai ditangkap, ketiga tersangka langsung dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani pemeriksaan tahap lanjutan. Ketika ditemui wartawan di ruang unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA) Polres Karo, Senin (13/8) Deni Sembiring alias Ganjang bercerita, 2 minggu sebelum penculikan, dirinya dijumpai dokter Manjus Damanik.

Menurutnya, Manjus saat itu datang bersama seorang yang seprofesi dengan dirinya, bermarga Purba. Selanjutnya Manjus mengutarakan niatnya agar tersangka membantu dirinya untuk menculik seorang bidan.

“Aku mau nikah secara baik-baik dengannya.  Jika tidak bisa, kita bius dia,” ujar Ganjang menirukan ucapan Manjus ketika itu.  Usai bercerita, Ganjang  segera menerima tawaran, terlebih mengingat iming-iming imbalan Rp5 juta. Sementara untuk alat biusnya, sesuai paparan Ganjang diberikan Manjus berupa cairan yang tidak ia ketahui secara kimiawi apa  zat yang dikandung di dalamnya.

Usai sepakat dengan Manjus, tersangka Ganjang selanjutnya menemui seorang tukang becak, (tersangka Zulfian,red). Kepada Zulfian ditawarkan upah Rp1,5 dengan perjanjian pembayaran pascaberhasil melakukan pekerjaan penculikan.

Sementara Paini  yang berstatus janda itu, sesuai keterangan Ganjang, dirinya tidak memberitahu upahnya. Usai sepakat kawanan penculik melakukan pengintaian beberapa hari, ketiganya sering sama dalam mobil angkutan Tebingtinggi-Medan itu.  Kejadian itu terjadi Kamis(9/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Lusika yang berstatus pegawai negeri (PNS) di Serdangbedagai  menyetop mobil yang dikemudikan Ganjang dari arah Medan hendak menuju Tebingtinggi. Saat itu dalam angkutan Prima Jaya tak ada penumpang. LS tidak sadar bahwa dia menjadi target penculikan.

Zulfian yang sebelumnya telah diberi Ganjang obat titipan dokter Manjus, membius korban di bangku belakang. Sementara, Paini mengikat kaki korban. Setelah korban lemas, mobil angkutan umum itu meluncur ke Galang dari Tebingtinggi. Tiba di Galang sekitar pukul 16.00 WIB korban  diserahkanterimakan kepada Manjus. “Ketika kami minta imbalan, Manjus memberikan Rp1 juta sebagai panjar. Sementara kekurangannya dijanjikan setelah mereka pergi jauh,” ujar Ganjang. Kasat Reskrim Karo AKP Harry Azhar menyatakan ketiga tersangka  masih dimintai keterangannya secara intensif, sementara barang bukti angkutan umum Prima Jaya BK 1131 DS kini diamankan. (wan)

Berita sebelumnya: Lusika Lolos Dari Penculikan, Tunangan Makin Cinta

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/