30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Wali Kota Binjai Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2024

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan secara digital di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Rabu, (13/12/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Daerah se-Sumatera Utara serta Forkopimda Sumatera Utara.

Penyerahan DIPA dan TKD tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Syaiful kepada Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.

Dalam arahannya, Pj Gubsu Hassanudin mengatakan, pada tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara menerima anggaran APBN sebesar Rp67,77 triliun. Di mana, jumlah ini disebut mengalami peningkatan 3,6 persen pada tahun sebelumnya.

Adapun peningkatan tersebut akan digunakan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah terutama guru dan tenaga kesehatan. Kemudian untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan kesetaraan serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah, harus terus diperbaiki dan ditingkatkan dari tahap perencanaan hingga penganggaran regional dan penguatan intervensi belanja di daerah,” kata Pj Gubsu Hassanudin.

Dia menambahkan, kinerja ekonomi Provinsi Sumut terjaga baik dengan pertumbuhan sekitar 4,94 persen dan tentunya harus terus dilakukan pengawasan serta pengendalian terhadap inflasi agar tetap berada pada posisi yang stabil. Pada kesempatan ini, Pj Gubsu mengatakan bahwa terdapat perbedaan penyerahan DIPA pada tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Di tahun ini DIPA diserahkan melalui proses digitalisasi dengan penandatanganan DIPA secara elektronik. Ini dapat menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari yang semula menggunakan proses manual dengan 12 tahap dan sekarang menjadi empat tahap dengan menggunakan Aplikasi SAKTI”, ucapnya.

Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Syaiful menyebut, penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik ini merupakan upaya penjaminan keabsahan data dan informasi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Diharapkan DIPA Satuan Kerja dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 ini dapat segera ditindaklanjuti agar APBN serta APBD Tahun 2024 dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara langsung. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan secara digital di Hotel Santika Premiere Dyandra Medan, Rabu, (13/12/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Daerah se-Sumatera Utara serta Forkopimda Sumatera Utara.

Penyerahan DIPA dan TKD tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Syaiful kepada Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin dan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.

Dalam arahannya, Pj Gubsu Hassanudin mengatakan, pada tahun 2024 Provinsi Sumatera Utara menerima anggaran APBN sebesar Rp67,77 triliun. Di mana, jumlah ini disebut mengalami peningkatan 3,6 persen pada tahun sebelumnya.

Adapun peningkatan tersebut akan digunakan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah terutama guru dan tenaga kesehatan. Kemudian untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan kesetaraan serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.

“Sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah, harus terus diperbaiki dan ditingkatkan dari tahap perencanaan hingga penganggaran regional dan penguatan intervensi belanja di daerah,” kata Pj Gubsu Hassanudin.

Dia menambahkan, kinerja ekonomi Provinsi Sumut terjaga baik dengan pertumbuhan sekitar 4,94 persen dan tentunya harus terus dilakukan pengawasan serta pengendalian terhadap inflasi agar tetap berada pada posisi yang stabil. Pada kesempatan ini, Pj Gubsu mengatakan bahwa terdapat perbedaan penyerahan DIPA pada tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Di tahun ini DIPA diserahkan melalui proses digitalisasi dengan penandatanganan DIPA secara elektronik. Ini dapat menyederhanakan proses bisnis pengesahan DIPA dari yang semula menggunakan proses manual dengan 12 tahap dan sekarang menjadi empat tahap dengan menggunakan Aplikasi SAKTI”, ucapnya.

Kepala Kanwil Direktorat Perbendaharaan (DJPb) Sumut, Syaiful menyebut, penerapan penandatanganan DIPA secara elektronik ini merupakan upaya penjaminan keabsahan data dan informasi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Diharapkan DIPA Satuan Kerja dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 ini dapat segera ditindaklanjuti agar APBN serta APBD Tahun 2024 dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara langsung. (ted)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/