27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Anggaran Diduga Diselewengkan, Kasus Di-SP3 Kejari Sidikalang

WARGA miskin yang tinggal di Desa Prongil, Kecamatan Tinada Kabupaten. Pakpak Barat protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Barat. Pasalnya, janji pemerintah untuk mensejahterakan rakyat miskin dengan melakukan bedah rumah dari yang tidak layak huni menjadi layak huni hanya isapan jempol belaka.

RUMAH PAPAN: Salah satu bedah rumah  tidak sesuai anggaran  Desa Prongil Kecamatan Tinada, Pakpak Bharat.//gibson/posmetro medan/smg
RUMAH PAPAN: Salah satu bedah rumah yang tidak sesuai anggaran di Desa Prongil Kecamatan Tinada, Pakpak Bharat.//gibson/posmetro medan/smg

Parahnya lagi, dana Rp1,2 miliar yang dikucurkan pemerintah tahun 2012 malah diduga disalahgunakan.

Data yang dihimpun Posmetro Medan (Grup Sumut Pos) dari warga Kecamatan Tinada, proyek bedah rumah di 8 Kecamatan di Kabupaten Pakpak Barat dikerjakan oleh rekanan Pemkab Pakpak Barat.

Sesuai bestek, setiap rumah mendapat anggaran Rp15 juta dengan ukuran rumah 5 meter x 6 meter. Tapi, kenyataan di lapangan bahan yang diterima warga untuk membangun rumah tidak sampai Rp15 juta.

Seorang warga Markolan Sinamo (31) mengatakan, kalau dihitung-hitung bahan bangunan yang diterimanya untuk membedah rumahnya tidak sampai Rp15 juta. “Saya hanya menerima bahan bangunan. Yang saya terima hanys seng, semen, papan beroti, daun pintu, cat dan engsel,” bebernya.
Dijelakannya, untuk Desa Prongiljehe, warga yang mendapat hanya dua rumah tangga.

“Sebenarnya banyak rumah yang tidak layak huni di desa kami, tapi kami tidak tahu bagaimana mereka (pemerintah) mensurveinya. Saya juga jadi tidak enak dengan warga di sini, karena kami di sini seperti keluarga. Selain itu, yang mengerjakan adalah kami,” tuturnya, saat ditemui di kediamannya. “Hanya empat orang kami yang dapat bedah rumah. Saya, Hartono ,Jesaya Sinamo dan  Gunawan Bancin,” katanya lagi.

Hal senada juga dikatakan warga lainnya, Hartono. “Jujur saja saya hanya mendapatkan bahan bangunan saja, mengenai berapa harganya dari pemerintah saya tidak tahu. Apalagi, saya tidak diberikan bukti pembayaran dan surat lainnya. Bila saya hitung-hitung bahan bangunan yang diberikan kepada saya sekitar Rp7 jutaan saja. Padahal, kompensansi tiap rumah dihargai Rp15 juta,” bebernya.

Menurutnya, program bedah rumah ini memang sangat baik, namun pelaksanaannya  banyak kurangnya. “Kalau memang pemerintah (Pemkab Pakpak Barat) mau membantu kami langsung saja berikan dananya. Kan kami yang paham apa kekurangan untuk rumah. Bahan bangunannya pun lebih baik bila kami yang membelinya,”kesalnya.

Pantauan Posmetro Medan di Desa Prongiljehe terlihat rumah-rumah penduduk masih banyak yang belum layak huni. Bahkan sebelum memasuki Desa Prongil beberapa rumah masih berpondasi tiang kayu. “Sudahlah, kami mana ngerti bagaimana kriteria rumah yang harus dibedah. Kami jalani saja hidup ini,”ujar warga.

Ternyata dugaan penyelewengan dana Rp1,2 miliar yang dikucurkan pemerintah tahun 2012, untuk proyek bedah rumah warga miskin di Pakpak Barat sudah pernah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidikalang.

Menurut keterangan yang dihimpun, Kejari Sidikalang juga sudah memeriksa saksi -saksi masing-masing pejabat kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat pembuat komitmen (PPK), pengawas dan pemborong.

