29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Banyak Sarjana di Siantar Menganggur, Partogi Sirait Minta Perhatian Serius Wali Kota

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan Franky Partogi Wijaya Sirait meminta Wali Kota Pematangsiantar serius menanggapi banyaknya sarjana yang menganggur di kota itu. Permintaan itu disampaikan Partogi saat menjadi keynote speaker dalam “Simposium Sarjana Pengangguran”.

Acara yang mengusung tema “Upaya Pengendalian dan Penanggulangan Sarjana Pengangguran Melalui Program Pemberdayaan SDM Terpadu” ini berlangsung di Aula Serba Guna Pemerintah Kota Pematang Siantar, Kamis (14/9/2023).

Dijelaskan Partogi, pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menyatakan, setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Merujuk hal itu, maka penyediaan lapangan pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah.

Partogi menambahkan, dari data BPS jumlah keseluruhan pengangguran di Pematangsiantar per Agustus 2022 sebanyak 14.155 jiwa. Dari data ini, 2.861 pengangguran berlatarbelakang sarjana.
“Tentu ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah dan strategi yang tepat dan komprehensif. Saya berharap Walikota Pematang Siantar memberi perhatian serius,” tandas legislator daerah pemilihan Pematangsiantar-Simalungun ini.

Franky menegaskan, pemerintah harus menciptakan iklim usaha yang baik, menjaga stabilitas keamanan, ekonomi dan politik serta melakukan pelatihan-pelatihan yang bermanfaat. Termasuk membantu modal kepada pelaku industri kreatif di kota ini. (adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan Franky Partogi Wijaya Sirait meminta Wali Kota Pematangsiantar serius menanggapi banyaknya sarjana yang menganggur di kota itu. Permintaan itu disampaikan Partogi saat menjadi keynote speaker dalam “Simposium Sarjana Pengangguran”.

Acara yang mengusung tema “Upaya Pengendalian dan Penanggulangan Sarjana Pengangguran Melalui Program Pemberdayaan SDM Terpadu” ini berlangsung di Aula Serba Guna Pemerintah Kota Pematang Siantar, Kamis (14/9/2023).

Dijelaskan Partogi, pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menyatakan, setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Merujuk hal itu, maka penyediaan lapangan pekerjaan dan penghidupan yang layak adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah.

Partogi menambahkan, dari data BPS jumlah keseluruhan pengangguran di Pematangsiantar per Agustus 2022 sebanyak 14.155 jiwa. Dari data ini, 2.861 pengangguran berlatarbelakang sarjana.
“Tentu ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah dan strategi yang tepat dan komprehensif. Saya berharap Walikota Pematang Siantar memberi perhatian serius,” tandas legislator daerah pemilihan Pematangsiantar-Simalungun ini.

Franky menegaskan, pemerintah harus menciptakan iklim usaha yang baik, menjaga stabilitas keamanan, ekonomi dan politik serta melakukan pelatihan-pelatihan yang bermanfaat. Termasuk membantu modal kepada pelaku industri kreatif di kota ini. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/