GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gunungsitoli mengundang awak media dengan tujuan evaluasi kinerja dalam melakukan pengawasan Pemilu, Selasa (13/9).
“Melalui rapat ini, kami berharap kepada rekan-rekan media untuk memberikan masukan terkait pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 lalu, apalagi ke depan kita akan menyambut Pilkada 2020,” ujar Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Endra Amri Polem Endra.
Dia mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengawasan secara maksimal sesuai aturan yang berlaku. Dia juga mengungkapkan selama proses Pilpres dan Pileg tahun 2019 ini, tujuh laporan dan satu temuan Bawaslu.
“Dari tujuh laporan yang kita terima, lima di antaranya sudah terigister, dan satu tidak memenuhi unsur. Sehingga jumlah laporan yang diproses ditambah satu temuan menjadi enam laporan,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Gunungsitoli, Nolo Zendrato menyampaikan bahwa pada Pemilu 2019 lalu, pihaknya menertibkan 100 lebih alat peraga kampanye (APK).
“Ada berbagai kendala yang kita hadapi pada Pemilu 2019 lalu yakni minimnya waktu penertiban serta pelatihan terhadap personil PPS yang terbatas karena keterkaitan anggaran dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pemilu,” ujar Zendrato.
Pada rapat dalam kantor tersebut tampak wartawan menyampaikan beberapa masukan kepada Bawaslu terkait penertiban APK yang terkesan lamban dan minimnya informasi kegiatan Bawaslu kepada media.
Menanggapi masukan wartawan, Pimpinan Bawaslu Kota Gunungsitoli, Go’ozisokhi Zega, menyampaikan saat ini pihaknya sudah membuka website Bawaslu Kota Gunungsitoli, yang bertujuan memberikan akses kepada masyarakat untuk melihat kegiatan Bawaslu.
Selanjut mewakili Pemerintah Kota Gunungsitoli, kepala kesbangpol Abdul Majid, mengatakan pentingnya peranan media dalam mengawasi pelaksanaan pemilu. Dia pun berharap agar pemberitaan pers selalu mengedepankan indepensi, dan tidak memihak kepada salah satu pihak.(mag-10/han)