MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasban Ritonga benar-benar berada di ujung tanduk. Bagaimana tidak, setelah terpilih menjadi Sekda Provsu, berbagai masalah mengikutinya. Pertama, pelantikannya disoal karena statusnya yang menjadi terdakwa kasus Sirkuit Jalan Pancing Medan. Kedua, tak jujur soal status hukumnya pada Mendagri hingga hari ini dipanggil ke Jakarta. Dan kemarin, dia pun dipanggil Pengadilan Tipikor Medan untuk menjadi saksi duduk sebagai saksi dalam kasus tindakkan pidana korupsi di lingkungan Disdik Labuhanbatu.
“Harusnya (Hasban dipanggil ke Kemendagri) hari ini (kemarin, Red). Tapi karena kita ke DPR (bahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,red), jadi dijadwal ulang besok (Hari ini,Red),” kata Sekjen) Yuswandi Temenggung di Gedung Kemdagri, Kamis siang. Selain memanggil Hasban ke Jakarta, Kemendagri juga akan mengirimkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) ke Medan.
Kepastian pemanggilan Hasban dan pengiriman tim dari Itjen ke Medan, sebelumnya juga dikemukakan Mendagri Tjahjo Kumolo. Menurutnya, tim perlu diturunkan agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat segera diatasi. “Besok (Hari ini, Red) Sekjen Kemendagri memanggil Sekda yang dilantik. Kita akan menanyakan bagaimana masalah sebenarnya. Selain itu untuk menghadapi kondisi ini kita juga terpaksa mengirimkan tim ke Medan,” katanya. (gir/rbb)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hasban Ritonga benar-benar berada di ujung tanduk. Bagaimana tidak, setelah terpilih menjadi Sekda Provsu, berbagai masalah mengikutinya. Pertama, pelantikannya disoal karena statusnya yang menjadi terdakwa kasus Sirkuit Jalan Pancing Medan. Kedua, tak jujur soal status hukumnya pada Mendagri hingga hari ini dipanggil ke Jakarta. Dan kemarin, dia pun dipanggil Pengadilan Tipikor Medan untuk menjadi saksi duduk sebagai saksi dalam kasus tindakkan pidana korupsi di lingkungan Disdik Labuhanbatu.
“Harusnya (Hasban dipanggil ke Kemendagri) hari ini (kemarin, Red). Tapi karena kita ke DPR (bahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,red), jadi dijadwal ulang besok (Hari ini,Red),” kata Sekjen) Yuswandi Temenggung di Gedung Kemdagri, Kamis siang. Selain memanggil Hasban ke Jakarta, Kemendagri juga akan mengirimkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) ke Medan.
Kepastian pemanggilan Hasban dan pengiriman tim dari Itjen ke Medan, sebelumnya juga dikemukakan Mendagri Tjahjo Kumolo. Menurutnya, tim perlu diturunkan agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat segera diatasi. “Besok (Hari ini, Red) Sekjen Kemendagri memanggil Sekda yang dilantik. Kita akan menanyakan bagaimana masalah sebenarnya. Selain itu untuk menghadapi kondisi ini kita juga terpaksa mengirimkan tim ke Medan,” katanya. (gir/rbb)