SIDIKALANG-Ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi belum juga menerima gaji, Selasa (15/1). Sejumlah PNS mulai resah karena kebutuhan untuk hidupnya tergantung dari gaji yang diterimanya dari Pemkab Dairi.
“Kami tidak tau mau bilang apa lagi untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, yang pasti sekarang ini kami sudah meminjam uang baik dari saudara maupun tetangga atau pun rentenir, itu kita terpaksa kami lakukan,” keluh seorang istri PNS yang enggan namanya disebutkan di koran ini.
Sebenarnya yang cukup terasa sekali adalah dari pegawai yang bergolongan rendah. Belum lagi di antara PNS memiliki tanggungan anak yang sedang kuliah di luar kota Sidikalang, seperti di Medan. “Untuk kebutuhan kuliah anak saya dan makan kami tidak bisa ditunda-tunda harus kami penuhi karena anak tidak mau tahu bagaimana orangtuanya di sini,” ketusnya lagi.
Memang sejak Pemkab Dairi di pimpin Bupati KRA Johnny Sitohang dan Irwansyah Pasi SH, kerap dihadapkan sejumlah masalah.
Selain Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2011 ditolak karena dinilai cacat hukum oleh sejumlah anggota dewan Dairi, termasuk penolakan Rancangan-APBD 2013, kini Pemkab yang memiliki moto “Bekerja Untuk Rakyat” itu dihadapkan dengan persoalan baru yakni; ribuan PNS nya yang tersebar di Kabupaten Dairi belum juga menerima Gaji.
Alasannya sungguh menggelikan karena adanay isu penolakan Dewan terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2013 dan Peraturan Bupati (PERBUP) Dairi yang sedang dalam pembahasan. Ketua Lembaga Invesitagasi Penyelamat Asset Negara (LIPAN)-RI, Kabupaten Dairi, Kamiluddin Maha BBA mengatakan akibat sejumlah persoalan tersebut, Bupati KRA Jhonny Sitohang dinilai telah membuat sejarah buruk bagi Kabupten Dairi. “Dari seluruh urutan-urutan kejadian, sejak LKPJ Bupati Dairi TA 2011 yang menurut kita telah cacat hukum dan R-APBD yang ditolak Dewan dan imbasnya PNS belum menerima gaji terus terang, saya menganggap Bupati KRA Johnny Sitohang telah menorehkan sejarah buruk bagi Kabupaten Dairi,” katanya.
Masalah PNS belum juga menerima gaji, sejumlah kalangan termasuk anggota DPRD sendiri menegaskan bahwa penolakan R-APBD oleh Dewan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pembayaran gaji PNS. Sebab menurut mereka pembayaran gaji PNS merupakan belanja yang bersifat mengikat dan belanja wajib sesuai dengan PP No. 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya, Sekertaris Daerah (Sekda) Dairi, Julius Gurning, kepada wartawan menjanjikan bahwa kalau tidak ada halangan, Senin kemarin (14/1) para PNS nya akan terima gaji. Nyatanya, hingga Selasa sore, Selasa (15/1) tidak satupun PNS Dairi itu yang menerima gajinya.(mag-14)