25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Dugaan Penyelewengan Dana TP-TGR, Plt Wali Kota Binjai Diminta Segera Panggil ZP

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah mahasiswa dari Konsorsium Mahasiswa Pemuda Pelajar Kota Binjai kembali menggelar aksi di depan Balai Kota Binjai, Rabu (14/4). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa ingin meminta penjelasan, sudah sampai mana Pemko Binjai menangani masalah dugaan penyelewengan dana Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) yang diduga dilakukan ZP, mantan anggota DPRD Binjai periode 2004-2009.

AKSI: Koordinator Aksi, Yudhi W Pranata saat berorasi di Balai Kota Binjai, Rabu (14/4).Teddy Akbari/sumut pos.

Menurut mereka, dalam kasus tersebut, negara dirugikan Rp360 juta lebih. Untuk itu, mereka meminta Plt Wali Kota Binjai Amir Hamzah segera memanggil ZP untuk meminta pertanggungjawabannya. “Kami mendesak Plt Wali Kota agar transparansi kepada publik terkait tindakan korupsi dana TP-TGR, yang hingga saat ini belum juga terselesaikan,” ujarnya.

Mereka juga menilai, tindakan ZP yang kini duduk sebagai anggota DPRD Sumut setersebut telah merusak citra partai yang dijadikannya sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2019 lalu. “Begitu juga kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumut, kami meminta segera memanggil sekaligus mencopot ZP dari keanggotaan. Citra partai bisa rusak akibat ulahnya,” tegas mereka.

Setelah melakukan aksi di depan Balai Kota Binjai, para mahasiswa dipersilakan masuk menemui Plt Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution. Dalam pertemuan itu, Sekda mengatakan, informasi ini akan dipelajari lebih lanjut. Ia juga mengatakan, kasus ini sudah lama dari 2004-2009 yang kurang lebih 12 tahun yang lalu. “Kami akan lihat dulu, sidang dulu dan akan kami rapatkan dulu,sudah sejauh mana Majelis yang lama menanganinya, dan akan kami selusuri sampai ke bawah,” ujar Sekda. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah mahasiswa dari Konsorsium Mahasiswa Pemuda Pelajar Kota Binjai kembali menggelar aksi di depan Balai Kota Binjai, Rabu (14/4). Dalam aksi tersebut, para mahasiswa ingin meminta penjelasan, sudah sampai mana Pemko Binjai menangani masalah dugaan penyelewengan dana Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) yang diduga dilakukan ZP, mantan anggota DPRD Binjai periode 2004-2009.

AKSI: Koordinator Aksi, Yudhi W Pranata saat berorasi di Balai Kota Binjai, Rabu (14/4).Teddy Akbari/sumut pos.

Menurut mereka, dalam kasus tersebut, negara dirugikan Rp360 juta lebih. Untuk itu, mereka meminta Plt Wali Kota Binjai Amir Hamzah segera memanggil ZP untuk meminta pertanggungjawabannya. “Kami mendesak Plt Wali Kota agar transparansi kepada publik terkait tindakan korupsi dana TP-TGR, yang hingga saat ini belum juga terselesaikan,” ujarnya.

Mereka juga menilai, tindakan ZP yang kini duduk sebagai anggota DPRD Sumut setersebut telah merusak citra partai yang dijadikannya sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2019 lalu. “Begitu juga kepada Ketua DPD Partai Golkar Sumut, kami meminta segera memanggil sekaligus mencopot ZP dari keanggotaan. Citra partai bisa rusak akibat ulahnya,” tegas mereka.

Setelah melakukan aksi di depan Balai Kota Binjai, para mahasiswa dipersilakan masuk menemui Plt Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution. Dalam pertemuan itu, Sekda mengatakan, informasi ini akan dipelajari lebih lanjut. Ia juga mengatakan, kasus ini sudah lama dari 2004-2009 yang kurang lebih 12 tahun yang lalu. “Kami akan lihat dulu, sidang dulu dan akan kami rapatkan dulu,sudah sejauh mana Majelis yang lama menanganinya, dan akan kami selusuri sampai ke bawah,” ujar Sekda. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/