26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Syarmadani Tekankan 3 Hal Penting dalam Kendalikan Inflasi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani memimpin High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Mawar, Gedung Balai Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo Tebingtinggi, Jumat (12/1) lalu. Dalam rapat itu, dia menekankan tiga hal penting dalam pengendalian inflasi daerah.

Pertama, kenaikan harga komoditas bahan pokok tidak cukup hanya sifatnya melaporkan, tapi juga harus menjelaskan, dan ada analisis. Kedua, dalam pemberian bantuan pangan, agar pihak terkait melakukan intervensi.

“Mengintervensi, menginformasikan, sehingga terjadi update, siapa yang lebih berhak menerima bantuan pangan. Sehingga tidak terpaku mati dengan data yang ada sebelumnya,” ungkap Syarmadani.

Yang ketiga, lanjut Syarmadani, terkait kegiatan yang telah dilakukan, agar diinformasikan, dan dilaporkan kepada leading sector. Hal ini menurutnya, sebagai upaya monitoring dan mengantisipasi.

“Di 2023 lalu, kita semua sudah bergerak, berkolaborasi. Kabar baiknya, terima kasih kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, kita meraih penghargaan nasional kategori penginputan terbaik Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) dari Kementerian Perdagangan. Alhamdulillah,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tebingtinggi, Nasrullah menyampaikan, dalam pengendalian inflasi daerah, harus memperhatikan beberapa hal, yakni melakukan gerakan tanam, dan pendistribusian bantuan kepada keluarga penerima manfaat agar tepat sasaran. Selanjutnya, kampanyekan tidak boros pangan, melakukan rekonsiliasi data, melakukan gerakan stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta gerakan pangan lokal.

Sementara, dalam pemaparan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, yang disampaikan Kabid Perdagangan, Rosmawati Purba, per 11 januari 2024, harga barang kebutuhan pokok untuk beras premium Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp14.000, gula pasir Rp16.852, minyak goreng premium Rp18.000 per liter, minyak goreng curah Rp12.358.

Selanjutnya, tepung terigu Segitiga Biru Rp11.273 per kilogram, tepung terigu Cakra Kembar Rp12.516, daging sapi Rp129.609 per kilogram, daging ayam broiler Rp22.783, daging ayam kampung Rp57.642, telur ayam ras Rp25.994 per papan, telur ayam kampung Rp53.250, dan minyak goreng Minyakita Rp14.000 per liter, dan kebutuhan lainnya.

Dinas Ketapang dan Pertanian, dalam paparan yang disampaikan Ari Murti Purba, menuturkan, secara umum konsumsi kecukupan Kota Tebingtinggi dalam kondisi cukup aman. Dilanjutkan dengan pemaparan dan penyampaian saran masukan dari Perum Bulog, Kadin, Kantor Perwakilan BI Cabang Sumut, Dinas Sosial, BPS, Polres, dan Koramil 13 Tebingtinggi. (ian/saz)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani memimpin High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Mawar, Gedung Balai Kota Tebingtinggi, Jalan Sutomo Tebingtinggi, Jumat (12/1) lalu. Dalam rapat itu, dia menekankan tiga hal penting dalam pengendalian inflasi daerah.

Pertama, kenaikan harga komoditas bahan pokok tidak cukup hanya sifatnya melaporkan, tapi juga harus menjelaskan, dan ada analisis. Kedua, dalam pemberian bantuan pangan, agar pihak terkait melakukan intervensi.

“Mengintervensi, menginformasikan, sehingga terjadi update, siapa yang lebih berhak menerima bantuan pangan. Sehingga tidak terpaku mati dengan data yang ada sebelumnya,” ungkap Syarmadani.

Yang ketiga, lanjut Syarmadani, terkait kegiatan yang telah dilakukan, agar diinformasikan, dan dilaporkan kepada leading sector. Hal ini menurutnya, sebagai upaya monitoring dan mengantisipasi.

“Di 2023 lalu, kita semua sudah bergerak, berkolaborasi. Kabar baiknya, terima kasih kepada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, kita meraih penghargaan nasional kategori penginputan terbaik Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) dari Kementerian Perdagangan. Alhamdulillah,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tebingtinggi, Nasrullah menyampaikan, dalam pengendalian inflasi daerah, harus memperhatikan beberapa hal, yakni melakukan gerakan tanam, dan pendistribusian bantuan kepada keluarga penerima manfaat agar tepat sasaran. Selanjutnya, kampanyekan tidak boros pangan, melakukan rekonsiliasi data, melakukan gerakan stabilisasi pasokan dan harga pangan, serta gerakan pangan lokal.

Sementara, dalam pemaparan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM, yang disampaikan Kabid Perdagangan, Rosmawati Purba, per 11 januari 2024, harga barang kebutuhan pokok untuk beras premium Rp14.500 per kilogram, beras medium Rp14.000, gula pasir Rp16.852, minyak goreng premium Rp18.000 per liter, minyak goreng curah Rp12.358.

Selanjutnya, tepung terigu Segitiga Biru Rp11.273 per kilogram, tepung terigu Cakra Kembar Rp12.516, daging sapi Rp129.609 per kilogram, daging ayam broiler Rp22.783, daging ayam kampung Rp57.642, telur ayam ras Rp25.994 per papan, telur ayam kampung Rp53.250, dan minyak goreng Minyakita Rp14.000 per liter, dan kebutuhan lainnya.

Dinas Ketapang dan Pertanian, dalam paparan yang disampaikan Ari Murti Purba, menuturkan, secara umum konsumsi kecukupan Kota Tebingtinggi dalam kondisi cukup aman. Dilanjutkan dengan pemaparan dan penyampaian saran masukan dari Perum Bulog, Kadin, Kantor Perwakilan BI Cabang Sumut, Dinas Sosial, BPS, Polres, dan Koramil 13 Tebingtinggi. (ian/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/