22.9 C
Medan
Wednesday, April 16, 2025

DPRD Mendukung, Mahasiswa Menolak

BINJAI- Terkait adanya wacana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seputaran Tanah Lapang Merdeka Binjai, menuai pro dan kontra, di kalangan masyarakat Kota Binjai, Selasa (13/9).

Maryono, Anggota Komisi B DPRD Binjai misalnya, saat dimintai tanggapan terkait adanya wacana merelokasi PKL, mendukung langkah Pemko tersebut dengan berbagai persyaratan atau alasan tertentu.  โ€œSelain Binjai dapat lebih bersih, tempat maksiat di depan gedung DPRD Binjai juga bisa berkurang,โ€ kata Maryono.

Semenjak adanya PKL di depan gedung DPRD ini, sambungnya, sejumlah pasangan mesum kerap mangkal di warung para PKL dan memanfaatkan taman mini PKK untuk berbuat maksiat. โ€œMakanya, saya setuju dengan wacana relokasi tersebut,โ€ ujar Maryono.

Meskipun begitu, kata Maryono, Pemerintah Kota Binjai harus menempatkan para PKL ditempat yang benar-benar layak. โ€œKalau mau direlokasi, ya kita berharap ditempatkan ditepat yang layak atau sesuai. Kalau Wali Kota ingin merelokasikan ke lahan eks GOR itu, saya kira sah-sah saja,โ€ ucapnya.

Jika Wakil Rakyat Kota Binjai mendukung, lain pula dengan Mahasiswa. Menurut Khairul Rujangga, salah seorang Mahasiswa Kota Binjai, kepada wartawan Sumut Pos, menolak menolak wacana relokasi PKL dilakukan pemko Binjai.
โ€œKenapa hanya PKL ini yang selalu diganggu? Coba kita lihat super market di pasar tradisional Binjai itu, meski sudah menyalahi Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53/M.DAK/Per/12/2008, tentang pedomana penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, tapi, sampai saat ini kenapa tidak diambil tindakan? Ada apa dengan Pemko Binjai?,โ€ ujar Kharul. (dan)

BINJAI- Terkait adanya wacana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seputaran Tanah Lapang Merdeka Binjai, menuai pro dan kontra, di kalangan masyarakat Kota Binjai, Selasa (13/9).

Maryono, Anggota Komisi B DPRD Binjai misalnya, saat dimintai tanggapan terkait adanya wacana merelokasi PKL, mendukung langkah Pemko tersebut dengan berbagai persyaratan atau alasan tertentu.  โ€œSelain Binjai dapat lebih bersih, tempat maksiat di depan gedung DPRD Binjai juga bisa berkurang,โ€ kata Maryono.

Semenjak adanya PKL di depan gedung DPRD ini, sambungnya, sejumlah pasangan mesum kerap mangkal di warung para PKL dan memanfaatkan taman mini PKK untuk berbuat maksiat. โ€œMakanya, saya setuju dengan wacana relokasi tersebut,โ€ ujar Maryono.

Meskipun begitu, kata Maryono, Pemerintah Kota Binjai harus menempatkan para PKL ditempat yang benar-benar layak. โ€œKalau mau direlokasi, ya kita berharap ditempatkan ditepat yang layak atau sesuai. Kalau Wali Kota ingin merelokasikan ke lahan eks GOR itu, saya kira sah-sah saja,โ€ ucapnya.

Jika Wakil Rakyat Kota Binjai mendukung, lain pula dengan Mahasiswa. Menurut Khairul Rujangga, salah seorang Mahasiswa Kota Binjai, kepada wartawan Sumut Pos, menolak menolak wacana relokasi PKL dilakukan pemko Binjai.
โ€œKenapa hanya PKL ini yang selalu diganggu? Coba kita lihat super market di pasar tradisional Binjai itu, meski sudah menyalahi Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53/M.DAK/Per/12/2008, tentang pedomana penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, tapi, sampai saat ini kenapa tidak diambil tindakan? Ada apa dengan Pemko Binjai?,โ€ ujar Kharul. (dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru