27 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang di 25 Kecamatan

sopian/sumut pos

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk menampung aspirasi dari setiap desa dan kelurahan.

“Artinya Musrenbang tingkat kecamatan secara serentak dilakukan selama dua hari dan berakhir hari ini. Sebanyak 25 kecamatan sudah selesai,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga kepada Sumut Pos, Kamis (14/2).

Dilanjutkan pria yang merupakam Alumni Pondok Pesantren Daar Al Ulum Kisaran ini, kegiatan Musrenbang di 25 kecamatan dilaksanakan selama dua hari, dimulai tanggal 13-14 Februari 2019, terdiri dari Kecamatan Kota Kisaran Barat dan

Kecamatan Sei Dadap yang dihadiri oleh Sekdakab Asahan, Taufik Zainal Abidin. Dihari yang sama, Wakil Bupati Asahan H Surya Bsc menghadiri di Kecamatan Tanjungbalai dan Kecamatan Sei Kepayang Barat. “Hari ini kecamatan Aek Kuasan, Rahuning, Pulo Bandring dan kecamatan lainnya di Asahan secara bersamaan telah menggelar musrenbang,”kata Zainal.

Dalam musrenbang tersebut, Camat dan Kepala Desa memaparkan rencana program dan anggaran desa yang sudah dibahas dalam Musrenbang tingkat Desa.

“Musrenbang kecamatan akan dilanjutkan dengam forum Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan mendengarkan pemaparan dari camat dan disinkronkan dengan rencana kerja SOPD terkait,” katanya.

Perlu diketahui, Musrenbang merupakan sebagai langkah untuk menampung aspirasi masyarakat dari tingkat bawah sehingga semuanya terangkum dalam agenda pembangunan. “Tentunya Musrenbang ini disusun secara bertahap mulai dari desa, kecamatan sampai kabupaten,” katanya. Dimana tidak semua usulan masyarakat dapat ditampung dan dijadikan agenda pembangunan.

Namun, usulan itu akan dibahas secara bersama-sama sehingga menjadi skala prioritas untuk dijadikan agenda pembangunan. “Pemkab Asahan akan menyesuaikan dengan visi misi kepala daerah yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP JMD),”bilangnya. (omi/han)

sopian/sumut pos

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk menampung aspirasi dari setiap desa dan kelurahan.

“Artinya Musrenbang tingkat kecamatan secara serentak dilakukan selama dua hari dan berakhir hari ini. Sebanyak 25 kecamatan sudah selesai,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga kepada Sumut Pos, Kamis (14/2).

Dilanjutkan pria yang merupakam Alumni Pondok Pesantren Daar Al Ulum Kisaran ini, kegiatan Musrenbang di 25 kecamatan dilaksanakan selama dua hari, dimulai tanggal 13-14 Februari 2019, terdiri dari Kecamatan Kota Kisaran Barat dan

Kecamatan Sei Dadap yang dihadiri oleh Sekdakab Asahan, Taufik Zainal Abidin. Dihari yang sama, Wakil Bupati Asahan H Surya Bsc menghadiri di Kecamatan Tanjungbalai dan Kecamatan Sei Kepayang Barat. “Hari ini kecamatan Aek Kuasan, Rahuning, Pulo Bandring dan kecamatan lainnya di Asahan secara bersamaan telah menggelar musrenbang,”kata Zainal.

Dalam musrenbang tersebut, Camat dan Kepala Desa memaparkan rencana program dan anggaran desa yang sudah dibahas dalam Musrenbang tingkat Desa.

“Musrenbang kecamatan akan dilanjutkan dengam forum Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan mendengarkan pemaparan dari camat dan disinkronkan dengan rencana kerja SOPD terkait,” katanya.

Perlu diketahui, Musrenbang merupakan sebagai langkah untuk menampung aspirasi masyarakat dari tingkat bawah sehingga semuanya terangkum dalam agenda pembangunan. “Tentunya Musrenbang ini disusun secara bertahap mulai dari desa, kecamatan sampai kabupaten,” katanya. Dimana tidak semua usulan masyarakat dapat ditampung dan dijadikan agenda pembangunan.

Namun, usulan itu akan dibahas secara bersama-sama sehingga menjadi skala prioritas untuk dijadikan agenda pembangunan. “Pemkab Asahan akan menyesuaikan dengan visi misi kepala daerah yang disusun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP JMD),”bilangnya. (omi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/