30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Lagi, KPK Periksa 13 Orang Anggota DPRD Sumut

Foto: Riadi/PM Mustofawiyah Sitompul, anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim Medan, Jumat (13/11/2015).
Foto: Riadi/PM
Mustofawiyah Sitompul, anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim Medan, Jumat (13/11/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut kembali memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut maupun anggota DPRD yang masih aktif.

Sebanyak 13 orang mantan anggota DPRD Sumut maupun anggota DPRD yang masih aktif ditambah seorang staf Fraksi PKS DPRD Sumut, Anwar Zailani, diperiksa oleh penyidik KPK selama 12 jam di lantai 2, Markas Komando (Mako) Brimob Poldasu, Jalan Wahid Hasyim, Medan, pada Jumat (13/11).

“Iya benar, tim hari ini kembali melakukan pemeriksaan sejumlah anggota maupun mantan anggota DPRD Sumut. Jumlahnya ada sekitar 14 orang yang dimintai keterangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (13/11).

Menurut Yuyuk, pemeriksaan para anggota DPRD tersebut dilakukan setelah sebelumnya Rabu kemarin, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPRD Sumut Ajib Shah yang dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Kemudian ruang para ketua fraksi di kantor DPRD Sumut.

Sementara pada Kamis (12/11), penggeledahan dilanjutkan di kediaman dua tersangka lain, Kamaluddin Harahap dan Sigit Pramono Asri. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki hubungan pada kasus yang disangkakan. “Sebenarnya kemarin (Rabu dan Kamis,red) dilakukan geledah. Kemudian hari ini (Jumat,red) dilanjutkan dengan riksa (pemeriksaan sejumlah anggota dewan,red),” ujarnya.

Saat ditanya sampai kapan tim berada di Kota Medan dan sejauh mana hasil temuan dari penggeledahan, Yuyuk mengaku belum dapat memberi informasi lebih lanjut. Karena tim masih berada di Medan.

“Saya belum tahu sampai kapan berada di sana, tapi sampai hari ini tim masih melakukan sejumlah langkah yang diperlukan guna kepentingan pendalaman kasus yang disangkakan terhadap para tersangka,” ujarnya.

Informasi yang diterima, KPK akan berada di Kota Medan selama 10 hari ke depan guna memerika sejumlah anggota DPRD Sumut serta sejumlah saksi dan pengumpulan berkas lainnya. Para terperiksa hadir di Mako Brimob Poldasu.

Ditemui usai pemeriksaan, Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 M Yusuf Siregar mengaku jika pemeriksaan terhadap dirinya dan mantan rekannya itu terkait kasus dugaan suap interplasi yang melibatkan pimpinan dewan. Hal itu disampaikannya usai salat ashar di Masjid Nurul Mako Brigade Mobile (Brimob) Jl KH Wahid Hasyim, Medan.”Ya, pemeriksaan tadi ada ditanya, soal masalah interplasi itu,” ungkap Yusuf, Jumat (13/11).

Diungkapkannya, salah satu pertanyaan dilontarkan penyidik KPK kepadanya tentang pimpinan dan mantan pimpinan dewan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut. “Waktu ditanya apakah kenal, saya jawab kenal. Itu saja,” kata Yusuf.

Hingga menjelang maghrib, para anggota dewan periode lalu itu masih berada didalam. Usai melaksanakan salat, Yusuf kembali ditanya soal waktu proses pemeriksaan kepadanya dan lainnya yang cukup lama. Saudara dari Sutan Bathoegana ini pun menyebutkan bahwa mereka ditanya soal interpelasi.”Ya namanya yang diperiksa banyak, satu orang satu. Mereka langsung ketik disitu,” katanya.

Foto: Riadi/PM Mustofawiyah Sitompul, anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim Medan, Jumat (13/11/2015).
Foto: Riadi/PM
Mustofawiyah Sitompul, anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, diperiksa penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim Medan, Jumat (13/11/2015).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut kembali memeriksa sejumlah mantan anggota DPRD Sumut maupun anggota DPRD yang masih aktif.

Sebanyak 13 orang mantan anggota DPRD Sumut maupun anggota DPRD yang masih aktif ditambah seorang staf Fraksi PKS DPRD Sumut, Anwar Zailani, diperiksa oleh penyidik KPK selama 12 jam di lantai 2, Markas Komando (Mako) Brimob Poldasu, Jalan Wahid Hasyim, Medan, pada Jumat (13/11).

“Iya benar, tim hari ini kembali melakukan pemeriksaan sejumlah anggota maupun mantan anggota DPRD Sumut. Jumlahnya ada sekitar 14 orang yang dimintai keterangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (13/11).

Menurut Yuyuk, pemeriksaan para anggota DPRD tersebut dilakukan setelah sebelumnya Rabu kemarin, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPRD Sumut Ajib Shah yang dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Kemudian ruang para ketua fraksi di kantor DPRD Sumut.

Sementara pada Kamis (12/11), penggeledahan dilanjutkan di kediaman dua tersangka lain, Kamaluddin Harahap dan Sigit Pramono Asri. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki hubungan pada kasus yang disangkakan. “Sebenarnya kemarin (Rabu dan Kamis,red) dilakukan geledah. Kemudian hari ini (Jumat,red) dilanjutkan dengan riksa (pemeriksaan sejumlah anggota dewan,red),” ujarnya.

Saat ditanya sampai kapan tim berada di Kota Medan dan sejauh mana hasil temuan dari penggeledahan, Yuyuk mengaku belum dapat memberi informasi lebih lanjut. Karena tim masih berada di Medan.

“Saya belum tahu sampai kapan berada di sana, tapi sampai hari ini tim masih melakukan sejumlah langkah yang diperlukan guna kepentingan pendalaman kasus yang disangkakan terhadap para tersangka,” ujarnya.

Informasi yang diterima, KPK akan berada di Kota Medan selama 10 hari ke depan guna memerika sejumlah anggota DPRD Sumut serta sejumlah saksi dan pengumpulan berkas lainnya. Para terperiksa hadir di Mako Brimob Poldasu.

Ditemui usai pemeriksaan, Mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 M Yusuf Siregar mengaku jika pemeriksaan terhadap dirinya dan mantan rekannya itu terkait kasus dugaan suap interplasi yang melibatkan pimpinan dewan. Hal itu disampaikannya usai salat ashar di Masjid Nurul Mako Brigade Mobile (Brimob) Jl KH Wahid Hasyim, Medan.”Ya, pemeriksaan tadi ada ditanya, soal masalah interplasi itu,” ungkap Yusuf, Jumat (13/11).

Diungkapkannya, salah satu pertanyaan dilontarkan penyidik KPK kepadanya tentang pimpinan dan mantan pimpinan dewan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut. “Waktu ditanya apakah kenal, saya jawab kenal. Itu saja,” kata Yusuf.

Hingga menjelang maghrib, para anggota dewan periode lalu itu masih berada didalam. Usai melaksanakan salat, Yusuf kembali ditanya soal waktu proses pemeriksaan kepadanya dan lainnya yang cukup lama. Saudara dari Sutan Bathoegana ini pun menyebutkan bahwa mereka ditanya soal interpelasi.”Ya namanya yang diperiksa banyak, satu orang satu. Mereka langsung ketik disitu,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/