28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Operasi Zebra 2023, Sat Lantas Polres Nias Temukan 290 Kasus Pelanggaran Lalulintas

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Hingga hari ke-12 pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023, Polres Nias menemukan sebanyak 290 kasus pelanggaran lalulintas. Dari data itu, diantaranya 185 pelanggaran diberikan teguran, sedangkan 105 ditindak dengan melakukan tilang.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Nias AKP Marihot Pardede melalui KBO Polres Nias Iptu Sonahami Lase SH kepada Sumut Pos, di kantornya Mapolres Nias Jalan Bhayangkara nomor 1 Kelurahan Ilir Gunungsitoli, Jumat (15/09/2023).

“Operasi Zebra Toba 2023 telah berlangsung dari tanggal 4 September 2023 dan akan berakhir pada tanggal 17 September 2023 mendatang. Sebagian besar pelanggaran yang kita temukan adalah pengendara roda dua, tidak menggunakan helm SNI, dan melanggar rambu-rambu lalulintas,” ungkapnya.

Adapun sasaran pelanggaran pada Operasi Zebra tersebut adalah tidak menggunakan helm SNI dan seat belt, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi dibawah umur, mengemudi melebihi batas kecepatan dan pengemudi menggunakan ran dengan knalpot blong/tidak standar.

Dia juga mengatakan disela-sela pelaksanaan Operasi Zebra tersebut pihaknya juga gencar melaksanakan sosialisasi untuk meminimalisir pelanggaran lalulintas.

“Kita telah melakukan berbagai upaya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, tempat ibadah dan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah hukum Polres Nias,” Sebut Iptu Sonahami Lase yang disebut-sebut dalam waktu dekat akan menggantikan posisi Kasat Lantas Polres Nias itu.

“Imbauan keselamatan berlalulintas juga sudah kita sampaikan melalui spanduk, stiker, leaflet dan billboard,” tambahnya.

Memasuki Pemilu 2024 khusunya pada pelaksanaan tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Iptu Sonahami Lase mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas guna mengindari terjadinya kecelakaan.

“Pelaksanaan kampanye biasanya diramaikan dengan konvoi massa, yang berpotensi mengakibatkan kemacetan. Kita berharap supaya pada saat itu masyarakat tetap mematuhi aturan berlalulintas. Ini demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,’ harapnya.

“Baru-baru ini unit laka telah melaksanakan simulasi kecelakaan lalulintas guna meningkatkan kesiapan personil dalam menangani kecelakaan lalulintas. Semua yang kita lakukan ini demi keselamatan pengguna jalan,” sambungnya. (adl/ram)

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Hingga hari ke-12 pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023, Polres Nias menemukan sebanyak 290 kasus pelanggaran lalulintas. Dari data itu, diantaranya 185 pelanggaran diberikan teguran, sedangkan 105 ditindak dengan melakukan tilang.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Nias AKP Marihot Pardede melalui KBO Polres Nias Iptu Sonahami Lase SH kepada Sumut Pos, di kantornya Mapolres Nias Jalan Bhayangkara nomor 1 Kelurahan Ilir Gunungsitoli, Jumat (15/09/2023).

“Operasi Zebra Toba 2023 telah berlangsung dari tanggal 4 September 2023 dan akan berakhir pada tanggal 17 September 2023 mendatang. Sebagian besar pelanggaran yang kita temukan adalah pengendara roda dua, tidak menggunakan helm SNI, dan melanggar rambu-rambu lalulintas,” ungkapnya.

Adapun sasaran pelanggaran pada Operasi Zebra tersebut adalah tidak menggunakan helm SNI dan seat belt, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi dibawah umur, mengemudi melebihi batas kecepatan dan pengemudi menggunakan ran dengan knalpot blong/tidak standar.

Dia juga mengatakan disela-sela pelaksanaan Operasi Zebra tersebut pihaknya juga gencar melaksanakan sosialisasi untuk meminimalisir pelanggaran lalulintas.

“Kita telah melakukan berbagai upaya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, tempat ibadah dan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah hukum Polres Nias,” Sebut Iptu Sonahami Lase yang disebut-sebut dalam waktu dekat akan menggantikan posisi Kasat Lantas Polres Nias itu.

“Imbauan keselamatan berlalulintas juga sudah kita sampaikan melalui spanduk, stiker, leaflet dan billboard,” tambahnya.

Memasuki Pemilu 2024 khusunya pada pelaksanaan tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Iptu Sonahami Lase mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas guna mengindari terjadinya kecelakaan.

“Pelaksanaan kampanye biasanya diramaikan dengan konvoi massa, yang berpotensi mengakibatkan kemacetan. Kita berharap supaya pada saat itu masyarakat tetap mematuhi aturan berlalulintas. Ini demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,’ harapnya.

“Baru-baru ini unit laka telah melaksanakan simulasi kecelakaan lalulintas guna meningkatkan kesiapan personil dalam menangani kecelakaan lalulintas. Semua yang kita lakukan ini demi keselamatan pengguna jalan,” sambungnya. (adl/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/