27 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Alasan Efisiensi Anggaran, 20 Honorer Satpol PP Humbahas Bakal Di-PHK

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), harus mengalami kenyataan pahit. Pasalnya, Pemkab Humbahas akan merumahkan sebanyak 20 tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja, pada akhir Februari ini.

ilustrasi

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Humbahas, Edy Sinaga mengatakan, saat ini ada 168 tenaga honorer Satpol PP, terdiri dari 16 tenaga honorer di-BKO-kan ke Dinas Perhubungan, 2 orang di Kantor Dinas Capil, dan 49 honorer di Pemadam Kebakaran. Dari jumlah itu, sebanyak 10 atau 20 tenaga honorer akan diberhentikan. “Ya benar, kita akan melakukan pengurangan pada anggota Satpol PP. 10 atau 20 orang akan di-PHK,” kata Edy saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Edy menjelaskan, tenaga honorer yang akan dirumahkan ini mulai perekrutan tahun 2010 hingga 2017. Dan pemberhentian ini, bukan hanya pada tenaga honorer Satpol PP saja, tapi juga di dinas yang lain. “Ini semua terkait efisiensi anggaran saja, karena terlalu berat biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kemudian, hasil evaluasi kinerja,” ungkapnya.

Edy mengatakan, bagi honorer yang tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan akan tetap dipertahankan. Namun dengan kriteria, rajin bekerja. Saat disinggung, dengan terjadinya pengurangan tenaga honorer Satpol PP, apakah tidak mengalami kesulitan di lapangan, Edy membenarkan. Namun dia menyebut, akan diupayakan dengan semaksimal mungkin. “ Kita maksimalkan nanti di lapangan. Tapi yang intinya, fungsi dan tugas di Satpol PP ini hanya menegakkan peraturan daerah saja,” jelasnya.

Dengan adanya kabar PHK ini, puluhan tenaga honorer Satpol PP mulai resah. Apalagi, selama ini pekerjaannya itu telah menjadi sumber mata pencaharian utama untuk keluarga mereka. ‘’Walau gajinya kecil, tapi lumayan bisa menafkahi istri dan anak. Kalau nanti dipecat, saya bingung menafkahi mereka,” kata seorang honorer Satpol PP.

Dia pun sangat kebingungan dan berharap, keputusan tersebut bisa dibatalkan. “Bagaimana nanti nasib istri dan anak-anak saya di rumah,” katanya dengan nada sedih.

Selain dibayangi PHK, ratusan tenaga honorer ini juga belum digaji sejak Januari 2021. Padahal, gaji mereka hanya Rp1,8 juta sebulan, tidak sesuai dengan UMK Rp2.524.032,00. Menyikapi hal itu, Edy menyebut sudah sesuai aturan di kontrak kerja. “Itu sudah sesuai dikontrak kerja mereka. Siap dikeluarkan atau tidak diperpanjang,” kata Edy.

Edy juga mengakui kalau gaji mereka masih tertunggal sejak Januari 2021. “ Ya benar, gaji mereka belum kita bayarkan. Untuk tenaga honorer ini, mereka bekerja dulu baru digaji. Seperti Januari dibayar Februari,” jelas Edy. (des)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), harus mengalami kenyataan pahit. Pasalnya, Pemkab Humbahas akan merumahkan sebanyak 20 tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja, pada akhir Februari ini.

ilustrasi

Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Humbahas, Edy Sinaga mengatakan, saat ini ada 168 tenaga honorer Satpol PP, terdiri dari 16 tenaga honorer di-BKO-kan ke Dinas Perhubungan, 2 orang di Kantor Dinas Capil, dan 49 honorer di Pemadam Kebakaran. Dari jumlah itu, sebanyak 10 atau 20 tenaga honorer akan diberhentikan. “Ya benar, kita akan melakukan pengurangan pada anggota Satpol PP. 10 atau 20 orang akan di-PHK,” kata Edy saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Edy menjelaskan, tenaga honorer yang akan dirumahkan ini mulai perekrutan tahun 2010 hingga 2017. Dan pemberhentian ini, bukan hanya pada tenaga honorer Satpol PP saja, tapi juga di dinas yang lain. “Ini semua terkait efisiensi anggaran saja, karena terlalu berat biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kemudian, hasil evaluasi kinerja,” ungkapnya.

Edy mengatakan, bagi honorer yang tenaga dan pikirannya masih dibutuhkan akan tetap dipertahankan. Namun dengan kriteria, rajin bekerja. Saat disinggung, dengan terjadinya pengurangan tenaga honorer Satpol PP, apakah tidak mengalami kesulitan di lapangan, Edy membenarkan. Namun dia menyebut, akan diupayakan dengan semaksimal mungkin. “ Kita maksimalkan nanti di lapangan. Tapi yang intinya, fungsi dan tugas di Satpol PP ini hanya menegakkan peraturan daerah saja,” jelasnya.

Dengan adanya kabar PHK ini, puluhan tenaga honorer Satpol PP mulai resah. Apalagi, selama ini pekerjaannya itu telah menjadi sumber mata pencaharian utama untuk keluarga mereka. ‘’Walau gajinya kecil, tapi lumayan bisa menafkahi istri dan anak. Kalau nanti dipecat, saya bingung menafkahi mereka,” kata seorang honorer Satpol PP.

Dia pun sangat kebingungan dan berharap, keputusan tersebut bisa dibatalkan. “Bagaimana nanti nasib istri dan anak-anak saya di rumah,” katanya dengan nada sedih.

Selain dibayangi PHK, ratusan tenaga honorer ini juga belum digaji sejak Januari 2021. Padahal, gaji mereka hanya Rp1,8 juta sebulan, tidak sesuai dengan UMK Rp2.524.032,00. Menyikapi hal itu, Edy menyebut sudah sesuai aturan di kontrak kerja. “Itu sudah sesuai dikontrak kerja mereka. Siap dikeluarkan atau tidak diperpanjang,” kata Edy.

Edy juga mengakui kalau gaji mereka masih tertunggal sejak Januari 2021. “ Ya benar, gaji mereka belum kita bayarkan. Untuk tenaga honorer ini, mereka bekerja dulu baru digaji. Seperti Januari dibayar Februari,” jelas Edy. (des)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/