MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai salah satu kota metropolitan, Kota Medan kerap disuguhkan dengan pemandangan semakin banyaknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang semakin banyak di sudut-sudut kota Medan. Atas hal ini, DPRD Medan pun meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan pihak-pihak terkait untuk serius mencari solusi dari masalah sosial tersebut.
“Apalagi, mengatasi ODGJ tidak hanya cukup dengan melakukan pembinaan, namun harus dibarengi dengan tindakan nyata,” ucap Ketua Komisi II DPRD Medan, H.Surianto alias Butong.
Dikatakan Butong, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Medan Tahun 2022, pihaknya telah membahas tentang anggaran pembangunan dan pengadaan Panti Sosial milik Pemko Medan di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.
Harapannya, Panti Sosial tersebut bisa segera dibangun dan beroperasi sehingga bisa menampung orang-orang dengan masalah-masalah sosial yang ada, salah satunya ODGJ.”Kemarin waktu pembahasan KUA-PPAS 2022 kita sudah bahas anggaran pengadaan panti sosial. Kita harapkan bisa cepat selesai dan ODGJ yang terjaring razia bisa dibina di sana nantinya,” ujarnya.
Dikatakan Butong, panti sosial itu nantinya, tidak dikhususkan bagi ODGJ saja, melainkan bisa dipergunakan untuk menampung Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan berbagai orang dengan persoalan sosial lainnya.
“Kita berharap, tahun 2022 nanti tidak ada lagi masalah sosial yang tak bisa terselesaikan. Pemko Medan punya panti penampungan yang bisa menciptakan SDM-SDM (Sumber Daya Manusia) baru sesuai skill yang didapat selama di panampungan,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terkait kabar terakhir rencana pembangunan Panti Sosial milik Pemko Medan, Plt Kadis Sosial Kota Medan Fakhruddin Harahap tidak dapat dihubungi oleh Sumut Pos, baik melakui sembungan telepon maupun jejaring. (map/ila)