30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Tembok Tanpa IMB Berdiri di Desa Emplasmen Kualanamu

BATARA/SUMUT POS
BERDIRI: Seorang warga mengabadikan bangunan tembok setinggi 3 meter berdiri tanpa IMB di Desa Emplasmen Kualanamu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bangunan tembok sepanjang ratusan meter dengan ketinggian 3 meter berdiri tanpa dilengkapi plank Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Jumat (14/12).

Berdirinya tembok tanpa IMB itupun membuat warga sekitarnya kebingungan. Sebab, tembok berdiri di lahan puluhan hektar yang diketahui lahan eks PTPN 2. “Kalau tukangnya kami tanya, mereka selalu bilang pemiliknya warga Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal,”kata Ando (34) warga setempat.

Warga sekitarpun semakin bingung, karena setiap pekerja bangunan yang bekerja dikawal h beberapa orang berbadan tegap. “Bingung kami melihat bangunan itu entah untuk apa. Entah siapa-siapa saja yang bermobil datang kesitu melihat bangunan itu,”timpal Rudi Kurniawan (45) warga yang sama.

Sementara itu, Camat Beringin Ahmad Turmuzi SSTP melalui Kasi Pemerintahan M Ridwan yang dikonfirmasi terkait berdirinya tembok tersebut, juga mengaku pihaknya belum mengetahui siapa pemilik bangunan tersebut.

Namun Ridwan menyebutkan, jika pihaknya melalui Trantib pernah mengimbau secara lisan agar pembangunan tembok dari batu bata tersebut terlebih dahulu mengurus IMB-nya. “Kami juga belum tahu siapa pemiliknya, dan belum pernah melapor ke kantor. Tapi secara lisan sudah pernah kita sampaikan kepada orang disitu untuk mengurus IMB nya. Saya pastikan bangunan itu tidak memiliki IMB”, terang M Ridwan. (btr/han)

BATARA/SUMUT POS
BERDIRI: Seorang warga mengabadikan bangunan tembok setinggi 3 meter berdiri tanpa IMB di Desa Emplasmen Kualanamu.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Bangunan tembok sepanjang ratusan meter dengan ketinggian 3 meter berdiri tanpa dilengkapi plank Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, Jumat (14/12).

Berdirinya tembok tanpa IMB itupun membuat warga sekitarnya kebingungan. Sebab, tembok berdiri di lahan puluhan hektar yang diketahui lahan eks PTPN 2. “Kalau tukangnya kami tanya, mereka selalu bilang pemiliknya warga Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal,”kata Ando (34) warga setempat.

Warga sekitarpun semakin bingung, karena setiap pekerja bangunan yang bekerja dikawal h beberapa orang berbadan tegap. “Bingung kami melihat bangunan itu entah untuk apa. Entah siapa-siapa saja yang bermobil datang kesitu melihat bangunan itu,”timpal Rudi Kurniawan (45) warga yang sama.

Sementara itu, Camat Beringin Ahmad Turmuzi SSTP melalui Kasi Pemerintahan M Ridwan yang dikonfirmasi terkait berdirinya tembok tersebut, juga mengaku pihaknya belum mengetahui siapa pemilik bangunan tersebut.

Namun Ridwan menyebutkan, jika pihaknya melalui Trantib pernah mengimbau secara lisan agar pembangunan tembok dari batu bata tersebut terlebih dahulu mengurus IMB-nya. “Kami juga belum tahu siapa pemiliknya, dan belum pernah melapor ke kantor. Tapi secara lisan sudah pernah kita sampaikan kepada orang disitu untuk mengurus IMB nya. Saya pastikan bangunan itu tidak memiliki IMB”, terang M Ridwan. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/