Site icon SumutPos

Si Pengusaha Karet Itu Dikabarkan Pernah Membunuh

Foto: Gibson/PM Agusman Lahagi, pengusaha karet yang membunuh dua pegawai pajak Sibolga, di di Gunung Sitoli, Nias, Selasa (12/4).
Foto: Gibson/PM
Agusman Lahagi, pengusaha karet yang membunuh dua pegawai pajak Sibolga, di di Gunung Sitoli, Nias, Selasa (12/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus pembunuhan dua petugas pajak KKP Sibolga, Parada Toga F Siahaan (30) dan Sozanolo Lase (30), tenaga honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli, mencuatkan nama Agusman Lahagu, pengusaha karet yang membunuh keduanya. Ada kabraa pelaku pernah terlibat kasus pembunuhan puluhan tahun silam.

Kabar itu tidak ditampik Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugo Daeli. Ia mengakui sudah mendengar cerita masyarakat tersebut. Namun katanya, itu hanya sebatas cerita. “Memang cerita masyarakat yang saya dengar, nama tersangka ini dikaitkan dengan peristiwa pembunuhan di tahun 90-an. Saat itu ada warga yang melaporkan Agusman di Polsek Alasa,” katanya.

Namun tak lama setelah adanya laporan pengaduan warga itu, Agusman disebut-sebut melarikan diri ke luar Kepulauan Nias. Tak lama setelah itu, Polsek Alasa kebakaran. Akibatnya, semua berkas dan arsip yang ada hangus semua.

“Ya itu tadi kabarnya, belum sempat diselidiki dan disidik, kantornya terbakar. Arsip dan berkas semua hangus terbakar. Itu tahun 90-an lho, saya saja belum berada di Nias, masih di Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

Sementara itu, sampai saat ini polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap dua petugas pajak yang terjadi Selasa (12/4) lalu. Sesuai hasil pra rekonstruksi, sebelum tewas, Sozanolo sempat dikeroyok 4 karyawan gudang karet milik Agusman. Saat ini polisi telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Parada Siahaan dan Sozanolo Lase.

Diterangkan Osiduhugo, awalnya Agusman mengaku bahwa ialah pelaku pembunuhan terhadap Parada dan Sozanolo. Namun penyidik tak langsung percaya begitu saja. Penyelidikan terus dikembangkan. Setelah memeriksa 10 pekerja gudang, penyidik menemukan sedikit titik terang.

“Dari 10 saksi yang diperiksa, empat di antaranya sudah ditingkatkan menjadi tersangka. Keempatnya memiliki keterkaitan dengan kasus yang menyebabkan Parada dan Sozanolo meninggal,” paparnya. Para tersangka baru itu masing-masing, Anali Zalukhu alias Ana (19) warga Desa Hilihambawa Kecamatan Lahewa Timur, Nias Utara, Lalu Desama Lahagu alias Dedi (22) warga Desa Dahana, Kecamatan Alasa, Nias Utara. Marwan Gulo alias Rama (18) warga Desa Hilimbaruzo Kecamatan Ma’u, Nias dan Bedali Lahagu alias Ama Yusu (43) warga Desa Dahana, Alasa, Nias Utara.

“Khusus si AZ (Anali Zalukhu, red) awalnya mengaku masih di bawah umur dan berusia 17 tahun. Namun setelah kita selidiki usianya ternyata 19 tahun,” bebernya. Diceritakannya, kronologis kejadian berawal saat kedua petugas pajak itu datang ke kediaman Agusman . Di sana, keduanya memberikan tagihan tunggakan pajak Agusman.

Setelah membaca serta melihat besarnya nilai pajak yang tertera, yakni Rp14,7 miliar, Agusman kalut. Ia kemudian mengajak Parada dan Sozanolo berjalan menuju sebuah pondok yang lokasinya tak jauh dari gudang di seberang jalan menuju kediamannya.

“Lalu Agusman menyuruh keduanya menunggu di pondok. Sementara ia masuk ke gudang untuk mengambil pisau,” paparnya. Tak lama kemudian, Agusman menyusul dua petugas pajak ke pondok dan menikamkan pisau yang dibawanya ke arah Parada, lalu ke Sozanolo. Saat itu Sozanolo yang mendapat tikaman langsung tumbang. Sementara Parada yang juga sudah terluka berlari ke arah jalan raya. Agusman yang melihat Sozanolo tumbang, menyangka bahwa honorer kantor pajak Gunungsitoli itu sudah tewas. Ternyata perkiraan Agusman meleset.

Agusman yang melihat Sozanolo tumbang langsung mengejar Parada yang kabur. Di saat yang bersamaan, ternyata Sonazolo yang melihat Agusman mengejar Parada, langsung bangkit dan berlari ke arah yang berbeda. Saat itulah empat tersangka lainnya mengejar Sozanolo, lalu mereka menganiayanya. “Ada yang berperan menarik kerah baju, memukul wajah korban menggunakan tangan kosong, bahkan ada yang memukul pakai batu,” urainya.

Sementara Parada yang dikejar Agusman sempat terjatuh dan akhirnya dianiaya hingga tewas. Menurut Osiduhugo, hingga saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut. “Barang bukti yang disita, berupa sebilah pisau, beberapa batu dan baju korban. Semua barang bukti akan kita kirim ke laboratorium forensik. Hal itu untuk lebih meyakinkan penyidik bahwa barang bukti tersebut memang ada kaitannya dengan kejadian,”
Untuk motif dari kasus itu sendiri, ungkap Osiduhugo, karena AL kalap saat melihat tagihan pajak yang nominalnya begitu besar. “Dan kita juga bakal memanggil dan memeriksa pegawai KPP Pratama. Termasuk soal nominal yang begitu besar ini, akan kita tanyakan saat pemeriksaan itu. Sebab memang besaran tunggakan pajak itu bagian dari kasus ini,” ungkapnya sembari menambahkan bahwa jenazah Sozanolo Lase sudah dimakamkan di kampung halamannya, Rabu (13/4) lalu. (hez/smg/deo)

Exit mobile version