KARO, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo, TNI-Polri terus meningkatkan kegiatan operasi yustisi dan penyemprotan disinfektan, serta mengedukasi warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Enda Tarigan, personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Pemkab Karo, melaksanakan penyemprotan disinfektan dan Operasi Yustisi di seputaran Kota Kabanjahe, dengan sasaran warga yang tidak memakai masker, Selasa (13/7) lalu.
Dalam kesempatan itu, Enda mengatakan, personel tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi prokes, khususnya warga yang tidak memakai masker.
“Diharapkan masyarakat bisa menjaga diri, keluarga, dan lingkungannya, dengan tidak mengadakan acara yang mengundang kerumunan warga. Karena saat ini, sudah banyak yang terpapar Covid-19, termasuk di Karo ini. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, agar tetap mematuhi prokes,” ungkap Enda di sela-sela penyemprotan disinfektan di Kota Kabanjahe.
“Saat ini tindakan yang paling efektif sebagai bentuk ikhtiar kita adalah disiplin menggunakan masker. Dengan sinergitas TNI/Polri dan instansi terkait lainnya, Operasi Yustisi dan penyemprotan disinfektan akan terus dilaksanakan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Karo ini,” imbuhnya.
Dalam Operasi Yustisi dan penyemprotan disinfektan kali ini, puluhan warga dikenai teguran lisan.
Di tempat berbeda, Polsek jajaran Polres Tanah Karo, juga melaksanakan penyemprotan disinfektan. Setelah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Pemkab Karo, setiap pemerintah desa, dan warga setempat, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karo, maka Polres Tanah Karo terus melaksanakan penyemprotan disinfektan. (deo/saz)