30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Gunakan Peta Zona Nilai Tanah, Pemkab dan BPN Labuhanbatu Jalin Kerja Sama

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemkab Labuhanbatu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani perjanjian kerja sama, penggunaan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dilaksanakan di ruang data dan karya Bupati Labuhanbatu, Kamis (14/1).

KERJA SAMA: Pemkab Labuhanbatu dan BPN Labuhanbatu menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan ZNT.

Dikesempatan itu, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe juga menyerahkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) serta menyerahkan aset pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kepada Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Moren Naibaho.

Dikatakan Andi Suhaimi, penggunaan peta ZNT akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu.

“Yakni dengan pemanfaatan nilai tanah sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayah pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.

Menurut Andi, hal ini juga sebagai salah satu upaya mempercepat proses pembangunan di daerah Labuhanbatu.

“Demi mewujudkan percepatan pembangunan daerah yang lebih merata dan bersatu membangun Labuhanbatu maju,” tandasnya.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Asisten I, II dan III Setdakab Labuhanbatu, staf ahli, para Kepala OPD, para Camat se Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemkab Labuhanbatu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menandatangani perjanjian kerja sama, penggunaan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) yang dilaksanakan di ruang data dan karya Bupati Labuhanbatu, Kamis (14/1).

KERJA SAMA: Pemkab Labuhanbatu dan BPN Labuhanbatu menandatangani perjanjian kerja sama penggunaan ZNT.

Dikesempatan itu, Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe juga menyerahkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) serta menyerahkan aset pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kepada Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu, Moren Naibaho.

Dikatakan Andi Suhaimi, penggunaan peta ZNT akan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu.

“Yakni dengan pemanfaatan nilai tanah sebagai acuan Pengenaan Pajak Bumi Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di wilayah pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.

Menurut Andi, hal ini juga sebagai salah satu upaya mempercepat proses pembangunan di daerah Labuhanbatu.

“Demi mewujudkan percepatan pembangunan daerah yang lebih merata dan bersatu membangun Labuhanbatu maju,” tandasnya.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Asisten I, II dan III Setdakab Labuhanbatu, staf ahli, para Kepala OPD, para Camat se Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/