26.7 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

DPRD Mendukung, Mahasiswa Menolak

BINJAI- Terkait adanya wacana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seputaran Tanah Lapang Merdeka Binjai, menuai pro dan kontra, di kalangan masyarakat Kota Binjai, Selasa (13/9).

Maryono, Anggota Komisi B DPRD Binjai misalnya, saat dimintai tanggapan terkait adanya wacana merelokasi PKL, mendukung langkah Pemko tersebut dengan berbagai persyaratan atau alasan tertentu.  “Selain Binjai dapat lebih bersih, tempat maksiat di depan gedung DPRD Binjai juga bisa berkurang,” kata Maryono.

Semenjak adanya PKL di depan gedung DPRD ini, sambungnya, sejumlah pasangan mesum kerap mangkal di warung para PKL dan memanfaatkan taman mini PKK untuk berbuat maksiat. “Makanya, saya setuju dengan wacana relokasi tersebut,” ujar Maryono.

Meskipun begitu, kata Maryono, Pemerintah Kota Binjai harus menempatkan para PKL ditempat yang benar-benar layak. “Kalau mau direlokasi, ya kita berharap ditempatkan ditepat yang layak atau sesuai. Kalau Wali Kota ingin merelokasikan ke lahan eks GOR itu, saya kira sah-sah saja,” ucapnya.

Jika Wakil Rakyat Kota Binjai mendukung, lain pula dengan Mahasiswa. Menurut Khairul Rujangga, salah seorang Mahasiswa Kota Binjai, kepada wartawan Sumut Pos, menolak menolak wacana relokasi PKL dilakukan pemko Binjai.
“Kenapa hanya PKL ini yang selalu diganggu? Coba kita lihat super market di pasar tradisional Binjai itu, meski sudah menyalahi Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53/M.DAK/Per/12/2008, tentang pedomana penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, tapi, sampai saat ini kenapa tidak diambil tindakan? Ada apa dengan Pemko Binjai?,” ujar Kharul. (dan)

BINJAI- Terkait adanya wacana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seputaran Tanah Lapang Merdeka Binjai, menuai pro dan kontra, di kalangan masyarakat Kota Binjai, Selasa (13/9).

Maryono, Anggota Komisi B DPRD Binjai misalnya, saat dimintai tanggapan terkait adanya wacana merelokasi PKL, mendukung langkah Pemko tersebut dengan berbagai persyaratan atau alasan tertentu.  “Selain Binjai dapat lebih bersih, tempat maksiat di depan gedung DPRD Binjai juga bisa berkurang,” kata Maryono.

Semenjak adanya PKL di depan gedung DPRD ini, sambungnya, sejumlah pasangan mesum kerap mangkal di warung para PKL dan memanfaatkan taman mini PKK untuk berbuat maksiat. “Makanya, saya setuju dengan wacana relokasi tersebut,” ujar Maryono.

Meskipun begitu, kata Maryono, Pemerintah Kota Binjai harus menempatkan para PKL ditempat yang benar-benar layak. “Kalau mau direlokasi, ya kita berharap ditempatkan ditepat yang layak atau sesuai. Kalau Wali Kota ingin merelokasikan ke lahan eks GOR itu, saya kira sah-sah saja,” ucapnya.

Jika Wakil Rakyat Kota Binjai mendukung, lain pula dengan Mahasiswa. Menurut Khairul Rujangga, salah seorang Mahasiswa Kota Binjai, kepada wartawan Sumut Pos, menolak menolak wacana relokasi PKL dilakukan pemko Binjai.
“Kenapa hanya PKL ini yang selalu diganggu? Coba kita lihat super market di pasar tradisional Binjai itu, meski sudah menyalahi Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53/M.DAK/Per/12/2008, tentang pedomana penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, tapi, sampai saat ini kenapa tidak diambil tindakan? Ada apa dengan Pemko Binjai?,” ujar Kharul. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/