29 C
Medan
Monday, April 29, 2024

Praktik Perjudian di Karo Semakin Marak

ILUSTRASI

KARO, SUMUTPOS.CO-Di tengah terus bertambahnya kasus positif Covid-19, praktik perjudian di wilayah Kabupaten Karo juga kian marak. Kondisi ini jelas sangat meresahkan warga Bumi Turang, khususnya kaum ibu rumah tangga.

 Bagaimana tidak, penyakit masyarakat ini terkesan ‘dibiarkan’ menjamur. Tak hanya di kota, tapi judi, terutama tembak ikan, dadu dan togel juga berkembang hingga ke desa-desa. 

 “Menghadapi pandemi Covid-19 ini saja kami sudah ngos-ngosan. Harga-harga hasil pertanian juga tak stabil dan lebih sering anjlok. Ditambah lagi kelakuan suami dan anak-anak kami yang kecanduan judi. Apalagi yang mau kami makan nanti,” curhat salah seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Tigapanah, Jumat (20/11). 

  Kadang warga mengaku kesal dengan sikap polisi yang seolah melakukan pembiaran. Alhasil, praktek judi khususnya tembak ikan makin merajalela dan buka secara terang-terangan. 

 “Banyak anak muda dan para suami sudah kecanduan. Lokasi ikan-ikan dan dadu selalu ramai. Seolah tak ada lagi polisi di Karo ini kutengok,”kesalnya seraya mengatakan, selain judi tembak ikan dan dadu, belakangan ini judi jenis togel dan KIM juga makin marak.

  Maraknya perjudian di Kabupaten Karo ini juga jadi perhatian dan pembahasan ke lima calon Bupati dan Wakil Bupati Karo dalam debat pertama yang digelar KPU Karo, beberapa waktu lalu.

Dalam debat tersebut, para calon juga menyayangkan kondisi Tanah Karo saat ini. Dimana kasus positif Covid-19 terus bertambah dan penyakit masyarakat baik judi, narkoba dan penyebaran AIDS juga makin marak. 

 Meski pemberantasan merupakan tugas Polri, namun jika terpilih nanti kelima calon orang nomor satu di Kabupaten Karo itu mengaku siap membersihkan penyakit masyarakat ini.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono SIK yang dikonfirmasi baru-baru ini, berdalih bahwa Polres Karo tidak tinggal diam. 

 “Polres Karo tidak tinggal diam dengan masalah ini. Untuk penanganan kasus judi saat ini sudah 56 kasus dengan 62 tersangka. Sedangkan kasus narkoba sebanyak 228 kasus dengan 235 tersangka,” katanya. 

 Selain penindakan, langkah pencegahan apa yang dilakukan untuk memberangus penyakit masyarakat ini. Karena sesuai data, saat ini judi, khususnya tembak ikan sudah menjamur dan ada di 17 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Karo. 

 Ditanya demikian, AKBP Yustinus Setyo Indriono SIK justru berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Karo sama-sama menolak perjudian. “Tentunya kita berharap seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Karo bersama-sama menolak perjudian,”tandasnya. (deo/han)

ILUSTRASI

KARO, SUMUTPOS.CO-Di tengah terus bertambahnya kasus positif Covid-19, praktik perjudian di wilayah Kabupaten Karo juga kian marak. Kondisi ini jelas sangat meresahkan warga Bumi Turang, khususnya kaum ibu rumah tangga.

 Bagaimana tidak, penyakit masyarakat ini terkesan ‘dibiarkan’ menjamur. Tak hanya di kota, tapi judi, terutama tembak ikan, dadu dan togel juga berkembang hingga ke desa-desa. 

 “Menghadapi pandemi Covid-19 ini saja kami sudah ngos-ngosan. Harga-harga hasil pertanian juga tak stabil dan lebih sering anjlok. Ditambah lagi kelakuan suami dan anak-anak kami yang kecanduan judi. Apalagi yang mau kami makan nanti,” curhat salah seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Tigapanah, Jumat (20/11). 

  Kadang warga mengaku kesal dengan sikap polisi yang seolah melakukan pembiaran. Alhasil, praktek judi khususnya tembak ikan makin merajalela dan buka secara terang-terangan. 

 “Banyak anak muda dan para suami sudah kecanduan. Lokasi ikan-ikan dan dadu selalu ramai. Seolah tak ada lagi polisi di Karo ini kutengok,”kesalnya seraya mengatakan, selain judi tembak ikan dan dadu, belakangan ini judi jenis togel dan KIM juga makin marak.

  Maraknya perjudian di Kabupaten Karo ini juga jadi perhatian dan pembahasan ke lima calon Bupati dan Wakil Bupati Karo dalam debat pertama yang digelar KPU Karo, beberapa waktu lalu.

Dalam debat tersebut, para calon juga menyayangkan kondisi Tanah Karo saat ini. Dimana kasus positif Covid-19 terus bertambah dan penyakit masyarakat baik judi, narkoba dan penyebaran AIDS juga makin marak. 

 Meski pemberantasan merupakan tugas Polri, namun jika terpilih nanti kelima calon orang nomor satu di Kabupaten Karo itu mengaku siap membersihkan penyakit masyarakat ini.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono SIK yang dikonfirmasi baru-baru ini, berdalih bahwa Polres Karo tidak tinggal diam. 

 “Polres Karo tidak tinggal diam dengan masalah ini. Untuk penanganan kasus judi saat ini sudah 56 kasus dengan 62 tersangka. Sedangkan kasus narkoba sebanyak 228 kasus dengan 235 tersangka,” katanya. 

 Selain penindakan, langkah pencegahan apa yang dilakukan untuk memberangus penyakit masyarakat ini. Karena sesuai data, saat ini judi, khususnya tembak ikan sudah menjamur dan ada di 17 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Karo. 

 Ditanya demikian, AKBP Yustinus Setyo Indriono SIK justru berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Karo sama-sama menolak perjudian. “Tentunya kita berharap seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Karo bersama-sama menolak perjudian,”tandasnya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/