Bukan itu saja, Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pakpak Barat, Manurung Naiburhu juga sudah pernah diperiksa.  Hana saja, saat pemeriksaan berjalan Kejari Sidikalang mengeluarkan surat penghentikan penyidikan (SP3). Alasannya, tidak ditemukannnya pelanggaran hukum. (gib/smg)

WARGA miskin yang tinggal di Desa Prongil, Kecamatan Tinada Kabupaten. Pakpak Barat protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Barat. Pasalnya, janji pemerintah untuk mensejahterakan rakyat miskin dengan melakukan bedah rumah dari yang tidak layak huni menjadi layak huni hanya isapan jempol belaka.

RUMAH PAPAN: Salah satu bedah rumah  tidak sesuai anggaran  Desa Prongil Kecamatan Tinada, Pakpak Bharat.//gibson/posmetro medan/smg
RUMAH PAPAN: Salah satu bedah rumah yang tidak sesuai anggaran di Desa Prongil Kecamatan Tinada, Pakpak Bharat.//gibson/posmetro medan/smg

Parahnya lagi, dana Rp1,2 miliar yang dikucurkan pemerintah tahun 2012 malah diduga disalahgunakan.

Data yang dihimpun Posmetro Medan (Grup Sumut Pos) dari warga Kecamatan Tinada, proyek bedah rumah di 8 Kecamatan di Kabupaten Pakpak Barat dikerjakan oleh rekanan Pemkab Pakpak Barat.

Sesuai bestek, setiap rumah mendapat anggaran Rp15 juta dengan ukuran rumah 5 meter x 6 meter. Tapi, kenyataan di lapangan bahan yang diterima warga untuk membangun rumah tidak sampai Rp15 juta.

Seorang warga Markolan Sinamo (31) mengatakan, kalau dihitung-hitung bahan bangunan yang diterimanya untuk membedah rumahnya tidak sampai Rp15 juta. “Saya hanya menerima bahan bangunan. Yang saya terima hanys seng, semen, papan beroti, daun pintu, cat dan engsel,” bebernya.
Dijelakannya, untuk Desa Prongiljehe, warga yang mendapat hanya dua rumah tangga.

“Sebenarnya banyak rumah yang tidak layak huni di desa kami, tapi kami tidak tahu bagaimana mereka (pemerintah) mensurveinya. Saya juga jadi tidak enak dengan warga di sini, karena kami di sini seperti keluarga. Selain itu, yang mengerjakan adalah kami,” tuturnya, saat ditemui di kediamannya. “Hanya empat orang kami yang dapat bedah rumah. Saya, Hartono ,Jesaya Sinamo dan  Gunawan Bancin,” katanya lagi.

Hal senada juga dikatakan warga lainnya, Hartono. “Jujur saja saya hanya mendapatkan bahan bangunan saja, mengenai berapa harganya dari pemerintah saya tidak tahu. Apalagi, saya tidak diberikan bukti pembayaran dan surat lainnya. Bila saya hitung-hitung bahan bangunan yang diberikan kepada saya sekitar Rp7 jutaan saja. Padahal, kompensansi tiap rumah dihargai Rp15 juta,” bebernya.

Menurutnya, program bedah rumah ini memang sangat baik, namun pelaksanaannya  banyak kurangnya. “Kalau memang pemerintah (Pemkab Pakpak Barat) mau membantu kami langsung saja berikan dananya. Kan kami yang paham apa kekurangan untuk rumah. Bahan bangunannya pun lebih baik bila kami yang membelinya,”kesalnya.

Pantauan Posmetro Medan di Desa Prongiljehe terlihat rumah-rumah penduduk masih banyak yang belum layak huni. Bahkan sebelum memasuki Desa Prongil beberapa rumah masih berpondasi tiang kayu. “Sudahlah, kami mana ngerti bagaimana kriteria rumah yang harus dibedah. Kami jalani saja hidup ini,”ujar warga.

Ternyata dugaan penyelewengan dana Rp1,2 miliar yang dikucurkan pemerintah tahun 2012, untuk proyek bedah rumah warga miskin di Pakpak Barat sudah pernah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidikalang.

Menurut keterangan yang dihimpun, Kejari Sidikalang juga sudah memeriksa saksi -saksi masing-masing pejabat kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat pembuat komitmen (PPK), pengawas dan pemborong.

Bukan itu saja, Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Pakpak Barat, Manurung Naiburhu juga sudah pernah diperiksa.  Hana saja, saat pemeriksaan berjalan Kejari Sidikalang mengeluarkan surat penghentikan penyidikan (SP3). Alasannya, tidak ditemukannnya pelanggaran hukum. (gib/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/