LANGKAT- Menyusul pelecehan dialami Komisi I (Bid Pemerintahan dan Hukum) meninjau lokasi dugaan alih fungsi lahan di Paluh Babi, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Langkat, Selasa (13/9) lalu, Bupati sebagai pengambil kebijakan, diminta komitmennya mendukung peranan legislatif.
“Sebagai pengambil kebijakan (decision maker), kita meminta komitmen bupati mendukung setiap upaya pemberantasan dugaan terjadinya alih fungsi lahan. Kewenangan kepala daerah sangat berperan untuk itu, maka semakin kuat keterkaitan kerja antara eksekutif dengan legislatifnya,” kata Ketua Komisi I DPRD Kab Langkat Syarikat Bangun, di ruang komisi Rabu (14/9).
Penekanan itu, menurut Syarikat, perlu karena dengan embanan kapasitas bupati maka lebih memudahkan dalam berkoordinasi dengan satuan kerja baik di jajaran Pemkab Langkat maupun lembaga vertical lainnya.
Ketua DPRD Langkat Rudi H Bangun, ditemui terpisah mengaku, belum menerima penjelasan detail dari Komisi I terkait persoalan tersebut.
Dari pihak eksekutif, Kabag Humas Pemkab Langkat H Syahrizal, juga tak bersedia mengomentari keinginan Komisi I tadi. Alasannya sederhana, belum memiliki kewenangan dan mengusulkan ke Dinas Hutbun.(mag-4)