30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Kapus Merdeka Didesak Dicopot dari Jabatan


MOGOK KERJA: Puluhan Pegawai dan Dokter Puskesmas Merdeka, Kecamatan Merdeka saat mogok kerja di halaman Dinas Kesehatan, Kamis  (13/8 ).

KARO, SUMUTPOS.CO-Sebanyak 17 orang pegawai Puskesmas Merdeka di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo menggelar aksi mogok kerja. Mereka mendesak agar kepala puskesmas diganti karena semena-mena terhadap bawahan.

Aksi mogok mereka telah berlangsung sejak Selasa (11/8) hingga Jumat (14/8). Para pegawai menuding Kepala Puskesmas Merdeka bertindak semena – mena, dan suka bicara kasar terhadap bawahan. Selain itu, peraturan juga sering berubah – ubah, sehingga memicu keributan di Puskesmas dan  pegawai terbagi menjadi dua kubu.

 Salah satu pegawai yang ikut dalam mogok kerja yang namanya tidak ingin disebut mengatakan, kekecewaan mereka membludak berkaitan juga dengan Tenaga Harian Lepas (THL) yang dipecat Kapus beberapa waktu lalu. Berkaitan dalam arti, itulah salah satu contoh ke semema-menaan seorang Kapus.

 “Nah sebelum hal itu terjadi, kami sebenarnya sudah sangat tidak nyaman atas tindakan semena mena dan omongan kasar Kapus kami,” ujarnya saat ditemui di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo,Jumat (14/8).

 “Kami pegawai yang ikut tergabung dari 17 orang terdiri dari, 3 orang dokter umum, 1 dokter gigi, 4 perawat, 2 bidan, 1 farmasi,1 bagian gizi, 3 SKM, 1 kesling dan 1 LPCK.

Sementara total pegawai Puskesmas hanya berjumlah 31 orang secara keseluruhan sudah sangat layaklah Kepala Dinas Kesehatan mengabulkan permintaan kami untuk mengganti Kapus.

 Mereka sudah menggelar aksi mogok kerja  dari hari Selasa laku, dan pada Kamis (13/8), mereka  bersama rekan kerja menyampaikan keluhan kepada Ketua DPRD Kab Karo yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Davit Kristian Sitepu.

 “Selanjutnya pada Jumat (14/08) kami sudah dapat kabar bahwa Kapus  atas nama Dokter Lita br Sitepu sudah diproses sesuai prosedur. Kapus sudah buat surat pengunduran dirinya, tapi memang sampai sekarang belum ditarik ke dinas dan dibuat PHL untuk mengantikan Mapus yang sekarang,” ungkap mereka.

 Kemarin diberikan kadis waktu 1 minggu untuk menarik Kapus, tapi sudah sebulan janji Kadis belum juga terealisasi. “Jika belum diganti juga,  maka hari Selasa (18/8) kami akan kembali lagi,” tegas mereka

 Sementara Direktur LBH DPD IPK (Ikatan Pemuda Karya) Jesaya Pulungan SH didampingi Advokat Irwan F Tarigan SH yang juga anggota LBH IPK selaku kuasa hukum Heppy Mendrofa salah satu Tenaga Harian Lepas ( THL ) yang dipecat Kapus beberapa waktu lalu mengatakan,  klien membeberkan ke DPD LBH IPK ketidakpuasan atau ketidakadilan yang di perlakukan terhadapnya dan ini telah dilakukan mediasi ke pihak Dinas Kesehatan.

 “Namun belum mencapai kesepakatan, kita lihat nanti karena kasus ini masih terus berlanjut,”ujarnya.  Sehubungan dengan aksi mogok kerja 17 pegawai Puskesmas ini sudah di ketahui. Menurutnya, hal ini wajar saja tergantung kebenaran yang dilakukan dinas yang bersangkutan apakah telah sesuai dengan SOP  yang telah ditetapkan dan perundangan yang berlaku.

 Advokat Irwan F Tarigan menambahkan, artinya segala sesuatu pekerjaan ada SOP sehingga terdapat hasil kerja yang maksimal. Jika tidak adanya SOP atau tidak dijalan SOP yang terjadi ketidakpuasan dari pada pegawai / beban dari pegawai. Dapat di lihat dari THL yang kita tangani akibat di pecat secara sepihak yang 1 tahap lagi akan selesai, apakah berujung gugatan atau perdamaian.

 â€œKarena surat pemecatan belum ada dari Dinkes,  hanya dari Kapus, tapi klien tidak lagi berani bekerja. Surat tidak berlakunya sudah di terima oleh klien kami sehingga kita sudah melakukan Bipartit kepada Dinas terkait. Tinggal menunggu biparti selanjutnya,”kata  Heppy.

 Sementara itu, Wakil DPRD Karo Davit K Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan para pegawai ada mendatangi Ketua DPRD Iriani br Tarigan. Tujuan mereka mendesak agar Kapus Merdeka segera diganti. “Kita sepakat akan panggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, tapi tentunya tidak dalam minggu ini, kita akan panggil  minggu depan usai hari kemerdekaan,” ujarnya.

 Kepala Puskesmas Kecamatan Merdeka, Dr Lita br Sitepu berdalih tidak mengetahui akan tuntutan pegawainya. “Tuntutan mereka kepada saya tentang omongan kasar itu tidak ada, baik mengeluarkan peraturan semena – mena itu tidaklah benar. Karena yang saya buat pun sudah semua mengikuti SOP. Jadi kalau kita buat peraturan disiplin itu apa tidak boleh,” tegasnya. (deo/han)


MOGOK KERJA: Puluhan Pegawai dan Dokter Puskesmas Merdeka, Kecamatan Merdeka saat mogok kerja di halaman Dinas Kesehatan, Kamis  (13/8 ).

