30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

2019 Hanya Terserap 81 Persen, Realisasi PAD Binjai Belum Maksimal

PENYERAHAN: Sekda Binjai M Mahfullah Daulay (kiri) menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD H Noor Sri Syah Alam Putra dalam rapat paripurna di Lantai 2 Gedung Sementara DPRD Binjai, Selasa (14/7). tedi/ Sumut Pos.
PENYERAHAN: Sekda Binjai M Mahfullah Daulay (kiri) menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD H Noor Sri Syah Alam Putra dalam rapat paripurna di Lantai 2 Gedung Sementara DPRD Binjai, Selasa (14/7). tedi/ Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dicapai Pemerintah Kota (Pemko) Binjai belum maksimal. Tercatat Tahun 2019, PAD yang dicapai Pemko Binjai sekitar 81 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.023.407.509.912.

Ini diketahui dari Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggarapan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 di Lantai 2 Gedung Sementara DPRD Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jatinegara, Binjai Utara, Selasa (14/7).

Rapat paripurna itu dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra didampingi Wakil Ketua Syarif Sitepu dan Ahmad Azra’i Aziz yang memimpin rapat paripurna tersebut. Dari eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah Daulay.

Pantauan wartawan, rapat berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti jaga jarak dan menggunakan masker. Peserta rapat yang mau masuk ke ruangan juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Sebagian organisasi perangkat darah (OPD) tidak hadir. Mereka mengikuti rapat paripurna ini melalui telekonfrens.

Selain OPD yang absen, juga ada anggota dewan dari Fraksi Demokrat dan 2 politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak terlihat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai menjelaskan, realisasi Pendapatan Daerah Rp910.979.480.197 atau sebesar 81,09 persen. Termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelola Kekayaan Daerah, dan lain-lain PAD yang sah.

“Adapun Anggaran Belanja Daerah setelah perubahan Rp1.065.634.126.708. Dan realisasi belanja daerah Rp905.176.183.077,73 atau sebesar 84,94 persen. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2019 berkenaan sebesar Rp908.429.166.667,73. Yang telah kami uraikan sebagai bukti Pemko Binjai tertib anggaran,” kata Sekda.

“Dan harus diakui, realisasi pendapatan daerah dan khusus PAD masih ada yang belum mencapai target. Seperti pajak hiburan, PBB-P2 dan retribusi daerah yang dilaksanakan OPD teknis,” sambung mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai ini.

Sementara, Ketua DPRD Binjai yang akrab disapa Haji Kires mengapresiasi Pemko atas torehan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat kali berturut berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Tak lama berselang Kires menskors rapat paripurna.

Disinyalir skors karena peserta rapat paripurna tidak maksimal. Sehingga belum dapat disahkan secara bersama, dan akan dijadwalkan kembali pada 25 Juli 2020 mendatang. (ted/azw)

PENYERAHAN: Sekda Binjai M Mahfullah Daulay (kiri) menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD H Noor Sri Syah Alam Putra dalam rapat paripurna di Lantai 2 Gedung Sementara DPRD Binjai, Selasa (14/7). tedi/ Sumut Pos.
PENYERAHAN: Sekda Binjai M Mahfullah Daulay (kiri) menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban kepada Ketua DPRD H Noor Sri Syah Alam Putra dalam rapat paripurna di Lantai 2 Gedung Sementara DPRD Binjai, Selasa (14/7). tedi/ Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dicapai Pemerintah Kota (Pemko) Binjai belum maksimal. Tercatat Tahun 2019, PAD yang dicapai Pemko Binjai sekitar 81 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.023.407.509.912.

Ini diketahui dari Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggarapan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 di Lantai 2 Gedung Sementara DPRD Binjai, Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jatinegara, Binjai Utara, Selasa (14/7).

Rapat paripurna itu dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra didampingi Wakil Ketua Syarif Sitepu dan Ahmad Azra’i Aziz yang memimpin rapat paripurna tersebut. Dari eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota Binjai, M Mahfullah Daulay.

Pantauan wartawan, rapat berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti jaga jarak dan menggunakan masker. Peserta rapat yang mau masuk ke ruangan juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Sebagian organisasi perangkat darah (OPD) tidak hadir. Mereka mengikuti rapat paripurna ini melalui telekonfrens.

Selain OPD yang absen, juga ada anggota dewan dari Fraksi Demokrat dan 2 politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak terlihat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai menjelaskan, realisasi Pendapatan Daerah Rp910.979.480.197 atau sebesar 81,09 persen. Termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelola Kekayaan Daerah, dan lain-lain PAD yang sah.

“Adapun Anggaran Belanja Daerah setelah perubahan Rp1.065.634.126.708. Dan realisasi belanja daerah Rp905.176.183.077,73 atau sebesar 84,94 persen. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2019 berkenaan sebesar Rp908.429.166.667,73. Yang telah kami uraikan sebagai bukti Pemko Binjai tertib anggaran,” kata Sekda.

“Dan harus diakui, realisasi pendapatan daerah dan khusus PAD masih ada yang belum mencapai target. Seperti pajak hiburan, PBB-P2 dan retribusi daerah yang dilaksanakan OPD teknis,” sambung mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai ini.

Sementara, Ketua DPRD Binjai yang akrab disapa Haji Kires mengapresiasi Pemko atas torehan nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat kali berturut berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Tak lama berselang Kires menskors rapat paripurna.

Disinyalir skors karena peserta rapat paripurna tidak maksimal. Sehingga belum dapat disahkan secara bersama, dan akan dijadwalkan kembali pada 25 Juli 2020 mendatang. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/