32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

7 Kades Antar Waktu Dilantik

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak tujuh Kepala Desa (Kades) antar waktu dilantik Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan  di Aula Cendana Kantor Bupati, Jumat (14/12).

Ketujuh Kades antar waktu itu, Juliadi Kepala Desa Antar Waktu Desa Mekar Sari Kecamatan Deli Tua. Misman Kepala Desa Antar Waktu Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Muhammad Ruslan Kepala Desa antar waktu Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Suhendra Kepala Desa antar waktu Desa Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak.

Selanjutnya, Sidin Sembiring Kepala Desa antar waktu Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa, Natanail Pelawi Kepala Desa antar waktu Desa Kuta Tengah Kecamatan Namorambe dan Sunarto Kepala Desa  antar waktu Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli.

Bupati Ashari dalam sambutannya mengingatkan, agar para Kades antar waktu yang baru dilantik akan diperhadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.

“Sebagai Kepala Desa, saudara-saudara akan diperhadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Karna itu saudara dituntut untuk mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Diterangkan Ashari, dirinya yakin para Kades yang dilantik itu mampu dan dapat menjalankan amanah yang diberikan ini dengan sebaik baiknya.

“Mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama membangun desa menuju deli serdang yang maju, berdaya saing, religius  dan bersatu dalam kebhinnekaan”, ucapnya.

Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Citra Effendi Capah usai acara pelantikan, mengatakan bahwa Kepala desa antar waktu itu akan menjalan tugas jabatan Kepala Desa sampai dengan 20 Mei 2022.(btr/han)

 

 

 

 

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Sebanyak tujuh Kepala Desa (Kades) antar waktu dilantik Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan  di Aula Cendana Kantor Bupati, Jumat (14/12).

Ketujuh Kades antar waktu itu, Juliadi Kepala Desa Antar Waktu Desa Mekar Sari Kecamatan Deli Tua. Misman Kepala Desa Antar Waktu Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Muhammad Ruslan Kepala Desa antar waktu Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Suhendra Kepala Desa antar waktu Desa Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak.

Selanjutnya, Sidin Sembiring Kepala Desa antar waktu Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa, Natanail Pelawi Kepala Desa antar waktu Desa Kuta Tengah Kecamatan Namorambe dan Sunarto Kepala Desa  antar waktu Desa Telaga Tujuh, Kecamatan Labuhan Deli.

Bupati Ashari dalam sambutannya mengingatkan, agar para Kades antar waktu yang baru dilantik akan diperhadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.

“Sebagai Kepala Desa, saudara-saudara akan diperhadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Karna itu saudara dituntut untuk mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.

Diterangkan Ashari, dirinya yakin para Kades yang dilantik itu mampu dan dapat menjalankan amanah yang diberikan ini dengan sebaik baiknya.

“Mari kita bulatkan tekad, untuk bersama-sama membangun desa menuju deli serdang yang maju, berdaya saing, religius  dan bersatu dalam kebhinnekaan”, ucapnya.

Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Citra Effendi Capah usai acara pelantikan, mengatakan bahwa Kepala desa antar waktu itu akan menjalan tugas jabatan Kepala Desa sampai dengan 20 Mei 2022.(btr/han)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/