KARO, SUMUTPOS.CO-Sebanyak 17 orang pegawai Puskesmas Merdeka di Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo menggelar aksi mogok kerja. Mereka mendesak agar kepala puskesmas diganti karena semena-mena terhadap bawahan.

Aksi mogok mereka telah berlangsung sejak Selasa (11/8) hingga Jumat (14/8). Para pegawai menuding Kepala Puskesmas Merdeka bertindak semena – mena, dan suka bicara kasar terhadap bawahan. Selain itu, peraturan juga sering berubah – ubah, sehingga memicu keributan di Puskesmas dan  pegawai terbagi menjadi dua kubu.

 Salah satu pegawai yang ikut dalam mogok kerja yang namanya tidak ingin disebut mengatakan, kekecewaan mereka membludak berkaitan juga dengan Tenaga Harian Lepas (THL) yang dipecat Kapus beberapa waktu lalu. Berkaitan dalam arti, itulah salah satu contoh ke semema-menaan seorang Kapus.

 “Nah sebelum hal itu terjadi, kami sebenarnya sudah sangat tidak nyaman atas tindakan semena mena dan omongan kasar Kapus kami,” ujarnya saat ditemui di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Karo,Jumat (14/8).

 “Kami pegawai yang ikut tergabung dari 17 orang terdiri dari, 3 orang dokter umum, 1 dokter gigi, 4 perawat, 2 bidan, 1 farmasi,1 bagian gizi, 3 SKM, 1 kesling dan 1 LPCK.

Sementara total pegawai Puskesmas hanya berjumlah 31 orang secara keseluruhan sudah sangat layaklah Kepala Dinas Kesehatan mengabulkan permintaan kami untuk mengganti Kapus.

 Mereka sudah menggelar aksi mogok kerja  dari hari Selasa laku, dan pada Kamis (13/8), mereka  bersama rekan kerja menyampaikan keluhan kepada Ketua DPRD Kab Karo yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Davit Kristian Sitepu.

 “Selanjutnya pada Jumat (14/08) kami sudah dapat kabar bahwa Kapus  atas nama Dokter Lita br Sitepu sudah diproses sesuai prosedur. Kapus sudah buat surat pengunduran dirinya, tapi memang sampai sekarang belum ditarik ke dinas dan dibuat PHL untuk mengantikan Mapus yang sekarang,” ungkap mereka.

 Kemarin diberikan kadis waktu 1 minggu untuk menarik Kapus, tapi sudah sebulan janji Kadis belum juga terealisasi. “Jika belum diganti juga,  maka hari Selasa (18/8) kami akan kembali lagi,” tegas mereka

 Sementara Direktur LBH DPD IPK (Ikatan Pemuda Karya) Jesaya Pulungan SH didampingi Advokat Irwan F Tarigan SH yang juga anggota LBH IPK selaku kuasa hukum Heppy Mendrofa salah satu Tenaga Harian Lepas ( THL ) yang dipecat Kapus beberapa waktu lalu mengatakan,  klien membeberkan ke DPD LBH IPK ketidakpuasan atau ketidakadilan yang di perlakukan terhadapnya dan ini telah dilakukan mediasi ke pihak Dinas Kesehatan.

 “Namun belum mencapai kesepakatan, kita lihat nanti karena kasus ini masih terus berlanjut,”ujarnya.  Sehubungan dengan aksi mogok kerja 17 pegawai Puskesmas ini sudah di ketahui. Menurutnya, hal ini wajar saja tergantung kebenaran yang dilakukan dinas yang bersangkutan apakah telah sesuai dengan SOP  yang telah ditetapkan dan perundangan yang berlaku.

 Advokat Irwan F Tarigan menambahkan, artinya segala sesuatu pekerjaan ada SOP sehingga terdapat hasil kerja yang maksimal. Jika tidak adanya SOP atau tidak dijalan SOP yang terjadi ketidakpuasan dari pada pegawai / beban dari pegawai. Dapat di lihat dari THL yang kita tangani akibat di pecat secara sepihak yang 1 tahap lagi akan selesai, apakah berujung gugatan atau perdamaian.

 â€œKarena surat pemecatan belum ada dari Dinkes,  hanya dari Kapus, tapi klien tidak lagi berani bekerja. Surat tidak berlakunya sudah di terima oleh klien kami sehingga kita sudah melakukan Bipartit kepada Dinas terkait. Tinggal menunggu biparti selanjutnya,”kata  Heppy.

 Sementara itu, Wakil DPRD Karo Davit K Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan para pegawai ada mendatangi Ketua DPRD Iriani br Tarigan. Tujuan mereka mendesak agar Kapus Merdeka segera diganti. “Kita sepakat akan panggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, tapi tentunya tidak dalam minggu ini, kita akan panggil  minggu depan usai hari kemerdekaan,” ujarnya.

 Kepala Puskesmas Kecamatan Merdeka, Dr Lita br Sitepu berdalih tidak mengetahui akan tuntutan pegawainya. “Tuntutan mereka kepada saya tentang omongan kasar itu tidak ada, baik mengeluarkan peraturan semena – mena itu tidaklah benar. Karena yang saya buat pun sudah semua mengikuti SOP. Jadi kalau kita buat peraturan disiplin itu apa tidak boleh,” tegasnya. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/