LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, diwakili Sekdakab Langkat H Indra Salahudin, mengikuti video conference Rapat Koordinasi (Rakor) Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Masker, Cuci Tangan, serta Jaga Jarak untuk Perubahan Perilaku Baru Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Ruang Rapat LCC Diskominfo Langkat, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (10/8) lalu.
Rakor ini dipimpin Mendagri Tito Karnavian, serta didampingi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Kepala BNPB Letjen Doni Manardo, dan Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Toto Karnavian. Dan diikuti gubernur, bupati, wali kota, Ketua TP PKK provinsi, kabupaten, kota, serta Kepala BPBD provinsi se-Indonesia.
Pada Rakor tersebut, Indra didampingi Kepala BPBD Irwan Syahri, Kepala Dinas PMD Sutrisuanto, Kepala BPKAD M Iskandar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Juliana, Ketua DWP Endang, Sektretaris TP PKK Sura, Ketua Pokja I Jumiani, dan Ketua Pokja II Wati.
Dalam Rakor tersebut, Mendes Abdul Halim Iskandar menjelaskan, rencana pembentukan Desa Aman Covid-19 dengan sejumlah standar. Yakni adanya regulasi (Perdes dan SK Kades) terkait adaptasi kebiasaan baru desa, serta memiliki ruang isolasi desa dan pos jaga desa.
“Nantinya, Desa Aman Covid-19 ini, akan dibuat lomba se-Indonesia,” ungkap Abdul.
Untuk indikator penilaiannya, lanjut Abdul, penerapan adaptasi kebiasaan baru, aksi setengah miliar masker desa, pelaksanan desa tanggap dan aman covid-19, pelaksanaan BLT Dana Desa, serta pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Dan lomba ini akan dibagi dalam 3 wilayah, yakni barat, tengah, dan timur. Pada setiap wilayah, peserta lomba akan dikelompokan sesuai dengan status perkembangan desa. Yakni desa mandiri, maju, berkembang, tertinggal, dan desa sangat tertinggal.
Sementara Sekdakab Langkat H Indra Salahudin, di sela Rakor tersebut, mengaku siap mengikuti dan mendukung perencanaan Desa Aman Covid-19, sesuai petunjuk pemerintah pusat. Serta mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Langkat, agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19. (yas/saz)