KARO, SUMUTPOS.CO-Pemerintah Kabupaten Karo menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan TA 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Piagam penghargaan ini diserahkan melalui Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara, Tiarta Sebayang kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH dalam rangka kunjungan kerja asistensi dan pembinaan anggaran daerah Kabupaten Karo, di aula kantor Bupati Karo, Selasa (13/10).
“Kami dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara mewakili Menteri Keuangan menyerahkan langsung piagam penghargaan ini kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH selaku kepala daerah yang menerima opini WTP dalam laporan keuangan tahun 2019,” ungkap Tiarta Sebayang.
“Opini WTP yang dicapai, telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai hasil pemeriksaan dari BPK,” jelasnya.
Tiarta juga menyebutkan, bahwa Menteri Keuangan RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Karo karena dianggap sudah dapat mengelola keuangan daerahnya, baik dalam pengelolaan, pelaporan maupun pertanggung jawabannya.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menyebutkan Pemkab Karo menyampaikan rasa bangga dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia melalui Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara atas pigam penghargaan tersebut.
Bupati Karo juga menjelaskan kepada Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara bahwa pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan evaluasi pelaksanaan anggaran setiap triwulan terhadap progress pelaksanan anggaran baik disisi pendapatan maupun belanja daerah serta identifikasi permasalahan dalam pelaksanaanya.
“Selain itu, kita juga melakukan penilaian kinerja anggaran masing masing OPD dengan memperhatikan aspek disiplin fiscal, progress penyediaan dana kegiatan, orientasi/focus realisasi belanja dan kepatuhan pelaporan serta akselerasi belanja,” ungkap Bupati Karo.
Selanjutnya setelah kegitan ini berlangsung, acara dilanjutkan dengan tukar menukar cenderamata antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara. (deo/han)