26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

1.071 atau 85,12% Aset Pemko Medan Telah Disertifikatkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya untuk menata pengelolaan aset-asetnya. Salah satunya dengan menguatkan alas hak atas aset-aset yang dimiliki.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis, menjelaskan dari tota1.902 persil tanah aset Pemko Medan, termasuk 675 persil Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yang diserahkan pengembang, sebanyak 1.619 sudah disertifikatkan.

Atau dengan kata lain, sebanyak 85,12 persen aset Pemko Medan telah memiliki sertifikat. Sertifikasi aset ini meningkat drastis sejak kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, yakni 1.071 persil.

“Total 1.619 atau 85,12 persen aset kita sudah disertifikatkan,” ucap Zulkarnain, Kamis (14/12/2023).

Dikatakan Zulkarnain, sertifikasi aset adalah hal paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset secara yuridis administratif. Dia menerangkan, penggunaan dan pemanfaatan aset bisa optimal jika terwujud tertib administratif, tertib yuridis, dan tertib fisik. Karena itu, sebagaimana arahan Wali Kota Bobby Nasution, Pemko Medan melakukan berbagai langkah dalam mengamankan dan menertibkan aset.

“Salah satu yang paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset itu adalah yuridis administratif dalam bentuk sertifikasi tanah,” ujarnya.

Zulkarnain menyatakan, kinerja sertifikasi aset tanah dua tahun terakhir ini dapat dinilai baik. Terbukti, terjadi peningkatan sertifikasi aset setiap tahunnya. Data BKAD Medan menunjukkan, pada tahun 2021 aset tanah Pemko yang telah sertifikatkan sebanyak 52, lalu pada 2022 meningkat menjadi 215, dan pada 2023 kembali meningkat signifikan menjadi 804 persil.

“Memang, sejak kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution aset tanah yang bisa kita sertifikasi mencapai 1.071 persil,” ungkapnya seraya mengungkapkan terima kasih atas kolaborasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan dalam usaha sertifikasi aset Pemko Medan ini.

Zulkarnain pun menargetkan, tahun depan seluruh aset tanah Pemko Medan sudah disertifikatkan.

“Sudah 1.619 persil atau 85,12 persen aset kita yang disertifikatkan, sisanya 283 persil atau 14,88 persen lagi kita targetkan sudah sertifikasi pada tahun depan,” katanya.

Ia menjelaskan, aset tanah merupakan salah satu sumber daya pembangunan kota yang cukup penting, selain pajak, retribusi, dan dana transfer.

“Aset ini dapat dikelola dan memberikan nilai tambah dan nilai ekonomis dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendorong serta memperkuat proses kegiatan ekonomi sosial masyarakat,” pungkasnya. (map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berupaya untuk menata pengelolaan aset-asetnya. Salah satunya dengan menguatkan alas hak atas aset-aset yang dimiliki.

Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Zulkarnain Lubis, menjelaskan dari tota1.902 persil tanah aset Pemko Medan, termasuk 675 persil Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan yang diserahkan pengembang, sebanyak 1.619 sudah disertifikatkan.

Atau dengan kata lain, sebanyak 85,12 persen aset Pemko Medan telah memiliki sertifikat. Sertifikasi aset ini meningkat drastis sejak kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution, yakni 1.071 persil.

“Total 1.619 atau 85,12 persen aset kita sudah disertifikatkan,” ucap Zulkarnain, Kamis (14/12/2023).

Dikatakan Zulkarnain, sertifikasi aset adalah hal paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset secara yuridis administratif. Dia menerangkan, penggunaan dan pemanfaatan aset bisa optimal jika terwujud tertib administratif, tertib yuridis, dan tertib fisik. Karena itu, sebagaimana arahan Wali Kota Bobby Nasution, Pemko Medan melakukan berbagai langkah dalam mengamankan dan menertibkan aset.

“Salah satu yang paling pokok dalam pengamanan dan penertiban aset itu adalah yuridis administratif dalam bentuk sertifikasi tanah,” ujarnya.

Zulkarnain menyatakan, kinerja sertifikasi aset tanah dua tahun terakhir ini dapat dinilai baik. Terbukti, terjadi peningkatan sertifikasi aset setiap tahunnya. Data BKAD Medan menunjukkan, pada tahun 2021 aset tanah Pemko yang telah sertifikatkan sebanyak 52, lalu pada 2022 meningkat menjadi 215, dan pada 2023 kembali meningkat signifikan menjadi 804 persil.

“Memang, sejak kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution aset tanah yang bisa kita sertifikasi mencapai 1.071 persil,” ungkapnya seraya mengungkapkan terima kasih atas kolaborasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan dalam usaha sertifikasi aset Pemko Medan ini.

Zulkarnain pun menargetkan, tahun depan seluruh aset tanah Pemko Medan sudah disertifikatkan.

“Sudah 1.619 persil atau 85,12 persen aset kita yang disertifikatkan, sisanya 283 persil atau 14,88 persen lagi kita targetkan sudah sertifikasi pada tahun depan,” katanya.

Ia menjelaskan, aset tanah merupakan salah satu sumber daya pembangunan kota yang cukup penting, selain pajak, retribusi, dan dana transfer.

“Aset ini dapat dikelola dan memberikan nilai tambah dan nilai ekonomis dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendorong serta memperkuat proses kegiatan ekonomi sosial masyarakat,” pungkasnya. (map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/