26.7 C
Medan
Saturday, June 1, 2024

Ribuan Honorer Lagi Bakal Dirumahkan

Buntut Kisruh Sat Pol PP

BINJAI-Ribuan honorer di Kota Binjai tampaknya bakal bernasib sama seperti 310 honorer Sat Pol PP. Pasalnya, Wali Kota Binjai, HM Idaham, mengaku sedang mempelajari sistem pengangkatan tenaga honorer di Kota Binjai. Jika melanggar aturan, maka ribuan honorer tersebut akan segera dirumahkan. Hal itu dikatakan Idaham saat menghadiri acara Mualid Nabi Muhammad yang ke 1432 H di RSU dr Djoelham Binjai, Senin (14/3). “Jika ada kekeliruan dalam pengangkatan tenaga honorer di Kota Binjai, maka akan ada lagi honorer yang dirumahkan. Untuk sementara ini, masih kita pelajari,” tegas Idaham.

Lebih jauh dikatakan Idaham, dirumahkannya 310 honorer Pol PP sudah sesuai dengan kententuan aturan yang ada. Sehingga, mereka tidak dapat lagi mengganggugugat kemanapun. “Kenapa kita rumahkan 310 honorer Pol PP itu. Sebab, pengangkatan mereka seperti sistem kontrak dan setatusnya harian lepas, yang masa baktinya sudah habis sejak 31 Desember 2010 lalu,” terang Idaham.

Meskipun begitu kata Idaham, gaji honorer Sat Pol PP yang belum dicairkan selama tiga bulan itu, sampai saat ini masih dibahas oleh intansi terkait lainnya. “Kita belum tahu, apakah gaji mereka itu bisa diberikan atau tidak, itulah yang kita bicarakan saat ini,” ungkapnya. Idaham juga dengan tegas mengatakan, bahwa SK pengangkatan honorer Sat Pol PP yang lalu tidak sesuai dengan aturan. “Kalau aturan pengangkatan mereka tidak salah, tetap kita pertahankan dan akan kita tingkatkan. Tetapi, karena sudah menyalah sejak awal, untuk apa kita pertahankan yang salah,” tegas Idaham.

Selain itu, dirumahkannya 310 honorer Sat Pol PP dan masih dipelajarinya status honorer lainnya, juga mengingat besarnya anggaran untuk honorer di Kota Binjai yang dikeluarkan setiap tahun. “Apakah kita tidak sayang membuang anggaran sebesar Rp8 miliar setiap tahunnya. Apakah kita tidak kasihan melihat masyarakat Kota Binjai yang saat ini masih membutuhkan bantuan,” katanya.

Disinggung usulan yang diberikan DPRD Binjai dari Komisi A, yang meminta agar Pemko Binjai melebur honorer Sat Pol PP ke intansi lain agar dapat menerima gaji dan bekerja kembali? Idaham langsung mengatakan tidak bisa. “Sesaui dengan PP 48 tahun 2005, yang mengatakan, bahwa tidak dibenarkan lagi pengangkatan tenaga honorer. Dari mana kita menggaji mereka, dan kalau tetap kita gaji dari APBD, bisa-bisa kita yang terseret,” ucap Idaham.
Untuk masalah pengerusakan yang dilakukan honorer Sat Pol PP terhadap Balai Kota dan kantornya sendiri, Idaham langsung menyerahkannya kepada pihak yang berwajib. (dan)

Buntut Kisruh Sat Pol PP

BINJAI-Ribuan honorer di Kota Binjai tampaknya bakal bernasib sama seperti 310 honorer Sat Pol PP. Pasalnya, Wali Kota Binjai, HM Idaham, mengaku sedang mempelajari sistem pengangkatan tenaga honorer di Kota Binjai. Jika melanggar aturan, maka ribuan honorer tersebut akan segera dirumahkan. Hal itu dikatakan Idaham saat menghadiri acara Mualid Nabi Muhammad yang ke 1432 H di RSU dr Djoelham Binjai, Senin (14/3). “Jika ada kekeliruan dalam pengangkatan tenaga honorer di Kota Binjai, maka akan ada lagi honorer yang dirumahkan. Untuk sementara ini, masih kita pelajari,” tegas Idaham.

Lebih jauh dikatakan Idaham, dirumahkannya 310 honorer Pol PP sudah sesuai dengan kententuan aturan yang ada. Sehingga, mereka tidak dapat lagi mengganggugugat kemanapun. “Kenapa kita rumahkan 310 honorer Pol PP itu. Sebab, pengangkatan mereka seperti sistem kontrak dan setatusnya harian lepas, yang masa baktinya sudah habis sejak 31 Desember 2010 lalu,” terang Idaham.

Meskipun begitu kata Idaham, gaji honorer Sat Pol PP yang belum dicairkan selama tiga bulan itu, sampai saat ini masih dibahas oleh intansi terkait lainnya. “Kita belum tahu, apakah gaji mereka itu bisa diberikan atau tidak, itulah yang kita bicarakan saat ini,” ungkapnya. Idaham juga dengan tegas mengatakan, bahwa SK pengangkatan honorer Sat Pol PP yang lalu tidak sesuai dengan aturan. “Kalau aturan pengangkatan mereka tidak salah, tetap kita pertahankan dan akan kita tingkatkan. Tetapi, karena sudah menyalah sejak awal, untuk apa kita pertahankan yang salah,” tegas Idaham.

Selain itu, dirumahkannya 310 honorer Sat Pol PP dan masih dipelajarinya status honorer lainnya, juga mengingat besarnya anggaran untuk honorer di Kota Binjai yang dikeluarkan setiap tahun. “Apakah kita tidak sayang membuang anggaran sebesar Rp8 miliar setiap tahunnya. Apakah kita tidak kasihan melihat masyarakat Kota Binjai yang saat ini masih membutuhkan bantuan,” katanya.

Disinggung usulan yang diberikan DPRD Binjai dari Komisi A, yang meminta agar Pemko Binjai melebur honorer Sat Pol PP ke intansi lain agar dapat menerima gaji dan bekerja kembali? Idaham langsung mengatakan tidak bisa. “Sesaui dengan PP 48 tahun 2005, yang mengatakan, bahwa tidak dibenarkan lagi pengangkatan tenaga honorer. Dari mana kita menggaji mereka, dan kalau tetap kita gaji dari APBD, bisa-bisa kita yang terseret,” ucap Idaham.
Untuk masalah pengerusakan yang dilakukan honorer Sat Pol PP terhadap Balai Kota dan kantornya sendiri, Idaham langsung menyerahkannya kepada pihak yang berwajib. (dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/