30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kadisdik Sergai Tinjau Orientasi SD 104301 Pematangganjang

TINJAU: Kadis Pendidikan Sergai Joni Walker Manik saat meninjau Orentasi Siswa di SD 104301 Desa Pematang Ganjang, Selasa (14/7).
TINJAU: Kadis Pendidikan Sergai Joni Walker Manik saat meninjau Orentasi Siswa di SD 104301 Desa Pematang Ganjang, Selasa (14/7).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sekolah yang melaksanakan kegiatan perkenalan lingkungan sekolah atau Orentasi Siswa Baru harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) Joni Walker Manik saat meninjau Orientasi Siswa di SD 104301 Desa Pematangganjang, Selasa (14/7).

“Sekolah diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 saat Orentasi Siswa Baru, selama 3 hari,” katanya.

Menurutnya, protokol kesehatan Covid-19 yang harus dilaksanakan sekolah seperti penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan.

Selain itu, guru dan siswa diwajibkan memakai masker selama di sekolah dan duduk jaga jarak baik di dalam ruangan kelas selama orentasi. “Ini harus dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah selama orientasi siswa,” ungkap Joni.

Lebih lanjut dijelaskannya, setelah mengikuti orentasi, para siswa baru nantinya akan menjalani proses belajar jarak jauh secara daring (online).

“Para guru nantinya akan membimbing siswa dalam mata pelajaran pendidikan dan soal secara daring. Siswa hanya bisa belajar di rumah masing-masing secara daring mengingat Kabupaten Serdang Bedagai masih zona merah,” pungkasnya. (bbs/azw)

TINJAU: Kadis Pendidikan Sergai Joni Walker Manik saat meninjau Orentasi Siswa di SD 104301 Desa Pematang Ganjang, Selasa (14/7).
TINJAU: Kadis Pendidikan Sergai Joni Walker Manik saat meninjau Orentasi Siswa di SD 104301 Desa Pematang Ganjang, Selasa (14/7).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sekolah yang melaksanakan kegiatan perkenalan lingkungan sekolah atau Orentasi Siswa Baru harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Serdang Bedagai (Sergai) Joni Walker Manik saat meninjau Orientasi Siswa di SD 104301 Desa Pematangganjang, Selasa (14/7).

“Sekolah diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 saat Orentasi Siswa Baru, selama 3 hari,” katanya.

Menurutnya, protokol kesehatan Covid-19 yang harus dilaksanakan sekolah seperti penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu badan.

Selain itu, guru dan siswa diwajibkan memakai masker selama di sekolah dan duduk jaga jarak baik di dalam ruangan kelas selama orentasi. “Ini harus dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah selama orientasi siswa,” ungkap Joni.

Lebih lanjut dijelaskannya, setelah mengikuti orentasi, para siswa baru nantinya akan menjalani proses belajar jarak jauh secara daring (online).

“Para guru nantinya akan membimbing siswa dalam mata pelajaran pendidikan dan soal secara daring. Siswa hanya bisa belajar di rumah masing-masing secara daring mengingat Kabupaten Serdang Bedagai masih zona merah,” pungkasnya. (bbs/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/