KISARAN, SUMUTPOS.CO -Herman S Marpaung (23) tampaknya tak terlalu menyesali perbuatan sadisnya memukul kepala ayah kandungnya Derson Marpaung (53) dengan cangkul.
Di dalam sel Polsek Kota Kisaran, Herman menyebutkan bahwa dirinya hanya silap melakukan itu.
“Ayah tadi mengajak aku berantam bang, sudah nggak maunya aku bang. Entah kenapalah tadi aku memukulkan cangkul itu bang,” kata Herman.
Dia mengaku sudah lama berseteru dengan ayahnya. “Aku sudah lama tidak cocok dengan ayah bang, mungkin karena ku curi uang dan ku jual kereta (sepeda motor) Revo milik ayah. Aku sudah tak dianggap ayah lagi anaknya bang. Sejak itu asal jumpa kami bertengkar,” kata Herman.
Ditambahkan Herman, ia menjual sepeda motor Revo milik ayahnya dikarenakan dirinya pernah membantu ayahnya membangun rumah.
“Aku minta uang ku yang dulu membangun rumah, ku juallah kereta itu. Aku buat tato seluruh badan dan menjadi anak punk di Prawang dan Palembang, keren kan bang,” ucapnya.
Sementara itu, terpisah di RSUD HAMS Fitriani (30) anak pertama korban, terlihat menangisi ayahnya yang terbaring lemas di ruang lima didampingi ibunya Nurhayati (49).
“Sudah di sel dia (Herman) jangan dikasih lepas ya bang, minta tolong bang bilangkan sama pak polisi. Banyak korbannya nanti kalau dia keluar bang. Adek kedua ku dulu dipecahkan anak durhaka itu kepalanya bang,” kata Fitra.
Istri korban, Nurhayati meminta agar anaknya dihukum seberat beratnya.
“Anak tak tau diuntungkan itu, apa yang dimintanya (Herman) kami kasih. Biar dihukum mati aja, lebih baik aku kehilangan satu anak dari pada setiap saat buat malu orang tua. Kami asyik diancamnya aja, beraninya sama keluarga. Sama anak punk Tanjungbalai hari itu sudah mau dimatikan si Herman itu, musuhnya semua anak punk sekarang,” terang Nurhayati.
“Kerjaan anak itu tak pernah beres, mencuri, merampok, narkoba. Kalau tidak dilindungi orang kampung tadi aku juga mau dimatikannya (Herman). Steling toko kami dipecahkan,” ucapnya.
Puncaknya, kesadisan Herman melukai kepala ayahnya itu membuat keluarga melaporkannya ke pihak berwajib dan akhirnya diringkus personel Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan, Jumat (12/5).
Istri korban Nurhayati (49) sekaligus ibu tersangka saking kesalnya berharap agar Herman dihukum seberat-beratnya, jika perlu dihukum mati. Kepada wartawan, Nurhayati mengaku dirinya dan seluruh keluarga sudah muak melihat ulah Herman yang selalu mengancam dan menganiaya keluarganya. Nurhayati berharap agar Herman dihukum mati saja agar tidak menyusahkan keluarga.