DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 dalam sidang Paripurna DPRD, Senin (14/9).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eddy KA Berutu menyampaikan, sehubungan pandemi Corona Pemkab Dairi menindaklanjuti berbagai kebijakan dan regulasi pemerintah pusat dalam hal percepatan penanganan Covid-19 untuk refocusing kegiatan, realokasi anggaran dan percepatan penyesuaian APBD 2020.
“Rancangan perubahan KUA-PPAS yakni pendapatan daerah berkurang sebesar Rp136,36 miliar dari anggaran semula sebesar Rp1,180 triliun menjadi Rp1,044 triliun,” ucapnya. Selanjutnya, dana perimbangan pada perubahan KUA-PPAS juga berkurang sebesar Rp126,4 miliar, dari anggaran semula Rp855,9 miliar menjadi Rp729,5 miliar. Begitu juga lain-lain pendapatan daerah yang sah juga terjadi pengurangan sebesar Rp9,4 miliar, dari anggaran semula sebesar Rp237,8 miliar menjadi Rp228,3 miliar.
Sementara untuk belanja berkurang sebesar Rp60,08 miliar yakni untuk belanja langsung berkurang sebesar Rp67,8 miliar dari anggaran semula Rp511,7 miliar lebih menjadi Rp443,8 miliar lebih, ucapnya.
Selain mendengarkan perubahan aKUA-PPAS, dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sabam Sibarani memberikan kesempatan kepada Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang untuk menyampaikan sambutan perpisahan karena Kapolres sudah menerima telegram Kapolri pindah tugas ke Mabes Polri.
AKBP Leonardo David Simatupang menyampaikan terimakasih kepada DPRD, Pemkab Dairi serta Forkopimda telah mendukung tugasnya menciptakan Kamtibmas berjalan aman dan lancar. “Selama bertugas di Dairi lebih kurang 10 bulan, koordinasi bagi semua lembaga pemerintah berjalan baik untuk menciptakan kondisi yang kondusif,” ungkapnya. (rud/ram)