TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono didampingi Kabag Sumda Kompol Baidawi melaksanakan kegiatan bantuan sosial dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) kepada anak yatim dan piatu yang berdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Kegiatan penyerahan bantuan sosial diberikan kepada perwakilan anak yang orangtua mereka meninggal karena Covid-19 dan menyebabkan anak menjadi yatim atau piatu di Aula Khamtibmas Polres Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Jumat (12/11).
Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono mengatakan bahwa ini menjadi suatu kebanggan bagi adik adik sekalian karena bisa berada disini tepatnya di Mapolres Tebingtinggi.
“Mudah-mudahan adik pada USIA 20 tahun ke depan bisa menjadi anggota Polri,” jelasnya.
Dijelaskan AKBP Mochammad Kunto Wibisono bahwa sengaja adik adik di undang ke sini sebagai bentuk empatik kami (Polri) terhadap anak yatim. Kami terus melakukan operasi peduli terhadap anak yatim sesuai dengan program Bapak Kapolda Sumut.
“Kami berpesan agar anak anak mematuhi protokol kesehatan, karena TNI dan Polri tidak bisa berdiri sendiri untuk menghadapi pandemi Covid 19 ini. Terkait bantuan ini, kiranya bantuan dapat bermanfaat bagi anak anak dan dipergunakan sesuai keperluan,” bilangnya.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto memberikan bantuan sosial kepada anak yatim piatu berupa uang tunai secara simbolis dengan mematuhi protokol kesehatan.
Seorang anak, Rudi mengaku sangat terharu bisa datang memenuhi undangan Kapolres Tebingtinggi untuk menerima bantuan. Anak tersebut merupakan anak yatim yang ditinggal orang tua laki laki karena terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia. Rudi mengaku punya cita cita menjadi seorang polisi.
“Cita cita saya ingin menjadi polisi. Menjadi polisi bisa membantu masayarakat yang memerlukan bantuan. Itu yang mendasari cita cita saya,” tutur Rudi pelajar tingkat sekolah dasar ini. (ian/azw)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono didampingi Kabag Sumda Kompol Baidawi melaksanakan kegiatan bantuan sosial dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) kepada anak yatim dan piatu yang berdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Kegiatan penyerahan bantuan sosial diberikan kepada perwakilan anak yang orangtua mereka meninggal karena Covid-19 dan menyebabkan anak menjadi yatim atau piatu di Aula Khamtibmas Polres Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Jumat (12/11).
Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono mengatakan bahwa ini menjadi suatu kebanggan bagi adik adik sekalian karena bisa berada disini tepatnya di Mapolres Tebingtinggi.
“Mudah-mudahan adik pada USIA 20 tahun ke depan bisa menjadi anggota Polri,” jelasnya.
Dijelaskan AKBP Mochammad Kunto Wibisono bahwa sengaja adik adik di undang ke sini sebagai bentuk empatik kami (Polri) terhadap anak yatim. Kami terus melakukan operasi peduli terhadap anak yatim sesuai dengan program Bapak Kapolda Sumut.
“Kami berpesan agar anak anak mematuhi protokol kesehatan, karena TNI dan Polri tidak bisa berdiri sendiri untuk menghadapi pandemi Covid 19 ini. Terkait bantuan ini, kiranya bantuan dapat bermanfaat bagi anak anak dan dipergunakan sesuai keperluan,” bilangnya.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto memberikan bantuan sosial kepada anak yatim piatu berupa uang tunai secara simbolis dengan mematuhi protokol kesehatan.
Seorang anak, Rudi mengaku sangat terharu bisa datang memenuhi undangan Kapolres Tebingtinggi untuk menerima bantuan. Anak tersebut merupakan anak yatim yang ditinggal orang tua laki laki karena terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia. Rudi mengaku punya cita cita menjadi seorang polisi.
“Cita cita saya ingin menjadi polisi. Menjadi polisi bisa membantu masayarakat yang memerlukan bantuan. Itu yang mendasari cita cita saya,” tutur Rudi pelajar tingkat sekolah dasar ini. (ian/azw)